ethics_manual_indonesian

PDF Upload


PANDUAN ETIKA MEDIS
Disertai studi kasus-kasus etika
pelayanan medis sehari-hari
World Medical Association
Medical Ethics Manual
Diterbitkan oleh:
Pusat Studi Kedokteran Islam Fakultas Kedokteran
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
INDONESIA
Dilampiri Undang-Undang No 29 tahun 2004
tentang
Praktik Kedokteran
PANDUAN ETIKA MEDIS
Disertai studi kasus-kasus etika
pelayanan medis sehari-hari
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Williams, John R (john Reynold).
Pandua Etika Medis/John R. Williams; Penerjemah: Tim Penerjemah PSKI FK UMY.
Editor: dr. Sagiran, M.Kes.—Cet.1—Yogyakarta: PSKI FK UMY, 2006…..+… hlm:…
ISBN _________________
Judul Asli:
Medical Ethics Manual
Penulis: Prof. John R. Williams
Penerbit: Ethics Unit of the World Medical Association
Cetakan: Pertama 2005
Edisi Indonesia:
PANDUAN ETIKA MEDIS
Penerjemah : Tim Penerjemah PSKI FK UMY.
Editor : dr. Sagiran, M.Kes
Pewajah Isi :
Pewajah Sampul :
Penerbit : Pusat Studi Kedokteran Islam Fakultas Kedokteran Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta.
E-mail : pski@fkumy.ac.id
http : //www.fkumy.ac.id
Anggota IKAPI………..
Hak cipta dilindungi……………….
DAFTAR ISI
Kata Pengantar Penerbit
Ucapan Terima Kasih
Kata Pengantar
Pendahuluan
• Apakah Etika Kedokteran itu?
• Mengapa Harus Mempelajari Etika Kedokteran?
• Etika Kedokteran, Profesionalisme Kedokteran, Hak Asasi Manusia, dan Hukum
• Kesimpulan
Bab I – Sifat-sifat Prinsip Etika Kedokteran
• Tujuan
• Apakah yang Menarik dari Kedokteran itu?
• Apakah yang Menarik dari Etika Kedokteran?
• Siapakah yang Menentukan Sesuatu itu Etis?
• Apakah Etika Kedokteran Berubah?
• Apakah Etika Kedokteran Berbeda di Setiap Negara?
• Peran Asosiasi Kedokteran Dunia (WMA)
• Bagaimanakah WMA Menetukan Sesuatu itu Etis?
• Bagaimanakah Seseorang Menentukan Sesuatu Itu Etis?
• Kesimpulan
Bab II – Dokter dan Pasien
• Tujuan
• Kasus
• Apakah yang Menarik dari Hubungan Dokter-Pasien?
• Menghargai dan Perawatan yang Sama
• Komunikasi dan Persetujuan
• Pembuatan Keputusan untuk Pasien yang Tidak Mampu Memutuskan
• Kerahasiaan
• Masalah di Awal Kehidupan
• Masalah di Akhir Kehidupan
• Kembali ke Kasus
Bab III – Dokter dan Masyarakat
• Tujuan
• Kasus
• Apakah yang Menarik dari Hubungan Dokter-Masyarakat?
• Loyalitas Ganda
• Alokasi Sumber Daya
• Kesehatan Masyarakat
• Kesehatan Global
• Kembali ke Kasus
Bab IV – Dokter dan Kolega
• Tujuan
• Kasus
• Tantangan-Tantangan terhadap Otoritas Medis
• Hubungan dengan Kolega, Guru, dan Siswa Dokter
• Pelaporan Praktek yang Tidak Aman atau Tidak Etis
• Hubungan dengan Profesi Kesehatan Lain
• Kerjasama
• Pemecahan Konflik
• Kembali ke Kasus
Bab V – Penelitian Kedokteran
• Tujuan
• Kasus
• Pentingnya Penelitian Kedokteran
• Penelitian pada Praktek Kedokteran
• Persyaratan Etis
▫ Persetujuan Komite Etik
▫ Manfaat Ilmiah
▫ Nilai Sosial
▫ Resiko dan Keuntungan
▫ Informed Consent (persetujuan mengikuti penelitian, menjadi subyek)
▫ Kerahasiaan
▫ Konflik Peran
▫ Jujur Melaporkan Hasil
▫ Peringatan bagi yang tidak etis: ”disemprit”
▫ Masalah-Masalah yang Tidak Terselesaikan
Bab VI – Kesimpulan
• Tanggung Jawab dan Kehormatan Dokter
• Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri
• Masa Depan Etika Kedokteran
Apendiks A – Daftar Perbendaharaan Istilah
Apendiks B – Sumber-Sumber Etika Kedokteran di Internet
Apendiks C – World Medical Association:
Resolusi Memasukkan Etika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum
Pendidikan Dokter di Seluruh Dunia, dan
Federasi Pendidikan Dokter Dunia : Standar Global mengenai Peningkatan Kualitas
Pendidikan Dokter Dasar
Apendiks D – Penekanan Pendidikan Etika dalam Pendidikan Dokter
Apendiks E – Tambahan Studi Kasus
Lampiran. Undang-Undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
KATA PENGANTAR PENERBIT
Puji syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT yang telah memberikan karunia
nikmat-Nya sehingga dapat terselesaikannya penerbitan buku yang ada di hadapan para
pembaca yang budiman. Kami juga berterima kasih secara khusus kepada Prof. John R.
Williams, Director of Ethics, World Medical Association, sebagai Penulis Buku Asli, yang
memberikan ijin secara resmi kepada kami untuk menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
dan mempublikasikannya secara nasional.
Buku ini memuat Pendahuluan mengenai pengertian dan pentingnya belajar etika,
serta memuat enam bab dengan lima appendiks (tambahannya). Secara berturut-turut buku ini
membahas tentang prinsip-prinsip etika kedokteran; dokter dan pasien; dokter dan
masyarakat; dokter dan teman sejawatnya; penelitian medis; dan kesimpulannya. Penting
untuk dicatat bahwa menguasai ilmu dan praktek etika ini sama pentingnya dengan menguasai
ilmu kedokteran itu sendiri, sebab praktek kedokteran secara simultan menuntut praktek
etikanya juga.
Adapun edisi terjemahan bahasa Indonesia ini kami beri judul ” PANDUAN ETIKA
MEDIS” dikandung maksud semua pihak yang berkaitan dengan pelayanan medis ikut
memahami seluk beluk etika pelayanan medis, tidak hanya para dokter saja namun juga
paramedis, non-medis, manajemen rumah sakit, psikolog, ahli hukum, mahasiswa kedokteran
dan kesehatan, bahkan khalayak peminat masalah etika. Oleh sebab itu, dalam uraian
berikutnya medical ethics diterjemahkan/ditulis sebagai etika kedokteran.
Akhirnya semoga buku ini dapat memberikan manfaat dan Allah memberikan
kebaikan yang banyak kepada penulis, penerjemah, semua pihak yang terkait dengan terbitnya
buku ini serta kepada pembaca sekalian yang budiman.
Yogyakarta, Januari 2006
Penerbit
PSKI Fakultas Kedokteran UMY
UCAPAN TERIMAKASIH
The WMA Ethics Unit is profoundly grateful to the following individuals for providing
extensive and thoughtful comments on earlier drafts of this Manuals:
Prof. Solly Benatar, University of Cape Town, South Africa
Prof. Kenneth Boyd, University of Edinburgh, Scotland
Dr. Annette J. Braunack-Mayer, University of Adelaide, Australia
Dr. Robert Carlson, University of Edinburgh, Scotland
Mr. Sev Fluss, WMA and CIOMS, Geneva, Switzerland
Prof. Eugenijus Gefenas, University of Vilnius, Lithuania
Dr. Delon Human, WMA, Ferney-Voltaire, France
Dr. Girish Bobby Kapur, George Washington University, Washington, DC, USA
Prof. Nuala Kenny, Dalhouise University, halifax, Canada
Prof. Cheryl Cox Macpherson, St. George`s University, Grenada
Ms. Mareike Moeller, Medizinische hochschule Hannover, Germany
Prof. Ferenc Oberfrank, Hungarian Academy of Sciences, Budapest, Hungary
Mr. Atif Rahman, Khyber medical College, Peshawar, Pakistan
Mr. Mohammed Swailem, Banha Faculty of Medicine, Banha, Egypt, and his ten fellow
students who identified vocabulary that was not familiar to individuals whose first language is
other than English.
KATA PENGANTAR
dr. Delon Human
Sekretaris Jendral
Ikatan Dokter Dunia, World Medical Association (WMA)
Memang luar biasa berfikir bahwa walaupun Hippocrates sebagai pelopor etika
kedokteran, telah menerbitkan karya mereka lebih dari 2000 tahun yang lalu, namun Profesi
Kedokteran sampai sekarang belum memiliki kurikulum dasar yang bisa digunakan secara
universal dalam mengajarkan etika kedokteran. Buku Manual Etika dari WMA yang pertama
ini bertujuan mengisi kekosongan tersebut. Merupakan suatu kehormatan mengenalkannya
kepada Anda!
Manual ini bersumber dari World Medical Assembly ke-51 pada tahun 1999. Para dokter
berkumpul di sana, mewakili Ikatan Dokter seluruh dunia, telah memutuskan untuk
“Merekomendasikan kepada sekolah pendidikan dokter di seluruh dunia untuk memasukkan
pendidikan Etika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia ke dalam kurikulum sebagai mata
kuliah wajib”. Sejalan dengan keputusan tersebut, dimulailah proses untuk mengembangkan
’Basic Teaching Aid’ etika kedokteran untuk semua mahasiswa kedokteran dan juga dokter-
dokter yang berdasarkan kebijakan WMA, namun bukan merupakan kebijakan tersendiri.
Oleh karena itu, manual ini merupakan hasil dari pengembangan global secara komprehensif
dan merupakan proses konsultatif, diatur dan dikoordinasi oleh Unit Etika WMA.
Pelayanan kesehatan modern telah memunculkan dilema-dilema etika yang sangat
kompleks dan banyak sisi pandang. Dari kesemuanya itu sering kali dokter tidak disiapkan
untuk mengelola hal-hal tersebut secara baik (kompeten). Buku ini diatur secara spesifik
untuk menimbulkan semangat dan menguatkan pola fikir etika dan praktek dokter, dan
merupakan alat untuk menemukan solusi etik terhadap dilema-dilema tersebut. Ini bukan
merupakan daftar ”benar dan salah” tetapi merupakan suatu cara untuk melatih kepekaan hati
dokter yang merupakan dasar dari semua pendapat dan keputusan etik. Pada gilirannya anda
akan menemukan beberapa kasus di dalam buku ini yang dimaksudkan untuk membantu
perkembangan refleksi etika diri sendiri dan juga sebagai bahan diskusi kelompok.
Sebagai dokter, kita tahu bahwa suatu kehormatan bila kita bisa terlibat dalam hubungan
pasien-dokter, suatu hubungan yang unik, yang memfasilitasi pertukaran ilmu pengetahuan
dan perawatan di dalam bingkai etika dan kepercayaan. Buku manual ini disusun untuk
menyampaikan isu-isu berkenaan dengan hubungan yang berbeda dimana dokter terlibat,
namun sebagai intinya tetap selalu merupakan hubungan pasien-dokter. Di masa sekarang ini,
hubungan ini adanya seperti terpaksa karena keterbatasan sumber dan faktor-faktor yang lain,
dan buku Manual ini menunjukkan perlunya penguatan ikatan tersebut melalui praktek etika.
Pada akhirnya, di setiap pembicaraan etika kedokteran maka yang menjadi intinya
adalah pasien. Sebagian besar ikatan dokter menyadari bahwa di dalam kebijakan-kebijakan
pokoknya, secara etis, kepentingan terbaik dari pasienlah yang menjadi pertimbangan pertama
dari setiap keputusan yang diambil dalam perawatan. Buku Manual Etik WMA ini hanya akan
mencapai tujuan tersebut dengan baik jika dapat membantu mempersiapkan mahasiswa
kedokteran dan dokter menjadi lebih baik dalam menyelesaikan berbagai tantangan etis yang
akan dihadapi dalam praktek keseharian dan menemukan jalan yang efektif untuk
”menempatkan pasien di urutan pertama”.
PENDAHULUAN
APAKAH ETIKA KEDOKTERAN ITU?
Perhatikan kaus-kasus berikut ini, yang sangat mungkin terjadi hampir di semua negara:
1. dr. P seorang ahli bedah yang berpengalaman, baru saja akan menyelesaikan tugas
jaga malamnya di sebuah rumah sakit sedang. Seorang wanita muda dibawa ke RS
oleh ibunya, yang langsung pergi setelah berbicara denga suster jaga bahwa dia harus
menjaga anak-anaknya yang lain. Si pasien mengalami perdarahan vaginal dan sangat
kesakitan. dr. P melakukan pemeriksaan dan menduga bahwa kemungkinan pasien
mengalami keguguran atau mencoba melakukan aborsi. dr. P segera melakukan
dilatasi dan curettage dan mengatakan kepada suster untuk menanyakan kepada pasien
apakah dia bersedia opname di rumah sakit sampai keadaaanya benar-benar baik. dr.
Q datang menggantikan dr. P, yang pulang tanpa berbicara langsung kepada pasien.
2. dr. S sangat jengkel dengan pasien-pasien yang datang kepadanya yang sebelum atau
sesudahnya berkonsultasi dengan dokter lain untuk masalah yang sama. dr. S
menganggap ini merupakan pemborosan dan juga merugikan bagi kesehatan
pasiennya. dr. S memutuskan untuk berbicara kepada pasien-pasien tersebut bahwa dia
tidak akan merawat mereka jika mereka tetap menemui dokter lain untuk penyakit
yang sama. dr. S bermaksud mendekati ikatan dokter di negaranya agar dapat melobi
pemerintah untuk mencegah terjadinya kesalahan alokasi sumber-sumber pelayanan
medis seperti ini.
3. dr. C, ahli anastesi yang baru ditunjuk di RS di suatu kota, merasa terganggu dengan
tingkah laku dokter bedah senior di ruang operasi. Dokter bedah tersebut
menggunakan teknik yang kuno yang dapat memperlama waktu operasi,
menimbulkan rasa sakit post-operasi yang lebih, dan waktu penyembuhan yang lebih
lama. Terlebih lagi dia membuat guyonan kasar mengenai pasien yang jelas
mengganggu para perawat yang bertugas. Sebagai salah satu staff baru, dr. C merasa
enggan untuk mengkritik dokter bedah tersebut secara pribadi atau melaporkannya
kepada pejabat yang lebih tinggi. Namun dr. C merasa bahwa dia harus melakukan
sesuatu untuk memperbaiki situasi ini.
4. dr. R, dokter praktek umum di sebuah kota kecil, didekati oleh organisasi penelitian
agar ikut serta dalam uji klinik suatu obat AINS untuk osteoartritis. Dia ditawari
sejumlah uang untuk setiap pasien yang dia ikut sertakan dalam uji tersebut. Wakil
organisasi tersebut meyakinkan bahwa penelitian ini telah mendapatkan semua ijin
yang diperlukan termasuk dari Komite Etik Kedokteran. dr. R belum pernah ikut serta
dalam uji klinik sebelumnya dan merasa senang dengan kesempatan ini, terutama
dengan uang yang ditawarkan. Dia menerima tawaran tersebut tanpa lebih jauh lagi
menanyakan aspek etis dan ilmiah dari penelitian tersebut.
Dari setiap kasus tersebut mengandung refleksi etis. Kasus-kasus tersebut menimbulkan
pertanyaan mengenai pembuatan keputusan dan tindakan dokter bukan dari segi ilmiah
ataupun teknis seperti bagaimana menangani diabetes ataupun bagaimana melakukan operasi
double bypass, namun pertanyaan yang muncul adalah mengenai nilai, hak-hak, dan tanggung
jawab. Dokter akan menghadapi pertanyaan-pertanyaan ini sesering dia menghadapi
pertanyaan ilmiah maupun teknis.
Di dalam praktek kedokteran, tidak peduli apakah spesialisasinya maupun tempat
kerjanya, beberapa pertanyaan lebih mudah dijawab dibandingkan pertanyaan lain.
Melakukan reposisi fraktur simpel dan melakukan penjahitan luka robek simpel hanya
memberi sedikit tantangan kepada dokter yang sudah terbiasa melakukan prosedur tersebut.
Namun di pihak lain dapat saja ada ketidakpastian dan ketidaksetujuan yang besar mengenai
penanganan suatu penyakit, walaupun untuk penyakit yang sangat umum seperti TBC dan
hipertensi. Walaupun demikian, pertanyaan-pertanyaan etis di dalam pengobatan tidaklah
selalu menantang. Beberapa relatif mudah dijawab, terutama karena sudah ada konsensus
bagaimana menghadapi situasi tersebut dengan benar (sebagai contoh, dokter harus selalu
menanyakan ijin pasien sebagai subjek penelitian). Pertanyaan lain lebih sulit, terutama jika
belum ada konsensus yang disepakati atau jika semua alternatif memiliki kekurangan (sebagai
contoh, menentukan rasio sumber daya pelayanan medis yang jarang/langka).
Jadi apakah sebenarnya etika itu dan bagaimanakah etika dapat menolong dokter
berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu? Secara sederhana etika merupakan
kajian mengenai moralitas – refleksi terhadap moral secara sistematik dan hati-hati dan
analisis terhadap keputusan moral dan perilaku baik pada masa lampau, sekarang atau masa
mendatang. Moralitas merupakan dimensi nilai dari keputusan dan tindakan yang dilakukan
manusia. Bahasa moralitas termasuk kata-kata seperti ’hak’, ’tanggung jawab’, dan ’kebaikan’
dan sifat seperti ’baik’ dan ’buruk’ (atau ’jahat’), ’benar’ dan ’salah’, ’sesuai’ dan ’tidak
sesuai’. Menurut dimensi ini, etika terutama adalah bagaimana mengetahuinya (knowing),
sedangkan moralitas adalah bagaimana melakukannya (doing). Hubungan keduanya adalah
bahwa etika mencoba memberikan kriteria rasional bagi orang untuk menentukan keputusan
atau bertindak dengan suatu cara diantara pilihan cara yang lain.
Karena etika berhubungan dengan semua aspek dari tindakan dan keputusan yang
diambil oleh manusia maka etika merupakan bidang kajian yang sangat luas dan kompleks
dengan berbagai cabang dan subdevisi. Fokus dari Buku Panduan ini adalah etika kedokteran,
salah satu cabang dari etika yang berhubungan dengan masalah-masalah moral yang timbul
dalam praktek pengobatan. Etika kedokteran sangat terkait namun tidak sama dengan bioetika
(etika biomedis). Etika kedokteran berfokus terutama dengan masalah yang muncul dalam
praktik pengobatan sedangkan bioetika merupakan subjek yang sangat luas yang berhubungan
dengan masalah-maslah moral yang muncul karena perkembangan dalam ilmu pengetahuan
biologis yang lebih umum. Bioetika juga berbeda dengan etika kedokteran karena tidak
memerlukan penerimaan dari nilai tradisional tertentu dimana hal tersebut merupakan hal
yang mendasar dalam etika kedokteran sebagaimana yang akan terlihat di Bab II.
Sebagai suatu disiplin ilmu, etika kedokteran telah mengembangkan ragam kata
tersendiri termasuk beberapa istilah yang dipinjam dari filsafat. Buku Panduan ini tidak
dimaksudkan agar pembaca terbiasa dengan filsafat, sehingga definisi istilah kunci diberikan
baik ketika kata tersebut muncul dalam teks maupun di dalam glossary di akhir buku manual
ini.
MENGAPA HARUS BELAJAR ETIKA KEDOKTERAN?
”Asalkan dokter memiliki pengetahuan dan terampil, maka etika tidak akan jadi
masalah”
”Etika itu dipelajari di dalam keluarga, tidak di sekolah kedokteran”
”Etika kedokteran dipelajari dengan mengamati bagaimana dokter senior bertindak,
bukan dari buku atau kuliah”
”……..etika merupakan kajian mengenai moralitas – refleksi terhadap
moral secara sistematik dan hati-hati dan analisis terhadap keputusan
moral dan perilaku…….”
”Etika itu penting, tapi kurikulum kita sudah terlalu penuh dan tidak ada ruang untuk
mengajarjkan etika”
Ini merupakan beberapa alasan umum yang dikemukakan untuk tidak memberikan pelajaran
etika mempunyai peran yang besar dalam kurikulum sekolah pendidikan dokter. Sebagian,
hanya sebagian saja, yang valid. Secara bertahap sekolah-sekolah pendidikan dokter di
dunia mulai menyadari bahwa mereka perlu membekali mahasiswanya dengan sumber dan
waktu yang cukup untuk belajar etika. Mereka memperoleh dukungan dari organisasi seperti
World Medical Association dan World Federation for Medical Education (lihat Apendiks C).
Pentingnya etika di dalam pendidikan dokter akan nampak di dalam Buku Manual ini.
Sebagai kesimpulan, etika merupakan dan akan selalu menjadi komponen yang penting dalam
praktek pengobatan. Prinsip-prinsip etika seperti menghargai orang, tujuan yang jelas dan
kerahasiaan merupakan dasar dalam hubungan dokter-pasien. Walaupun begitu, penerapan
prinsip-prinsip tersebut dalam situasi khusus sering problematis, karena dokter, pasien,
keluarga mereka, dan profesi kesehatan lain mungkin tidak setuju dengan tindakan yang
sebenarnya benar dilakukan dalam situasi tersebut. Belajar etika akan menyiapkan mahasiswa
kedokteran untuk mengenali situasi-situasi yang sulit dan melaluinya dengan cara yang benar
sesuai prinsip dan rasional. Etika juga penting dalam hubungan dokter dengan masyarakat dan
kolega mereka dan dalam melakukan penelitian kedokteran.
ETIKA KEDOKTERAN, PROFESIONALISME KEDOKTERAN, HAK ASASI
MANUSIA DAN HUKUM
Seperti yang akan terlihat dalam Bab I, etika telah menjadi bagian yang integral dalam
pengobatan setidaknya sejak masa Hippocrates, seorang ahli pengobatan Yunani yang
dianggap sebagai pelopor etika kedokteran pada abad ke-5 SM,. Dari Hippocrates muncul
konsep pengobatan sebagai profesi, dimana ahli pengobatan membuat janji di depan
masyarakat bahwa mereka akan menempatkan kepentingan pasien mereka di atas kepentingan
”Belajar etika akan menyiapkan mahasiswa
kedokteran untuk mengenali situasi-situasi yang
sulit dan melaluinya dengan cara yang benar sesuai
prinsip dan rasional”
Sangat sering, bahkan etika membuat standar perilaku yang
lebih tinggi dibanding hukum, dan kadang etika memungkinkan
dokter perlu untuk melanggar hukum yang menyuruh
melakukan tindakan yang tidak etis.
mereka sendiri (lihat Bab III untuk penjelasan lebih lanjut). Kedekatan hubungan antara etika
dan profesionalisme akan jelas di dalam Buku Manual ini.
Saat ini etika kedokteran telah banyak dipengaruhi oleh perkembangan dalam hak asasi
manusia. Di dalam dunia yang multikultural dan pluralis, dengan berbagai tradisi moral yang
berbeda, persetujuan hak asasi manusia internasional utama dapat memberikan dasar bagi
etika kedokteran yang dapat diterima melampaui batas negara dan kultural. Lebih dari pada
itu, dokter sering harus berhubungan dengan masalah-masalah medis karena pelanggaran hak
asasi manusia, seperti migrasi paksa, penyiksaan, dan sangat dipengaruhi oleh perdebatan
apakah pelayanan kesehatan merupakan hak asasi manusia karena jawaban dari pertanyaan ini
di beberapa negara tertentu akan menentukan siapakah yang memiliki hak untuk mendapatkan
perawatan medis. Buku Manual ini akan memberikan pertimbangan yang sesuai terhadap
masalah hak asasi manusia sebagimana hal itu akan mempengaruhi praktek pengobatan.
Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada
hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan
masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Badan yang mengatur dan memberikan
ijin praktek medis di setiap negara bisa dan memang menghukum dokter yang melanggar
etika. Namun etika dan hukum tidaklah sama. Sangat sering, bahkan etika membuat standar
perilaku yang lebih tinggi dibanding hukum, dan kadang etika memungkinkan dokter perlu
untuk melanggar hukum yang menyuruh melakukan tindakan yang tidak etis. Hukum juga
berbeda untuk tiap-tiap negara sedangkan etika dapat diterapkan tanpa melihat batas negara.
Karena alasan inilah fokus dari Buku Manual ini lebih pada etika dibandingkan hukum.
KESIMPULAN
Pengobatan merupakan ilmu dan seni. Ilmu berhubungan dengan apa yang bisa diamati dan
diukur, dan dokter yang kompeten mengenali tanda-tanda dari kesakitan dan penyakit dan
mengetahui bagaimana mengembalikan kesehatan yang baik. Namun pengobatan ilmiah
memiliki keterbatasan terutama jika berhubungna dengan manusia secara individual, budaya,
agama, kebebasan, hak asasi, dan tanggung jawab. Seni pengobatan melibatkan aplikasi ilmu
dan teknologi pengobatan terhadap pasien secara individual, keluarga, dan masyarakat
sehingga keduanya tidaklah sama. Lebih jauh lagi bagian terbesar dari perbedaan individu,
keluarga, dan masyarakat bukanlah non-fisiologis namun dalam mengenali dan berhadapan
dengan perbedaan-perbedaan ini di mana seni, kemanusiaan, dan ilmu-ilmu sosial bersama
dengan etika, memiliki peranan yang penting. Bahkan etika sendiri diperkaya oleh disiplin
ilmu yang lain, sebagai contoh, presentasi dilema klinis secara teatrikal dapat menjadi
stimulus yang lebih baik dalam refleksi dan analisis etis dibanding deskripsi kasus sederhana.
Buku Manual ini hanya dapat memberikan pengetahuan dasar dari etika kedokteran dan
beberapa masalah pokoknya. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan anda suatu apresiasi
terhadap perlunya refleksi yang terus menerus terhadap dimensi etis dari pengobatan, dan
terutama bagaimana bertindak terhadap masalah-masalah etis yang akan ditemui dalam
praktek pengobatan. Daftar sumber-sumber yang dapat diakses diberikan dalam Apendiks B
yang dapat membantu memperdalam pengetahuan anda tentang bidang ini.
Banyak dokter yang
merasa mereka tidak lagi
dihormati sebagaimana
mereka dulu dihormati.
BAB I
SIFAT-SIFAT PRINSIP ETIKA KEDOKTERAN
TUJUAN
Setelah selesai dari bab ini anda diharapkan mampu untuk:
• Menerangkan mengapa etika penting dalam pengobatan
• Mengidentifikasi sumber-sumber utama etika kedokteran
• Mengenali pendekatan-pendekatan berbeda dalam membuat keputusan etis, termasuk dari
anda sendiri
APAKAH YANG MENARIK DARI PENGOBATAN
Hampir sepanjang sejarah yang tercatat dan hampir di setiap bagian dunia ini, menjadi dokter
merupakan sesuatu yang spesial. Orang datang kepada dokter untuk mencari pertolongan
terhadap kebutuhan mereka yang mendesak: bebas dari rasa sakit, penderitaan, dan
kembalinya kesehatan dan keadaan tubuh yang baik. Mereka mengijinkan dokter untuk
melihat, menyentuh, dan memanipulasi setiap bagian dari tubuh, bahkan bagian yang paling
intim. Mereka melakukan ini karena mereka percaya terhadap dokter agar bertindak menurut
kepentingan terbaik mereka.
Status dokter berbeda di setiap negara bahkan dalam satu
negara. Secara umum situasi saat ini sepertinya lebih
buruk. Banyak dokter yang merasa mereka tidak lagi
dihormati sebagaimana mereka dulu dihormati. Di beberapa negara kontrol pelayanan medis
telah bergeser dengan mantap menjauhi dokter kepada manager profesional dan birokrat yang
sebagian melihat dokter sebagai penyulit dari pada partner dalam memperbaiki pelayanan
medis. Pasien yang dulunya menerima perintah dokter tanpa ragu kadang meminta penjelasan
mengenai rekomendasi yang diberikan dokter karena berbeda dengan saran yang didapatkan
dari praktisi kesehatan lain atau dari internet. Beberapa prosedur yang dulunya hanya bisa
dilakukan oleh dokter saja sekarang dapat dilakukan oleh teknisi, perawat, atau paramedis.
Selain perubahan-perubahan ini mempengaruhi status dokter, pengobatan tetap merupakan
suatu profesi yang dihargai tinggi oleh orang yang sakit yang membutuhkan layanan.
Pengobatan juga tetap menarik banyak sekali mahasiswa yang berbakat, pekerja keras, dan
berdedikasi. Untuk memenuhi harapan pasien dan mahasiswa, penting bagi dokter untuk
Untuk memenuhi harapan pasien dan
mahasiswa, penting bagi dokter untuk
mengetahui dan memberikan contoh
nilai inti dari pengobatan
mengetahui dan memberikan contoh nilai inti dari pengobatan terutama belas kasih,
kompeten, dan otonomi. Nilai-nilai ini, bersama dengan penghargaan terhadap hak asasi
manusia yang utama merupakan dasar dari etika
kedokteran.
APAKAH YANG MENARIK DARI ETIKA KEDOKTERAN?
Belas kasih, kompeten, dan otonomi tidaklah eksklusif hanya pada pengobatan. Namun
demikian, dokter diharapkan mengaktualisasikannya dengan derajat yang lebih tinggi
dibanding orang lain, termasuk berbagai profesi yang lain.
Belas kasih, memahami dan perhatian terhadap masalah orang lain, merupakan hal yang
pokok dalam praktek pengobatan. Agar dapat mengatasi masalah pasien, dokter harus
mengidentifikasi gejala yang dialami pasien dan penyebab yang mendasarinya dan harus
bersedia membantu pasien mendapatkan pertolongan. Pasien akan merespon dengan lebih
baik jika dia merasa bahwa dokternya menghargai masalah mereka dan tidak hanya sebatas
melakukan pengobatan terhadap penyakit mereka.
Kompetensi yang tinggi diharapkan dan harus dimiliki oleh dokter. Kurang kompeten dapat
menyebabkan kematian atau morbiditas pasien yang serius. Dokter menjalani pelatihan yang
lama agar tercapai kompetensinya, namun mengingat cepatnya perkembangan pengetahuan
medis, merupakan suatu tantangan sendiri untuk dokter agar selalu menjaga kompetensinya.
Terlebih lagi tidak hanya pengetahuan ilmiah dan ketrampilan teknis yang harus dijaga namun
juga pengetahuan etis, ketrampilan, dan juga tingkah laku, karena masalah etis baru muncul
sejalan dengan perubahan dalam praktek kedokteran dan juga lingkungan sosial dan politik.
Otonomi, atau penentuan sendiri, merupakan nilai inti dari pengobatan yang berubah dalam
tahun-tahun terakhir ini. Dokter secara pribadi telah lama menikmati otonomi klinik yang
tinggi dalam menetukan bagaimana menangani pasien mereka. Dokter secara kolektif (profesi
kesehatan) bebas dalam menentukan standar pendidikan dokter dan praktek pengobatan.
Sebagaimana akan tampak dalam Manual ini, kedua jalan melatih otonomi dokter ini telah
dimodernkan di berbagai negara oleh pemerintah dan penguasa melakukan kontrol terhadap
dokter. Selain tantangan-tantangan ini, dokter masih menghargai otonomi profesional dan
klinik mereka, dan mencoba untuk tetap menjaganya sebanyak mungkin. Pada saat yang
sama, juga terjadi penerimaan oleh dokter di penjuru dunia untuk menerima otonomi dari
pasien, yang berarti pasien seharusnya menjadi pembuat keputusan tertinggi dalam masalah
yang menyangkut diri mereka sendiri. Manual ini akan memberikan contoh adanya konflik
yang potensial terjadi antara otonomi dokter dan penghargaan terhadap otonomi pasein.
Selain terikat dengan ketiga nilai inti tersebut, etika kedokteran berbeda dengan etika secara
umum yang dapat diterapkan terhadap setiap orang karena adanya pernyataan di depan publik
di bawah sumpah seperti World Medical Association Declaration of Geneva dan/atau
kode. Sumpah dan kode beragam di setiap negara bahkan dalam satu negara, namun ada
persamaan, termasuk janji bahwa dokter akan mempertimbangkan kepentingan pasien diatas
kepentingannya sendiri, tidak akan melakukan deskriminasi terhadap pasien karena ras,
agama, atau hak asasi menusia yang lain, akan menjaga kerahasiaan informasi pasien , dan
akan memberikan pertolongan darurat terhadap siapapun yang membutuhkan.
SIAPAKAH YANG MENENTUKAN SESUATU ITU ETIS?
Etika bersifat pluralistik. Setiap orang memiliki perbedaan terhadap penilaian benar atau salah
bahkan jika ada persamaan bisa saja hal tersebut berbeda dalam alasannya. Di beberapa
masyarakat, perbedaan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang normal dan ada kebebasan
besar bagi seseorang untuk melakukan apa yang dia mau, sejauh tidak melanggar hak orang
lain. Namun di dalam masyarakat yang lebih tradisional, ada persamaan dan persetujuan pada
etika dan ada tekanan sosial yang lebih besar, kadang bahkan didukung oleh hukum, dalam
bertindak berdasarkan ketentuan tertentu. Dalam masyarakat tersebut budaya dan agama
sering memainkan peran yang dominan dalam menentukan perilaku yang etis.
Jawaban terhadap pertanyaan, ”siapakah yang menentukan sesuatu itu etis untuk seseorang
secara umum?” karena itu bervariasi dari satu masyarakat dibanding masyarakat yang lain dan
bahkan dalam satu masyarakat sendiri. Dalam masyarakat liberal, setiap individu memiliki
kebebasan yang besar dalam menentukan bagi dirinya sendiri apakah yang etis, walaupun
sepertinya mereka akan sangat dipengaruhi oleh keluarga, teman, agama, media, dan sumber-
sumber eksternal lain yang mereka dapat. Dalam masyarakat yang lebih tradisional, keluarga
dan garis keturunan, pemimpin agama, dan tokoh politik biasanya memiliki peran lebih besar
dalam menentukan apa yang etis dan tidak etis bagi seseorang.
Terlepas dari perbedaan ini, sepertinya sebagian besar manusia setuju dengan beberapa
prinsip fundamental dari etika, sebut saja, hak asasi manusia yang dinyatakan dalam United
Nations Universal Declaration of Human Rights serta dokumen lain yang telah diterima
dan tertulis secara resmi. Hak-hak asasi manusia yang terutama penting dalam etika
kedokteran adalah hak untuk hidup, bebas dari deskriminasi, bebas dari siksaan dan
kekejaman, bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak pantas, bebas beropini dan
berekspresi, persamaan dalam mendapatkan pelayanan umum di suatu negara, dan pelayanan
medis.
Bagi dokter, pertanyaan ”siapakah yang menentukan sesuatu etis atau tidak?” sampai saat ini
memiliki jawaban yang berbeda-beda dari apa yang etis untuk orang secara umum. Selama
berabad-abad profesi kesehatan telah mengembangkan standar perilakunya sendiri untuk
anggotanya, yang tercermin dalam kode etik dan dokumen kebijakan yang terkait. Dalam
tingkatan yang global, WMA telah menetapkan pernyataan etis yang sangat luas yang
mengatur perilaku yang diharuskan dimiliki oleh dokter tanpa memandang dimana dia berada
dan melakukan praktek. Banyak ikatan dokter di suatu negara (jika tidak sebagian besar)
bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pelaksanaan standar etis yang aplikatif.
Standar tersebut mungkin memiliki status legal, tergantung pendekatan negara tersebut
terhadap hukum praktek medis. Meskipun demikian, kehormatan profesi kedokteran, karena
dapat menentukan standar etika untuk dirinya sendiri, tidaklah absolut. Sebagai contoh:
• Dokter akan selalu dihadapkan pada hukum yang berlaku dimana dia berada dan kadang
dihukum karena melanggar hukum.
• Beberapa organisasi kesehatan sangat kuat dipengaruhi oleh ajaran agama, yang
mengakibatkan adanya kewajiban tambahan terhadap anggotanya selain kewajiban dokter
secara umum.
• Di banyak negara organisasi yang menetapkan standar bagi perilaku dokter dan
memonitor kepatuhan, mereka memiliki anggota yang berpengaruh yang bukan dokter.
Instruksi etis resmi dari suatu ikatan dokter secara umum sama, mereka tidak selalu dapat
diterapkan di setiap situasi yang mungkin dihadapi dokter dalam praktek medis mereka. Di
dalam kebanyakan situasi, dokter harus memutuskan untuk dirinya sendiri apakah yang benar
untuk dilakukan, namun dalam mengambil keputusan tersebut, akan sangat membantu jika
mereka mengetahui apa yang dilakukan dokter lain dalam situasi yang sama. Kode etik dokter
dan kebijakan yang berlaku merupakan konsensus umum bagaimana seorang dokter harus
bertindak dan harus diikuti kecuali ada alasan yang lebih baik mengapa harus melanggarnya.
APAKAH ETIKA KEDOKTERAN BERUBAH?
Hanya ada sedikit keraguan bahwa beberapa aspek etika kedokteran telah berubah. Sampai
saat ini dokter memiliki hak dan tugas untuk memutuskan bagaimana pasien harus diobati dan
tidak ada keharusan mendapatkan ijin tertulis pasien. Berbeda dengan versi WMA
Declaration on the Right of the Patient tahun 1995 dimulai dengan kalimat: “Hubungan
antara dokter, pasien mereka, dan masyarakat yang lebih luas telah mengalami perubahan
yang nyata saat ini. Walaupun seorang dokter harus selalu bertindak benar menurut
pemikirannya, dan selalu berdasarkan kepentingan terbaik dari pasien, usaha yang sama juga
harus tetap dilakukan dalam menjamin otonomi dan keadilan pasien”. Saat ini orang-orang
mulai berfikir bahwa diri mereka sendiri merupakan penyedia kesehatan utama bagi mereka
sendiri dan bahwa peran dokter adalah bertindak sebagai konsultan dan instruktur. Walaupun
penekanan terhadap perawatan sendiri ini jauh dari keumuman, namun sepertinya terus
menyebar dan menggejala dalam perkembangan hubungan pasien-dokter yang memunculkan
kewajiban etik yang berbeda bagi dokter dibanding sebelumnya.
Hingga akhir-akhir ini dokter umumnya menganggap diri mereka sendiri bertanggung jawab
terhadap diri sendiri, kepada kolega profesi kesehatan mereka, dan terhadap agama yang
dianut, kepada Tuhan. Saat ini, mereka memiliki tanggung jawab tambahan – terhadap pasien
mereka, kepada pihak ketiga seperti rumah sakit, organisasi yang mengambil keputusan medis
terhadap pasien, kepada pemegang kebijakan dan perijinan praktek, dan bahkan sering kepada
pengadilan. Berbagai tanggung jawab yang berbeda ini dapat saling bertentangan satu sama
lain, yang akan terlihat dalam bahasan loyalitas ganda dalam Bab III.
Etika kedokteran juga telah berubah dengan cara yang lain. Keterlibatan dalam aborsi dilarang
dalam kode etik dokter sampai beberapa saat yang lalu, namun sekarang dapat ditoleransi
dalam kondisi tertentu oleh profesi kesehatan di beberapa negara. Sedangkan dalam etika
”….dalam mengambil keputusan
tersebut, akan sangat membantu jika
mereka mengetahui apa yang dilakukan
dokter lain dalam situasi yang sama.”
”..Berbagai tanggung jawab yang berbeda ini
dapat saling bertentangan satu sama lain…”
kedokteran tradisional dokter hanya bertanggung jawab terhadap pasien mereka secara
pribadi, saat ini umumnya orang setuju bahwa dokter juga harus mempertimnbangkan
kebutuhan masyarakat, contohnya dalam mengalokasikan sumber-sumber pelayanan medis
yang terbatas (lihat Bab III).
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi medis memunculkan masalah etis baru yang tidak
dapat dijawab oleh etika kedokteran tradisional. Reproduksi buatan, genetika, informatika
kesehatan serta teknologi perbaikan kehidupan dan teknologi untuk memperpanjang
kehidupan, kesemuanya memerlukan keterlibatan dokter, sangat berpotensi menguntungkan
pasien namun juga sangat berpotensi merugikan pasien tergantung bagaimana
menerapkannya. Untuk membantu bagaimana memutuskan dan dalam kondisi apa dokter
dapat melakukan hal tersebut, ikatan dokter harus menggunakan metode analisis yang berbeda
tidak hanya berdasarkan kode etik yang telah ada.
Selain perubahan dalam etika kedokteran yang jelas memang terjadi, sudah ada persetujuan
diantara dokter bahwa nilai fundamental dan prinsip-prinsip etis tidaklah, dan memang
seharusnya tidak berubah. Karena tidak bisa dihindari bahwa manusia akan selalu memiliki
masalah kesehatan, mereka akan terus memerlukan dokter-dokter yang otonom, kompeten,
dan berbelas kasih untuk merawat mereka.
APAKAH ETIKA KEDOKTERAN BERBEDA DI SETIAP NEGARA?
Sebagaimana etika kedokteran dapat dan memang berubah sejalan dengan waktu, dalam
merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis dan juga nilai-nilai sosial,
maka etika kedokteran memang bervariasi dari satu negara dengan negara yang lain
tergantung faktot-faktor tersebut. Suatu contoh pada kasus euthanasia, terdapat perbedaan
yang nyata terhadap opini dari ikatan dokter di setiap negara. Beberapa organisasi
mengutuknya, sedangkan Ikatan Dokter Kerajaan Belanda memperbolehkannya dalam
kondisi tertentu. Demikian juga yang berhubungan dengan kesempatan memperoleh
pelayanan medis, beberapa ikatan dokter disuatu negara mendukung persamaan hak untuk
semua warga negara, sedangkan di negara lain mentoleransi ketidaksamaan hak memperoleh
pelayanan kesehatan bagi warganya. Di beberapa negara ada ketertarikan yang besar terhadap
masalah-masalah etik yang muncul karena adanya kemajuan teknologi pengobatan sedangkan
di negara yang tidak memiliki akses terhadap teknologi tersebut, masalah-masalah etik tentu
tidak muncul. Dokter-dokter di beberapa negara cukup yakin bahwa mereka tidak akan
ditekan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu yang tidak etis namun di negara lain
”WMA telah menjalankan peran dalam
membangun standar umum etika kedokteran
yang dapat diterapkan di seluruh dunia.”
mungkin akan sulit bagi mereka memenuhi kewajiban etis, seperti menjaga kerahasiaan
pasien jika berhadapan dengan polisi atau permintaan angkatan bersenjata untuk melaporkan
adanya jejas/luka yang mencurigakan pada seorang pasien.
Walaupun perbedaan ini terlihat sangat nyata, persamaan yang ada jauh lebih besar lagi.
Dokter-dokter di seluruh dunia memiliki banyak persamaan, dan ketika mereka berhimpun
bersama dalam suatu organisasi seperti WMA mereka biasanya akan mencapai suatu
kesepakatan mengenai masalah-masalah etik yang kontroversial, walaupun kadang harus
melewati debat yang panjang. Nilai pokok dari etika kedokteran, seperti belas kasih,
kompetensi, dan otonomi, bersamaan dengan pengalaman dan ketrampilan di semua bidang
pengobatan dan pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh dokter memberikan dasar dalam
menganalisa masalah masalah etik dalam pengobatan dan memunculkan suatu solusi yang
berdasarkan kepentingan terbaik bagi pasien secara pribadi dan warga negara serta kesehatan
masyarakat secara umum.
PERAN WMA
Sebagai satu-satunya organisasi intenasional yang mencoba mewakili semua dokter tanpa
memandang kebangsaan atau keahliannya, WMA telah menjalankan peran dalam membangun
standar umum etika kedokteran yang dapat diterapkan di seluruh dunia. Dimulai pada tahun
1947 organisasi ini telah bekerja untuk mencegah terjadinya tindakan medis yang tidak etik
yang terus terjadi yang dilakukan oleh dokter-dokter Nazi Jerman dan di tempat lain. Tugas
pertama WMA adalah memperbaharui Sumpah Hippocrates yang bisa diterapkan di abad ke-
20 sehingga dihasilkan Declaration of
Geneva, yang diadopsi pada WMA’s 2nd
General Assembly pada tahun 1948.
Deklarasi ini telah direvisi beberapa kali
terutama dan terakhir pada tahun 1994. Tugas kedua adalah mengembangkan Kode Etik
Kedokteran Internasional, yang dilakuakn pada General Assembly yang ke-3 pada tahun
1949 dan direvisi pada tahun 1969 dan 1983. Kode etik ini juga telah mengalami revisi lebih
lanjut. Tugas berikutnya adalah mengembangkan acuan etik untuk penelitian dengan subjek
uji manusia yang memerlukan waktu lebih lama dibanding dua tugas yang pertama sampai
pada tahun 1964 acuan tersebut diadopsi sebagai Dekalarasi Helsinki. Dokumen ini juga
telah mengalami revisi secra periodik dan terakhir direvisi pada tahun 2000.
”Mendapatkan kesepakatan
internasional terhadap masalah-
masalah etika yang kontroversial
bukanlah tugas yang mudah,…”
Selain pernyataan-pernyataan mengenai etika yang fundamental tersebut, WMA juga telah
mengadopsi pernyataan mengenai masalah-masalah tertentu lebih dari 200 masalah terutama
sebagian besar mengenai etika secara umum, sedangkan lainnya berhubungan dengan bahasan
sosio-medis, termasuk pendidikan dokter dan sistem kesehatan. Setiap tahun WMA General
Assembly merevisi beberapa kebijakan yang telah ada dan/atau mengadopsi kebijakan-
kebijakan baru.
BAGAIMANA WMA MEMUTUSKAN SESUATU ITU ETIS?
Mendapatkan kesepakatan internasional terhadap masalah-masalah etika yang kontroversial
bukanlah tugas yang mudah, walaupun dalam kelompok yang sangat dekat seperti dokter.
WMA menjamin bahwa pernyataan kebijakan mengenai etika merefleksikan suatu konsensus
yang mendapatkan persetujuan dari 75% suara baik itu
kebijakan baru maupun revisi terhadap kebijakan lama
dalam pertemuan tahunan. Prekondisi untuk mencapai
persetujuan dengan tingkat tersebut adalah dengan
konsultasi terhadap draft pernyataan secara luas, pertimbangan yang hati-hati dari pendapat-
pendapat yang diterima oleh komite Etika Kedokteran WMA dan kadang dengan cara
membentuk suatu komisi tersendiri untuk suatu masalah yang ada, melakukan perbaikan draft
pernyataan yang ada dan bahkan melakukan konsultasi lebih jauh lagi. Proses tersebut dapat
memakan waktu yang lama, tergantung dari kompleksitas dan/atau kebaruan (hal yang baru)
dari masalah yang ada. Sebagai contoh, revisi Deklarasi Helsinki yang paling baru dimulai
pada awal tahun 1997 dan selesai pada bulan Oktober tahun 2000. Bahkan sejak saat itu, tetap
ada masalah-masalah di luar jangkauan dan terus dipelajari oleh Komite Etika Kedokteran
dan juga komisi yang bersangkutan.
Proses yang baik sangatlah penting walaupun tidak menjamin tercapainya hasil yang baik.
dalam menentukan apakah suatu hal etis, WMA mengacu kepada tradisi etika kedokteran
lama yang tecantum dalam pernyataan etis yang telah ada dan juga tetap memperhatikan
posisi-posisi yang lain baik dari organisasi nasional maupun internasional dan juga
perseorangan yang memiliki keahlian di bidang etika terhadap suatu masalah yang ada dengan
berbagai pertimbangan yang sesuai. Pada beberapa masalah seperti ijin tertulis, WMA
menemukan adanya kesepakatan dari sebagian besar pandangan yang ada. Pada masalah yang
lain, seperti kerahasiaan informasi medis pasien, posisi dokter kemungkinan harus
ditempatkan berlawanan dengan kehendak pemerintah, administrator sistem kesehatan
dan/atau perusahaan komersial. Pendekatan yang dilakukan WMA terhadap suatu masalah
”Pada masalah yang lain, ….., posisi dokter
kemungkinan harus ditempatkan berlawanan
dengan kehendak pemerintah, administrator
sistem kesehatan dan/atau perusahaan
komersial.”
Setiap orang bertanggung jawab terhadap
diri sendiri dalam mengambil keputusan etis
dan dalam mengimplementasikannya.
etika secara jelas merupakan prioritas yang didasarkan kepada pasien secara pribadi atau
subjek penelitian. Mengutip dari Deklarasi
Geneva, dokter berjanji, ”Kesehatan pasien
saya akan selalu menjadi pertimbangan
pertama saya”. Dan dari Deklarasi Helsinki
menyebutkan, ”Dalam penelitian kedokteran
dengan subjek manusia, pertimbangan mengenai kesehatan manusia sebagai subjek uji
haruslah menjadi pertimbangan awal di atas kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat”.
BAGAIMANA SESEORANG MEMUTUSKAN SESUATU ITU ETIS?
Setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan
dalam mengimplementasikannya.Bagi dokter secara pribadi dan mahasiswa kedokteran, etika
kedokteran tidak hanya terbatas pada
rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan
oleh WMA atau organisasi kesehatan yang lain
karena rekomendasi tersebut sifatnya sangat
umum dan setiap orang harus memutuskan apakah hal itu dapat diterapkan pada situasi yang
sedang dihadapi atau tidak dan terlebih lagi banyak masalah etika yang muncul dalam praktek
medis yang belum ada petunjuk bagi ikatan dokter. Setiap orang bertanggung jawab terhadap
diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan dalam mengimplementasikannya.
Ada berbagai cara berbeda dalam pendekatan masalah-masalah etika seperti dalam contoh
kasus pada bagian awal Manual ini yang secara kasar dapat dibagi menjadi dua kategori:
rasional dan non-rasional. Penting untuk mengingat bahwa non-rasional bukan berarti
irrasional namun hanya dibedakan dari sistematika, dan alasan yang dapat digunakan dalam
mengambil keputusan.
Pendekatan-pendekatan non-rasional:
• Kepatuhan merupakan cara yang umum dalam membuat keputusan etis, terutama oleh
anak-anak dan mereka yang bekerja dalam struktur kepangkatan (militer, kipolisian,
beberapa organisasi keagamaan, berbagai corak bisnis). Moralitas hanya mengikuti aturan
atau perintah dari penguasa tidak memandang apakah anda setuju atau tidak.
• Imitasi serupa dengan kepatuhan karena mengesampingkan penilaian seseorang terhadap
benar dan salah dan mengambil penilaian orang lain sebagai acuan karena dia adalah
panutan. Moralitas hanya mengikuti contoh yang diberikan oleh orang yang menjadi
panutan. Ini mungkin cara yang paling umum mempelajari etika kedokteran, dengan
panutannya adalah konsultan senior dan cara belajar dengan cara mengobservasi dan
melakukan asimilasi dari nilai-nilai yang digambarkan.
• Perasaan atau kehendak merupakan pendekatan subjektif terhadap keputusan dan
perilaku moral yang diambil. Yang dianggap benar adalah apa yang dirasakan benar atau
dapat memuaskan kehendak seseorang sedangkan apa yang salah adalah yang dirasakan
salah atau tidak sesuai dengan kehendak seseorang. Ukuran moralitas harus ditemukan di
dalam setiap individu dan tentu saja akan sangat beragam dari satu orang ke orang lain,
bahkan dalam individu itu sendiri dari waktu ke waktu.
• Intuisi merupakan persepsi yang terbentuk dengan segera mengenai bagaimana bertindak
di dalam sebuah situasi tertentu. Intuisi serupa dengan kehendak dimana sifatnya sangat
subjektif, namun berbeda karena intuisi terletak pada pemikiran dibanding keinginan.
Karena itu intuisi lebih dekat kepada bentuk rasional dari keputusan etis yang diambil dari
pada kepatuhan, imitasi, perasaan, dan kehendak. Meskipun begitu, intuisi sistematis
ataupun penuh pemikiran namun hanya sebatas mengarahkan keputusan berdasarkan apa
yang terbersit dalam pikiran saat itu. Seperti halnya perasaan dan kehendak, intuisi dapat
bervariasi dari setiap individu, dan bahkan dari individu itu sendiri.
• Kebiasaan merupakan metode yang sangat efisien dalam mengambil keputusan moral
karena tidak diperlukan adanya pengulangan proses pembuatan keputusan secara
sistematis setiap masalah moran muncul dan sama dengan masalah yang pernah dihadapi.
Meskipun begitu ada kebiasaan yang buruk (seperti berbohong) dan juga kebiasaan baik
(seperti mengatakan dengan jujur) terlebih lagi ada berbagai keadaan yang sepertinya
serupa namun tetap membutuhkan keputusan yang sangat berbeda. Walaupun kebiasaan
ini sangat berguna, namun kita tidak boleh terlalu mengandalkannya.
Pendekatan rasional:
Seperti juga kajian moralitas etika mengakui keumumam pendekatan-pendekatan non-rasional
tersebut dalam pengambilan keputusan dan perilaku. Meskipun demikian etika lebih terfokus
kepada pendekatan-pendekatan rasional. Keempat pendekatan tersebut adalah deontologi,
konsekuensialisme, prinsiplisme, dan etika budi pekerti:
• Deontologi melibatkan pencarian aturan-aturan yang terbentuk dengan baik yang dapat
dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan keputusan moral seperti ”perlakukan manusia
secara sama”. Dasarnya dapat saja agama (seperti kepercayaan bahwa manusia sebagai
ciptaan Tuhan adalah sama) atau juga non-religius (seperti manusia memiliki gen-gen
yang hampir sama). Sekali aturan ini terbangun maka hal tersebut harus diterapkan dalam
situasi ilmiah, dan akan sangat mungkin terjadi perbedaan aturan mana yang diperlukan
(seperti apakah aturan bahwa tidak boleh membunuh orang lain atau hukuman yang
menjadi dasar larangan aborsi).
• Konsekuensialisme mendasari keputusan etis yang diambil karena merupakan cara
analsis bagaimana konsekuensi atau hasil yang akan didapatkan dari berbagai pilihan dan
tindakan. Tindakan yang benar adalah tindakan yang memberikan hasil yang terbaik.
Tentunya ada berbagai perbedaan mengenai batasan hasil yang terbaik. Salah satu bentuk
konsekuensialisme yang sangat dikenal adalah utilitarianisme, menggunakan ’utility’
untuk mengukur dan menentukan mana yang memberikan hasil yang paling baik diantara
semua pilihan yang ada. Ukuran-ukuran outcome yang digunakan dalam pembuatan
keputusan medis antara lain cost-effectiveness dan kualitas hidup diukur sebagai QALYs
(quality-adjusted life-years) atau DALYs (disablility-adjusted life-years). Pendukung teori
ini umumnya tidak banyak menggunakan prinsip-prinsip karena sangat sulit
mengidentifikasi, menentukan prioritas dan menerapkannya dan dalam suatu kasus
mereka tidak mempertimbangkan apakah yang sebenarnya penting dalam pengambilan
keputusan moral seperti hasil yang ingin dicapai. Karena mengesampingkan prinsip-
prinsip maka konsekuensialisme sangat memungkinkan timbulnya pernyataan bahwa
”hasil yang didapat akan membenarkan cara yang ditempuh” seperti hak manusia dapat
dikorbankan untuk mencapai tujuan sosial.
• Prinsiplisme, seperti yang tersirat dari namanya, mempergunakan prinsip-prinsip etik
sebagai dasar dalam membuat keputusan moral. Prinsip-prinsip tersebut digunakan dalam
kasus-kasus atau keadaan tertentu untuk menentukan hal yang benar yang harus
dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan aturan dan konsekuensi yang mungkin
timbul. Prinsiplisme sangat berpengaruh dalam debat-debat etika baru-baru ini terutama di
Amerika. Keempat prinsip dasar, penghargaan otonomi, berbuat baik berdasarkan
kepentingan terbaik dari pasien, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti pasien
serta keadilan merupakan prinsip dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan
etik di dalam praktek medis. Prinsip-prinsip tersebut jelas memiliki peran yang penting
dalam pengambilaan keputusan rasional walaupun pilihan terhadap keempat prinsip
tersebut dan terutama prioritas untuk menghargai otonomi di atas yang lain merupakan
refleksi budaya liberal dari Barat dan tidak selalu universal. Terlebih lagi keempat prinsip
tersebut sering kali saling bergesekan di dalam situasi tertentu sehingga diperlukan
beberapa kriteria dan proses untuk memecahkan konflik tersebut.
• Etika budi pekerti kurang berfokus kepada pembuatan keputusan tetapi lebih kepada
karakter dari si pengambil keputusan yang tercermin dari perilakunya. Nilai merupakan
bentuk moral unggul. Seperti disebutkan di atas, satu nilai yang sangat penting untuk
dokter adalah belas kasih. Yang lain termasuk kejujuran, bijak, dan dedikasi. Dokter
dengan nilai-nilai tersebut akan lebih dapat membuat keputusan yang baik dan
mengimplementasikannya dengan cara yang baik juga. Namun demikian, ada juga bahkan
orang yang berbudi tersebut sering merasa tidak yakin bagaimana bertindak dalam
keadaan tertentu dan tidak terbebas dari kemungkinan mengambil keputusan yang salah.
Tidak satupun dari empat pendekatan ini, ataupun pendekatan yang lain dapat mencapai
persetujuan yang universal. Setiap orang berbeda dalam memilih pendekatan rasional yang
akan dipilih dalam mengambil keputusan etik seperti juga orang yang lebih memilih
pendekatan yang non-rasional. Hal ini dikarenakan setiap pendekatan mempunyai kelebihan
dan kekurangannya sendiri. Mungkin dengan mengkombinasikan keempat pendekatan
tersebut maka akan didapatkan keputusan etis yang rasional. Namun harus diperhatikan
arturan dan prinsip-prinsip dengan cara mengidentifikasi pendekatan mana yang paling sesuai
untuk situasi yang baru dihadapi dan juga dalam mengimplementsikan sebaik mungkin. Harus
juga dipikirkan mengenai konsekuensi dari keputusan altenatif dan konsekuensi mana yang
akan diambil. Yang terakhir adalah mencoba memastikan bahwa perilaku si pembuat
keputusan tersebut dalam membuat dan mengimplementasikan keputusan yang sudah diambil
juga baik. Proses yang dapat ditempuh adalah:
1. Tentukan apakah masalah yang sedang dihadapai adalah masalah etis.
2. Konsultasi kepada sumber-sumber kewenangan seperti kode etik dan kebijakan ikatan
dokter serta kolega lain untuk mengetahui bagaimana dokter biasanya berhadapan
dengan masalah tersebut.
3. Pertimbangkan solusi alternatif berdasarkan prinsip dan nilai yang dipegang serta
konsekuensinya.
4. Diskusikan usulan solusi anda dengan siapa solusi itu akan berpengaruh.
5. Buatlah keputusan dan lakukan segera, dengan tetap memperhatikan orang lain yang
terpengaruh.
6. Evaluasi keputusan yang telah diambil dan bersiap untuk bertindak berbeda pada
kesempatan yang lain.
KESIMPULAN
Bab ini menjadi dasar untuk bab-bab selanjutnya. Jika berhadapan dengan masalah dalam
etika kedokteran, harus selalu diingat bahwa dokter telah menghadapi masalah yang sama
selama perjalanan sejarahnya dan bahwa pengalaman serta kebijaksanaan akan sangat berarti
pada saat ini. WMA dan ikatan dokter lain memikul tradisi ini dan memberikan berbagai
acuan bagi dokter. Terlepas dari banyaknya ukuran konsensus dari dokter tentang masalah
etik, namun setiap orang dapat saja berbeda bagaimana berhadapan dengan masalah tertentu.
Terlebih pandangan dokter dapat berbeda dengan pasien dan penyedia layanan kesehatan lain.
Langkah pertama dalam memecahkan masalah etik, penting bagi dokter untuk memahami
berbagai pendekatan berbeda dalam mengambil keputusan etik diantara mereka dan dengan
orang lain yang mana dokter terlibat dengannya. Hal ini akan membantu mereka menentukan
jalan terbaik dalam bertindak dan menerangkan keputusan mereka kepada orang lain.
BAB II
DOKTER DAN PASIEN
TUJUAN:
• menjelaskan mengapa setiap pasien berhak dihargai dan diperlakukan sama;
• mengidentifikasi elemen pokok dalam ijin berdasarkan pemahaman;
• menjelaskan bagaimana keputusan medis harus dibuat bagi pasien yang tidak dapat
membuat keputusan sendiri;
• menjelaskan pembenaran kerahasiaan pasien dan mengenali pengecualian yang benar
terhadap perkecualian kerahasiaan;
• merangkum argumen yang mendukung dan menentang euthanasia/bantuan bunuh diri dan
perbedaan tindakan tersebut serta terapi palliatif dan perawatan.
”Kesehatan pasien akan
selalu menjadi
pertimbangan pertama saya”
KASUS NO. 1
dr. P seorrang ahli bedah yang berpengalaman, baru saja akan menyelesaikan tugas jaga
malamnya di sebuah rumah sakit tipe menengah. Seorang wanita muda dibawa ke RS oleh
ibunya, yang langsung pergi setelah berbicara dengan suster jaga bahwa dia harus
menjaga anak-anaknya yang lain. Si pasien mengalami perdarahan vaginal dan sangat
kesakitan. dr. P melakukan pemeriksaan dan menduga bahwa kemungkinan pasien
mengalami keguguran atau mencoba melakukan aborsi. dr. P segera melakukan dilatasi
dan curettage dan mengatakan kepada suster untuk menanyakan kepada pasien apakah
dia bersedia opname di RS sampai keadaaanya benar-benar baik. dr. Q datang
menggantikan dr. P, yang pulang tanpa berbicara langsung kepada pasien.
APA YANG MENARIK DARI HUBUNGAN DOKTER-PASIEN?
Hubungan dokter-pasien merupakan pondasi dalam praktek kedokteran dan juga etika
kedokteran. Seperti disebutkan dalam Deklarasi Jenewa dokter menyatakan: ”Kesehatan
pasien akan selalu menjadi pertimbangan pertama saya” dan Kode Etik Kedokteran
Internasional menyebutkan: ”Dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalitas penuh
dan seluruh pengetahuan yang dimilikinya”. Seperti disebutkan dalam Bab I, interpretasi
hubungan dokter-pasien secara tradisional adalah seperti hubungan paternal dimana dokter
membuat keputusan dan pasien hanya bisa menerima saja. Namun saat ini hal itu tidak lagi
dapat diterima baik secara etik maupu hukum. Karena banyak pasien tidak bisa atau tidak
bersedia membuat keputusan perawatan kesehatan untuk mereka sendiri maka otonomi pasien
kadang sangat problematik. Aspek lain dalam hubungan tersebut juga sama problematik
seperti kewajiban dokter untuk menjaga kerahasiaan pasien di era
rekam medis dan mnejemen perawatan sudah terkomputerisasi
dan tugas dokter serta tugas dokter untuk mempertahankan hidup
juga mendapat permintaan untuk mempercepat kematian.
Bagian ini akan membahas enam topik yang biasa dihadapi dokter terutama masalah yang
menjengkelkan dokter dalam praktek keseharian: penghargaan dan perawatan yang sama;
komunikasi dan persetujuan; pengambilan keputusann untuk pasien yang tidak kompeten;
kerahasiaan; masalah di awal kehidupan; dan masalah di akhir kehidupan.
PENGHARGAAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA
Kepercayaan bahwa semua manusia layak mendapatkan perhormatan dan perlakuan yang
sama sebetulnya sesuatu yang masih baru. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa
tidak menghargai, perlakuan yang tidak sama terhadap seseorang atau sekelompok orang
masih dapat diterima. Perbudakan merupakan salah satu praktek yang belum terberantas di
Amerika dan Eropa sampai abad ke-19 dan masih ada di beberapa bagian di dunia ini. Akhir
dari deskriminasi dalam kelembagaan terhadap orang yang tidak berkulit putih di negara
seperti Afrika Selatan baru saja terjadi. Wanita masih saja mengalami kurang dihormati dan
mendapat perlakuan yang tidak sama di banyak negara. Deskriminasi karena cacat, atau
karena orientasi seksual masih banyak terjadi. Sehingga jelas masih ada banyak pertentangan
terhadap klaim bahwa orang haruslah diperlakukan sama.
Perubahan terhadap kemanusiaan bahwa semua manusia adalah sama terjadi secara gradual
dan masih dilakukan sejak abad ke-17 dan 18 di Eropa dan Amerika Utara yang dipimpin oleh
dua ideologi yang berbeda: interpretasi baru terhadap kepercayaan Kristen dan rasionalisme
anti-Kristen. Yang pertama menginspirasi Revolusi Amerika dan Bills of Right sedangkan
yang kedua menjiwai Revolusi Perancis dan perkembangan politik setelahnya. Di bawah
kedua pengaruh tersebut demokrasi secara gradual mulai terjadi dan menyebar ke seluruh
dunia yang berdasar pada kepercayaan persamaan politik untuk semua laki-laki (dan
kemudian untuk semua wanita) dan hak mengatakan siapa yang harus memimpin.
Pada abad ke-20 terjadi elaborasi konsep bahwa semua manusia adalah sama dalam hak asasi
manusia. Salah satu keputusan yang dibuat oleh PBB adalah Universal Declaration of
Human Rights (1948) dimana pasal 1 menyebutkan: ”Semua manusia dilahirkan dalam
keadaan bebas dan sama dalam martabat dan hak-haknya”. Banyak organisasi nasional dan
internasional telah menghasilkan pernyataan-pernyataan hak-hak asasi manusia baik untuk
semua orang, semua warga negara tersebut, atau untuk kelompok individu tertentu (hak anak,
hak pasien, hak konsumen, dll). Banyak organisasi telah dibentuk untuk menjalankan hak-hak
tersebut. Namun sayang hak-hak asasi manusia masih belum dihormati di banyak negara.
Profesi kesehatan mempunyai perbedaan sudut pandang mengenai persamaan dan hak-hak
pasien. Satu sisi dokter paham bahwa tidak boleh ”membiarkan pertimbangan usia, penyakit
atau kecacatan, keimanan, etnik, jenis kelamin, nasionalitas, keanggotaan politik, ras,
orientasi seksual, atau posisi sosial mengintervensi tugas saya dan paien saya” (Deklarasi
Jenewa). Pada saat yang sama dokter juga mengklaim bahwa mereka berhak menolak atau
menerima pasien kecuali dalam keadaan gawat. Walaupun pembenaran penolakan ini
berhubungan dengan keseluruhan praktek atau kurangnya spesialisasi dan kualifikasi
pendidikan, namun jika dokter tidak memberikan alasan penolakan tersebut maka dengan
mudah dikatakan dokter telah melakukan deskriminasi. Dalam hal ini hati nurani pasien
mungkin satu-satunya cara mencegah pelecehan terhadap hak-hak orang lain, bukan hukum
ataupun penegak disiplin.
Bahkan walaupun dalam memilih pasien dokter tetap menghargai dan memandang sama,
dokter dapat saja tidak melakukan hal sama dalam hal perilaku dan perawatan yang diberikan
kepada pasien. Kasus yang diberikan pada awal bab ini menggambarkan hal tersebut. Seperti
dijelaskan dalam Bab I, belas kasih merupakan salah satu nilai inti dari pengobatan juga
merupakan elemen pokok dalam hubungan terapi yang baik. Belas kasih berdasarkan pada
penghargaan terhadap kehormatan pasien dan nilai yang ada, dan lebih jauh lagi menghargai
dan merespon terhadap kerentanan pasien dalam hal penyakit da/atau kecacatan. Jika pasien
merasakan belas kasih dan penghargaan dokter, mereka akan lebih percaya terhadap dokter
untuk bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien dan kepercayaan ini dapat menjadi
andil terhadap proses penyembuhan.
Kepercayaan yang sangat penting dalam hubungan dokter-pasien secara umum diartikan
bahwa dokter tidak boleh mengabaikan pasien yang perawatannya telah mereka lakukan.
Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa satu-stunya alasan
yang dapat mengakhiri hubugnan dokter-pasien adalah jika pasien memerlukan perawatan
dokter lain untuk keahlian yang berbeda: ”Seorang dokter harus memberikan kepada
pasiennya loyalits penuh dan semua pengetahuan yang dimilikinya”. Jika pemeriksaan atau
tindakan di luar kapasitas seorang dokter dia harus menyerahkan kepada dokter lain yang
mempunyai kemampuan yang diperlukan. Walaupun demikian ada banyak alasan lain
mengapa seorang dokter ingin mengakhiri hubungan dengan pasien, seperti dokter tersebut
pindah atau berhenti praktek, penolakan pasien atau ketidak mampuan membayar perawatan,
ketidaksukaan dokter atau pasien, penolakan pasien melakukan perintah dokter, dll. Alasan
tersebut mungkin dapat saja diterima, namun dapat juga tidak etis. Saat melakukan tindakan
dokter harus memperhatikan kode etik atau petunjuk lain yang sesuai dan secara hati-hati
meneliti motif mereka. Dokter-dokter harus disiapkan untuk dapat membenarkan tindakan
mereka, terhadap diri mereka sendiri, kepada pasien, dan kepada pihak ketiga yang sesuai.
Jika motif tersebut benar, dokter harus membantu pasien mencari dokter lain yang sesuai atau
”…dalam mengakhiri hubungan dokter-
pasien……..Dokter-dokter harus disiapkan untuk
dapat mengoreksi tindakan mereka, terhadap
diri mereka sendiri, kepada pasien, dan kepada
pihak ketiga yang sesuai.
jika hal tersebut tidak mungkin, dokter
harus memberitahukan hal tersebut
sebelumnya, mengenai penghentian
perawatan sehingga pasien dapat mencari
alternatif perawatan medis. Jika motif yang ada tidak benar seperti prasangka yang tidak
berdasar, dokter harus mengambil langkah untuk menghadapi defek yang mungkin terjadi.
Banyak dokter, terutama yang bekerja di sektor publik, sering tidak mempunyai kemampuan
untuk memilih pasien yang akan mereka rawat. Beberapa pasien dapat saja berbahaya dan
dapat mengancam keselamatan dokter, yang lainnya tidak menyenangkan karena sifat anti
sosialnya serta perilakunya. Apakah pasien-pasien seperti ini masih berhak mendapatkan hak
untuk dihargai dan diperlakukan sama, ataukah dokter diharuskan melakukan tindakan lebih
atau bahkan heroik untuk menciptakan dan menjaga hubungan terapi mereka? Jika
berhubungan dengan pasien seperti ini, dokter harus menyeimbangkan tanggung jawab
terhadap keselamatan dan kebaikan diri mereka dan juga staf-stafnya dengan tugasnya untuk
menyembuhkan. Dokter harus berusaha mencari jalan agar kedua kewajiban tersebut dapat
terpenuhi, dan jika tidak mungkin, harus dicari alternatif perawtan pasien.
Tantangan lain terhadap prinsip penghargaan dan perlakuan yang sama bagi pasien muncul
dalam perawatan pasien infeksi. Fokusnya sering kali pada pasien HIV/AIDS, tidak hanya
karena penyakitnya yang mengancam jiwa namun juga karena hal itu sering dikaitkan dengan
prasangka sosial. Namun ada banyak penyakit infeksi lain yang lebih mudah ditularkan
kepada pekerja kesehatan dibanding HIV/AIDS. Beberapa dokter ragu dalam melakukan
prosedur invasif terhadap pasien dengan kondisi tersebut karena kemungkinan dokter dapat
tertular. Namun demikian, kode etik kedokteran tidak membuat perkecualian terhadap pasien
infeksi karena memang kewajiban dokter untuk memperlakukan semua pasien secara sama.
Berikut adalah Statement on the Professional Responsibility of Physicians in Treating
AIDS Patient yang dikeluarkan oleh WMA:
• Pasien AIDS harus mendapatkan perawatan yang tepat dengan belas kasih dan
penghargaan martabat manusia.
• Seorang dokter tidak boleh menolak secara etis untuk melakukan tindakan terhadap pasien
yang kondisinya dalam kompetensi dokter, hanya karena pasien tersebut seropositif.
• Etika kedokteran tidak membenarkan deskriminasi berdasarkan kategori tertentu terhadap
pasien hanya karena seropositif tersebut.
Seorang yang menderita AIDS
memerlukan perawatan yang
tepat dan dengan belas kasih.
• Seorang yang menderita AIDS memerlukan perawatan yang tepat dan dengan belas kasih.
Dokter yang tidak sanggup memberikan perawatan dan pelayanan yang diperlukan oleh
pasien AIDS harus membuat rujukan yang sesuai terhadap dokter atau fasilitas yang dapat
memberikan pelayanan yang diperlukan. Sampai rujukan didapatkan, dokter harus terus
merawat pasien berdasarkan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
Hubungan dokter-pasien yang memang intim dapat
memunculkan ketertarikan seksual. Aturan dasar
dalam etika kedokteran tradisional adalah
ketertarikan seperti itu harus dicegah. Sumpah Hippocrates: ”Tak peduli rumah yang aku
kunjungi, saya akan datang demi keuntungan si sakit, tetap bebas dari semua niat yang tidak
benar, perilaku yang tidak menyenangkan, dan khususnya hubungan seksual baik dengan pria
atau wanita ….”. pada tahun-tahun terakhir ini, banyak ikatan dokter mengubah larangan
hubungan seksual antara dokter dan pasien mereka. Alasannya tentu saja sevalid seperti yang
digunakan oleh Hippocrates 2500 tahun yang lalu. Pasien adalah orang yang sangat rapuh dan
percaya terhadap dokter untuk merawat mereka dengan baik. Mereka mungkin tidak akan
dapat mencegah adanya ketertarikan seksual terhadap dokter sehingga perawatan yang
dilakukan akan kacau. Dan terlebih lagi keputusan klinik seorang dokter dapat saja
dipengaruhi oleh adanya keterlibatan emosional dengan pasien.
Alasan yang terakhir tersebut sangat mungkin terjadi ketika dokter merawat anggota
keluarganya, yang sangat dicegah dalam berbagai kode etik kedokteran yang ada. Namun
seperti dalam beberapa pernyataan kode etik kedokteran yang lain, aplikasinya bisa sangat
beragam tergantung keadaannya. Sebagai contoh dokter praktek seorang diri yang bekerja di
daerah terpencil mungkin harus memberikan perawatan medis kepada anggota keluarganya
terutama dalam keadaan darurat.
KOMUNIKASI DAN PERSETUJUAN
Persetujuan yang berdasarkan pengetahuan merupakan salah satu konsep inti etika kedokteran
saat ini. Hak pasien untuk mengambil keputusan mengenai perawatan kesehatan mereka telah
diabadikan dalam aturan hukum dan etika di seluruh dunia. Deklarasi Hak-hak Pasien dari
WMA menyatakan:
Pasien mempunyai hak untuk menentukan sendiri, bebas dalam membuat keputusan
yang menyangkut diri mereka sendiri. Dokter harus memberi tahu pasien konsekuensi
dari keputusan yang diambil. Pasien dewasa yang sehat mentalnmya memiliki hak
untuk memberi ijin atau tidak memberi ijin terhadap prosedur diagnosa maupun
terapi. Pasien mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk
mengambil keputusannya. Pasien harus paham dengan jelas apa tujuan dari suatu tes
atau pengobatan, hasil apa yang akan diperoleh, dan apa dampaknya jika menunda
keputusan.
Kondisi yang diperlukan agar tercapai persetujuan yang benar adalah komunikasi yang baik
antara dokter dengan pasien. Jika paternalisme medis adalah suatu yang normal, maka
komunikasi adalah suatu yang mudah karena hanya merupakan perintah dokter dan pasien
hanya menerima saja terhadap suatu tindakan medis. Saat ini komunikasi memerlukan sesuatu
yang lebih dari dokter karena dokter harus memberikan semua informasi yang diperlukan
pasien dalam pengambilan keputusan. Ini termasuk menerangkan diagnosa medis, prognosis,
dan regimen terapi yang konpleks dengan bahasa sederhana agar pasien paham mengenai
pilihan-pilihan terapi yang ada, termasuk keuntungan dan kerugian dari masing-masing
terapi, menjawab semua pertanyaan yang mungkin diajukan, serta memahami apapun
keputusan pasien serta alasannya. Ketrampilan komunikasi yang baik tidak dimiliki begitu
saja namun harus dibangun dan dijaga dengan usaha yang disadari penuh dan direview secara
periodik.
Dua hambatan besar dalam komunikasi dokter-pasien yang baik adalah perbedaan budaya dan
bahasa. Jika dokter dan pasien tidak berbicara dalam bahasa yang sama maka diperlukan
seorang penterjemah. Sayangnya dalam banyak situasi tidak ada penterjemah yang memadahi
dan dokter harus mencari orang yang tepat untuk pekerjaan ini. Budaya dapat memunculkan
masalah dalam komunikasi karena perbedaan pemahaman budaya tentang penyebab, dan sifat
dari penyakit dapat menyebabkan pasien tidak paham terhadap diagnosis dan perawatan yang
diberikan. Dalam situasi seperti ini dokter harus membuat segala usaha yang mungkin untuk
dapat memahamkan pasien terhadap kesehatan dan penyembuhan serta mengkomunikasikan
saran-sarannya kepada pasien sebaik mungkin.
Jika dokter berhasil mengkomunikasikan semua informasi yang diperlukan oleh pasien dan
jika pasien tersebut ingin mengetahui diagnosa, prognosis, dan pilihan terapi yang dijalani,
maka kemudian pasien akan berada dalam posisi dapat membuat keputusan berdasarkan
pemahamannya tentang bagaimana menindaklanjutinya. Walaupun istilah ijin mengandung
pengertian menerima perlakuan yang diberikan, namun konsep ijin berdasarkan pengetahuan
dan pemahaman juga bermakna sama dengan penolakan terhadap terapi atau memilih
Pasien yang kompeten mempunyai hak untuk
menolak perawatan, walaupun penolakan tersebut
dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.
diantara beberapa alternatif terapi. Pasien yang kompeten mempunyai hak untuk menolak
perawatan, walaupun penolakan tersebut dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.
Bukti adanya ijin dapat eksplisit atau emplisit. Ijin eksplisit diberikan secara lisan atau
tertulis. Ijin implisit jika pasien mengindikasikan kemauannya untuk menjalani prosedur atau
tindakan tertentu melalui perilakunya. Contohnya ijin untuk venipuncture (suntikan pada
pembuluh vena) secara implisit diberikan melalui tindakan memberikan lengannya. Untuk
tindakan yang dapat menimbulkan resiko
atau melibatkan ketidak nyamanan yang
tidak ringan, lebih baik mendapat ijin
eksplisit bukan ijin implisit.
Ada dua perkecualian syarat untuk mendapatkan ijin berdasarkan pemahaman oleh pasien
yang kompeten:
• Keadaan dimana pasien memberikan secara sukarela hak pengambilan keputusan kepada
dokter atau pihak ketiga. Karena kompleksitas masalah atau karena pasien percaya
sepenuhnya kepada penilaian dokter, maka pasien dapat saja mengatakan ”Lakukan apa
yang menurut anda yang terbaik”. Dokter tidak boleh terlalu berani bertindak karena
mendapat permintaan seperti itu, namun harus tetap memberi pasien informasi dasar
mengenai pilihan tindakan yang ada dan tetap menyemangati pasien untuk mengambil
keputusan sendiri. Namun setelah diberitahu dan didorong paisen tetap menyerahkan
keputusan kepada dokter, dokter harus bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien.
• Keadaan dimana penyampaian informasi kepada pasien dapat menyakiti pasien. Konsep
therapeutic privilege (hak istimewa terapi) dapat digunakan dalam kasus tersebut dimana
dokter diijinkan menyimpan informasi medis jika ternyata menyampaikannya dapat
membahayakan atau menyakiti pasien secara emosional, psikologi, fisik dirinya atau
orang lain; seperti jika pasien dapat melakukan tindakan bunuh diri jika diagnosa ternyata
mengindikasikan adanya penyakit stadium terminal. Hak istimewa ini sangat mungkin
disalahgunakan, sehingga dokter hanya boleh menggunakannya dalam keadaan yang
ekstrim. Dokter harus mengawali dengan anggapan bahwa semua orang pasien dapat
menghadapi semua fakta dan tetap mencoba terbuka terhadap kasus-kasus dimana dokter
menganggap bahwa akan lebih membahayakan jika mengatakan kebenaran dibanding
tidak mengatakannya.
Dalam beberapa budaya masih dianut bahwa dokter tidak harus memberitahukan informasi
kepada pasien dengan diagnosis penyakit stadium terminal. Hal tersebut dikarenakan dirasa
akan menyebabkan pasien putus asa dan menyebabkan sisa hidupnya lebih menderita
dibanding jika masih ada harapan untuk sembuh. Hampir di seluruh dunia sangat umum kita
jumpai bahwa anggota keluarga pasien meminta dokter untuk tidak mengatakan kepada
pasien bahwa mereka sekarat. Dokter haruslah sensitif terhadap budaya dan juga faktor-faktor
personal saat memberitahukan kabar buruk, terlebih lagi yang menyangkut kematian.
Walaupun demikian hak pasien terhadap persetujuan tindakan berdasarkan pemahaman telah
diterima lebih luas dan dokter memiliki tugas utama membantu pasien menggunakan hak
tersebut.
Sejalan dengan perkembangan tren anggapan bahwa pelayanan kesehatan merupakan produk
konsumen dan pasien adalah konsumen, pasien dan keluarganya secara teratur meminta akses
terhadap pelayanan medis yang menurut pendapat dokter tidak tepat. Contohnya adalah
permintaan antibiotik untuk infeksi virus sampai perawatan intensif pasien dengan otak yang
sudah mati atau prosedur pembedahan atau pemberian obat-obatan yang menjajikan namun
belum terbukti. Beberapa pasien mengklaim hak mendapatkan layanan medis apapun yang
dirasa dapat menguntungkan mereka, dan sering dokter hanya menyetujuinya bahkan dokter
yakin bahwa pilihan tersebut tidak memberikan keuntungan medis terhadap kondisi pasien.
Masalah ini dapat menjadi serius jika sumber terbatas dan memberikan tindakan yang sia-sia
atau tidak menguntungkan terhadap seorang pasien berarti membiarkan pasien lain tidak
terawat atau tidak menerima tindakan.
Kesia-siaan dan hal yang tidak menguntungkan dapat dipahami bahwa dalam keadaan tertentu
seseorang dapat menentukan bahwa suatu tindakan adalah sia-sia dan tidak menguntungkan
secara medis karena tidak menawarkan harapan yang masuk akal terhadap kesembuhan atau
perbaikan kondisi atau karena pasiennya secara permanen tidak dapat merasakan keuntungan
yang diharapkan. Pada kasus yang lain manfaat dan keuntungan suatu tindakan hanya dapat
ditentukan dengan referensi dari penilaian subjektif pasien mengenai kebaikan badannya
secara keseluruhan. Aturan umum mengatakan, pasien sebaiknya dilibatkan dalam
menentukan ketidak manfaatan/kesia-sian dalam kasusnya, kecuali dalam keadaan tertentu
seperti diskusi-diskusi, mungkin tak sesuai untuk kebaikan pasien. Dokter tidak berkewajiban
menawarkan kepada pasiennya tindakan sia-sia atau hal yang tidak menguntungkan.
Dokter tidak berkewajiban menawarkan
kepada pasiennya tindakan sia-sia atau
hal yang tidak menguntungkan.
Prinsipnya persetujuan tindakan berdasarkan pengetahuan (informed consent) berhubungan
dengan hak pasien untuk memilih dari beberapa pilihan yang ditawarkan dokter. Sampai
sejauh mana pasien dan keluarganya mempunyai hak terhadap suatu layanan kesehatan yang
tidak direkomendasikan oleh dokter menjadi topik kontroversi yang besar dalam etika
kedookteran, hukum, dan kebijakan publik. Sampai masalah ini diputuskan oleh pemerintah,
penyedia asuransi kesehatan, dan/atau organisasi profesional, dokter secara pribadi harus
menentukan apakah mereka harus setuju terhadap permintaan suatu tindakan yang tidak
sesuai. Dokter harus menolak permintaan seperti itu jika yakin bahwa tindakan tersebut akan
lebih membahayakan. Dokter harus juga tahu bahwa mereka mempunyai hak untuk menolak
jika tindakan yang akan dilakukan sepertinya tidak akan memberikan kebaikan, atau bahkan
membahayakan walaupun kemungkinan efek plasebo tidak dapat diabaikan. Jika sumber-
sumber daya yang terbatas menjadi masalah, dokter harus mengkonsultasikannya kepada
pihak yang bertanggung jawab terhadap alokasi sumber daya tersebut.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK PASIEN YAGN TIDAK KOMPETEN
Banyak pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan untuk mereka sendiri. Contohnya
adalah anak-anak, orang dengan kondisi neurologi atau psikiatri tertentu, atau pasien yang
tidak sadar sementara atau kondisi koma. Pasien-pasien tersebut membutuhkan pengambil
keputusan pengganti, bisa dokter atau orang lain. Masalah etis muncul dalam menentukan
siapa yang berhak mewakili pasien dalam mengambil keputusan dan dalam memilih kriteria
keputusan berdasarkan kepentingan pasien yang tidak kompeten tersebut.
Jika paternalisme medis berlaku, dokter dianggap sebagai pengambil keputusan yang tepat
bagi pasien yang tidak kompeten. Dokter sebaiknya berkonsultasi dengan anggota keluarga
mengenai pilihan tindakan yang ada, walaupun keputusan final ada di tangan dokter. Dokter
secara gradual mulai kehilangan kewenangan ini di banyak negara, karena pasien diberi hak
untuk memilih sendiri siapa yang dapat mewakilinya dalam mengambil keputusan jika
memang tidak kompeten lagi. Dan di beberapa negara bagian, secara khusus menentukan
siapa yang berhak menjadi wakil pasien dalam mengambil keputusan dalam urutan ke bawah
yaitu: suami atau istri, anak dewasa, kakak atau adik dan seterusnya. Dalam hal ini dokter
membuat keputusan untuk pasien jika pengganti yang sudah ditentukan tidak dapat
ditemukan, yang sering terjadi dalam keadaan darurat. Declaration on the Rights of the
Patients yang dikeluarkan WMA menyatakan bahwa tugas dokter dalam hal ini adalah:
Apakah pasien mempunyai hak atas
pelayanan yang tidak direkomendasikan
dokter?
Jika pasien tidak sadarkan diri atau tidak dapat menyatakan keinginannya, sedapat mungkin
harus tetap mendapatkan ijin dari wakil yang secara hukum sah dan relevan. Jika wakil yang
sah secara hukum tidak ada, namun tindakan medis harus segera dilakukan, ijin dari pasien
mungkin dapat dianggap sudah ada, kecuali jika jelas dan tidak ada keraguan berdasarkan
ekspresi atau keyakinan yang jelas dari pasien sebelumnya bahwa dia akan menolak tindakan
yang akan dilakukan dalam keadaan ersebut.
Masalah timbul jika mereka yang menyatakan bahwa merekalah yang sesuai sebagai wakil
pasien seperti anggota keluarga tidak setuju diantara mereka sendiri, atau jika mereka setuju,
keputusan yang diambil bukanlah keputusan terbaik sesuai kepentingan pasien di mata dokter.
Dalam situasi yang pertama dokter dapat bertindak sbagai mediator, namun jika tetap tidak
terjadi kesepakatan, dapat dipecahkan dengan jalan lain seperti voting atau menyerahkan
kepada anggota keluarga yang paling tua. Dalam hal terjadi perdebatan antara wakil pasien
dengan dokter. Declaration on the Rights of the Patients menawarkan saran sebagai berikut:
“Jika wakil pasien yang sah secara hukum atau orang yang telah ditunjuk pasien melarang
suatu tindakan untuk dilakukan sedangkan berdasarkan pendapat dokter adalah untuk
kepentingan terbaik pasien sendiri, dokter harus menolak keputusan tersebut di dalam institusi
hukum yang relevan atau melalui institusi lain”.
Prinsip-prinsip dan prosedur ijin berdasarkan pengetahuan dan pemahaman (informed
consent) yang telah dibahas hanya dapat diterapkan kepada wakil sebagaimana kepada pasien
yang membuat keputusan sendiri. Dokter mempunyai tugas yang sama untuk memberikan
semua informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan. Hal ini juga termasuk
menerangkan diagnosis, prognosis, dan regimen terapi yang kompleks dengan bahasa
sederhana, sehingga yakin bahwa wakil yang ditunjuk paham dengan berbagai pilihan
tindakan yang ada, termasuk baik buruknya tindakan tersebut, menjawab pertanyaan yang
diajukan, dan memahami apapun keputusan yang diambil dan jika mungkin juga alasannya.
Kriteria prinsip yang digunakan dalam mengambil keputusan tindakan apa yang terbaik bagi
pasien yang tidak kompeten adalah apa yang mungkin pasien inginkan jika memang
diketahui. Keinginan pasien dapat diketahui dari permintaan atau dapat juga telah
dikomunikaiskan kepada wakil yang ditunjuk, dokter, atau anggota lain dalam tim perawatan
kesehatan. Jika keinginan tersebut tidak dapat diketahui tindakan yang diambil haruslah
sepenuhnya hanya untuk kepentingan terbaik pasien dengan mempertimbangkan: (a)
diagnosis dan prognosis pasien; (b) nilai-nilai yang diketahui; (c) informasi dari orang-orang
penting dalam kehidupan pasien dan siapa yang dapat membantu mengetahui keinginan
terbaik pasien; dan (d) aspek budaya dan agama pasien yang mungkin mempengaruhi
keputusan yang akan diambil. Pendekatan ini mungkin kurang pasti dibanding jika pasien
telah meninggalkan permintaan khusus mengenai tindakan, namun hal tersebut dapat
membuat wakil yang ditunjuk tidak bisa membuat kesimpulan dalam hal pilihan-pilihan selain
yang dibuat pasien, dan pendekatannya terhadap kehidupan secara umum, apa yang mungkin
akan diputuskan oleh pasien dalam keadaan yang sebenarnya.
Kompetensi membuat keputusan medis dapat saja sulit dinilai terutama untuk anak muda dan
orang dengan kapasitas pemahaman yang telah rusak oleh penyakit akut maupun kronik.
Seseorang dapat saja kompeten dalam mengambil keputusan untuk satu aspek dalam
kehidupan namun tidak pada aspek yang lain. Dan kompetensi dapat juga bersifat intermiten.
Walaupun pasien seperti ini tidaklah kompeten secara hukum, keinginannya harus menjadi
bahan pertimbangan saat keputusan dibuat untuk pasien tersebut. Declaration on the Rights
of the Patients menyatakan: Jika pasien memiliki kompetensi minor atau tidak legal, ijin dari
wakil yang sah, jika memang relevan secara hukum tetap diperlukan, meskipun demikian
pasien harus tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejauh kapasitas pasien yang
masih memungkinkan”
Tak jarang pasien tidak dapat membuat keputusan dengan pemikiran penuh dan beralasan
mengenai pilihan-pilihan tindakan yang berbeda karena ketidak nyamanan dan kerusakan
yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. Walaupun mereka masih dapat
mengisyaratkan penolakan mereka terhadap suatu intervensi tertentu, contohnya infus
makanan secara i.v., dalam hal ini ekspresi penolakan haruslah diperhatikan secara serius
walaupun harus juga dipertimbangkan tujuan menyeluruh dari semua rencana perawatan yang
akan diberikan kepada pasien tersebut.
Pasien yang menderita kelainan neurologi atau psikiatri yagn jelas dapat membahayakan diri
sendiri maupun orang lain memunculkan masalah etis yang sulit. Penting untuk menghormati
hak-hak mereka, terutama hak untuk mendapatkan kebebasan sejauh mungkin. Meskipun
demikian mereka mungkin harus diyakinkan dan/atau diperlakukan bertentangan dengan
keinginan mereka agar tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain. Ada perbedaan antara
involuntary confinement dan involuntary treatment. Beberapa pengacara pasien
mempertahankan hak pasien tersebut untuk menolak perawatan meski telah diyakinkan
hasilnya. Alasan yang dapat diterima kenapa menolak perawatan dapat saja karena
“….pasien harus tetap dilibatkan dalam
pengambilan keputusan sejauh kapasitas pasien
yang masih memungkinkan”
pengalaman yang menyakitkan terhadap perawatan sebelumnya seperti efek samping berat
karena pengobatan psikotropik. Jika bertindak sebagai wakil pasien, dokter harus yakin bahwa
pasien benar-benar menghadapi bahaya, bukan hanya karena mengganggu orang lain maupun
diri sendiri. Dokter harus mencoba meyakinkan keinginan pasien terhadap terapi dan
alasannya, meski pada akhirnya tidak terpenuhi.
KERAHASIAAN
Tugas dokter untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien merupakan dasar pokok dalam
etika kedokteran sejak jaman Hippocrates. Sumpah Hippocrates menyebutkan: “Apa yang
mungkin aku lihat atau dengar dalam perawatan atau bahkan di luar perawatan yang saya
lakukan yang berhubungan dengan kehidupan manusia, yang tidak boleh disampaikan ke luar,
saya akan menyimpannya sebagai sesuatu yang memalukan untuk dibicarakan”. Sumpah ini,
dan versi yang lebih baru, tidak menempatkan perkecualian dalam tugas menjaga kerahasiaan.
Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan “Seorang dokter harus menjaga
kerahasiaan secara absolut mengenai yang dia ketahui tentang pasien-pasien mereka bahkan
setelah pasien tersebut mati”. Namun kode etik yang lain menolak adanya absolutisme
kerahasiaan. Kemungkinan mengapa rahasia dapat tembus/dibuka, kadang karena panggilan
hukum terhadap klarifikasi kerahasiaan itu sendiri.
Nilai yang tinggi yang ditempatkan pada kerahasiaan mempunyai tiga sumber: otonomi,
penghargaan terhadap orang lain, dan kepercayaan. Otonomi berhubungan dengan
kerahasiaan karena informasi pribadi tentang seseorang adalah miliknya sendiri dan tidak
boleh diketahui orang lain tanpa ijinnya. Jika seseorang membuka informasi pribadi kepada
orang lain seperti dokter atau suster, atau jika informasi muncul pada saat pemeriksaan medis,
haruslah tetap dijaga kerahasiaannya kecuali diijinkan untuk dibuka dengan sepengetahuan
pribadi.
Kerahasiaan juga penting karena manusia berhak dihargai. Salah satu cara penting dalam
menunjukkan penghormatan adalah dengan menjaga privasi mereka. Dalam seting medis,
privasi kadang betul-betul dikompromikan, namun lebih karena untuk menjaga kehidupan
pribadi pasien supaya tidak terlalu terganggu, yang hal ini memang tidak diperlukan. Karena
setiap orang berbeda dalam keinginannya untuk terhadap privasi, kita tidak dapat
mengasumsikan bahwa setiap orang ingin diperlakukan seperti kita ingin diperlakukan.
Perhatian harus diberikan untuk menentukan informasi pribadi mana yang ingin tetap dijaga
kerahasiaannya oleh pasien dan mana yang boleh dibeberkan kepada orang lain.
“Seorang dokter harus menjaga kerahasiaan secara
absolut mengenai yang dia ketahui tentang pasien-
pasien mereka bahkan setelah pasien tersebut
mati”.
Kepercayaan merupakan bagian penting dalam hubungan dokter-pasien. Untuk dapat
menerima perawatan medis, pasien harus membuka rahasia pribadi kepada dokter atau orang
yang mungkin benar-benar asing bagi mereka mengenai informasi yang mungkin tidak ingin
diketahui orang lain. Mereka pasti memiliki alasan yang kuat untuk mempercayai orang yang
memberikan perawatan bahwa mereka tidak akan membocorkan informasi tersebut.
Kepercayaan merupakan standar legal dan etis dari kerahasiaan dimana profesi kesehatan
harus menjaganya. Tanpa pemahaman bahwa pembeberan tersebut akan selalu dijaga
kerahasiaannya, pasien mungkin akan menahan informasi pribadi yang dapat mempersulit
dokter dalam usahanya memberikan intervensi efektif atau dalam mencapai tujuan kesehatan
publik tertentu.
Declaration on the Rights of the Patients yang dikeluarkan oleh WMA memuat hak pasien
terhadap kerahasiaan sbb:
• Semua informasi yang teridentifikasi mengenai status kesehatan pasien, kondisi medis,
diagnosis, prognosis, dan tindakan medis serta semua informasi lain yang sifatnya pribadi,
harus dijaga kerahasiaannya, bahkan setelah kematian. Perkecualian untuk kerabat pasien
mungkin mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang dapat memberitahukan
mengenai resiko kesehatan mereka.
• Informasi rahasia hanya boleh dibeberkan jika pasien memberikan ijin secara eksplisit
atau memang bisa dapat diberikan secara hukum kepada penyedia layanan kesehatan lain
hanya sebatas “apa yang harus diketahui” kecuali pasien telah mengijinkan secara
eksplisit.
• Semua data pasien harus dilindungi. Perlindungan terhadap data harus sesuai selama
penyimpanan. Substansi manusia dimana data dapat diturunkan juga harus dilindungi.
Deklarasi ini juga menyatakan adanya perkecualian terhadap kewajiban menjaga kerahasiaan,
beberapa hal relatif tidak masalah, tetapi yang lain dapat memunculkan masalah etik yang
sulit bagi dokter.
Pembeberan (keterangan/membuka rahasia) adalah hal yang rutin dalam kerahasiaan, sering
muncul di sebagian besar institusi kesehatan. Banyak orang seperti dokter, perawat, teknisi
lab, mahasiswa, dll memerlukan akses terhadap rekam medis pasien untuk memberikan
perawatan yang baik terhadap orang tersebut dan bagi mahasiswa untuk mempelajari
bagaimana praktek pengobatan. Jika pasien berbicara dengan bahasa yang berbeda dengan
perawatnya, diperlukan penterjemah untuk menjembatani komunikasi. Dalam kasus dimana
pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan medis, orang lain harus diberi informasi
mengenai pasien tersebut agar dapat mewakili pasien tersebut dalam membuat keputusan.
Dokter secara rutin menginformasikan kepada anggota keluarga pasien yang sudah meninggal
tentang penyebab kematian. Pembeberan terhadap kerahasiaan ini dibenarkan namun harus
tetap dijaga seminimal mungkin, dan bagi siapa yang mendapatkan informasi rahasia tersebut
harus dipastikan sadar untuk tidak mengatakannya lebih jauh lagi dari pada yang diperlukan
untuk kebaikan pasien. Jika mungkin pasien harus diberitahu bahwa telah terjadi pembeberan.
Alasan lain yang dapat diterima terhadap pembeberan kerahasiaan adalah untuk memenuhi
tuntutan hukum. Contohnya, hakim mempunyai hukum yang mewajibkan pelaporan pasien-
pasien yang menderita penyakit tertentu, yang dianggap tidak layak untuk menyetir
kendaraan, dan yang dicurigai merupakan kasus penyiksaan anak. Dokter harus sadar
terhadap kewajiban pelaporan tersebut. Namun tututan hukum tersebut kadang bertentangn
dengan hak asasi manusia yang mendasari etika kedokteran sehingga dokter harus melihat
secara hati-hati dan kritis terhadap semua permintaan hukum untuk pembeberan kerahasiaan
dan memastikan bahwa hal tersebut benar sebelum melakukannya.
Jika dokter dibujuk untuk memenuhi tuntutan hukum untuk membuka informasi medis
pasiennya, dokter harus terlebih dahulu membicarakannya dengan pasien perlunya
pembeberan tersebut sebelumnya dan memastikan kerjasama dari pasien. Contohnya bagi
pasien yang dicurigai merupakan korban penyiksaan anak, maka lebih baik memanggil badan
perlindungan anak dan dengan kehadiran dokter pasien melaporkjan sendiri, atau dokter
terlebih dahulu meminta ijin pasien sebelum yang berwenang dipanggil. Hal ini akan lebih
baik jika memang akan ada intervensi lebih jauh. Jika tidak ada kerjasama dan dokter punya
alasan dan percaya bahwa penundaan pemberitahuan dapat membahayakan anak tersebut,
maka dokter harus segera memberitahu lembaga perlindungan anak dan selanjutnya
memberitahukan kepada pasien bahwa hal tersebut telah dilakukan.
Terhadap kerahasiaan yang diminta oleh hukum, dokter mempunyai tugas etik untuk
membagi informasi dengan orang yang mungkin berada dalam bahaya karena pasien tersebut.
Dua keadaan dimana hal ini dapat terjadi adalah saat pasien mengatakan kepada psikiater
bahwa dia berniat menyakiti orang lain dan saat dokter yakin bahwa pasien yang dihadapinya
HIV Positif namun tetap meneruskan hubungan seks yang tidak aman dengan pasangannya
atau dengan orang lain.
“…dokter harus melihat secara hati-hati dan kritis terhadap
semua permintaan hukum untuk pembeberan kerahasiaan dan
memastikan bahwa hal tersebut benar sebelum melakukannya.”
Tuntutan terhadap pembeberan kerahasiaan yang tidak diminta oleh hukum namun harus tetap
dilakukan adalah saat dimana akan ada bahaya yang diyakini mengancam, serius dan tidak
terbalikkan, tidak terhindarkan, kecuali dengan membeberkan informasi yang sebenarnya
tidak boleh dibeberkan. Dalam menentukan proporsionalitas bahaya yang mungkin timbul,
dokter harus menilai dan membandingkan keseriusan bahaya dan kemungkinan terjadinya.
Jika masih diragukan, akan lebih baik bagi dokter untuk mencari masukan dalam hal ini dari
orang yang lebih ahli.
Jika dokter telah memastikan bahwa tugas untuk mengingatkan ahli hukum akan hal
(pembeberan) yang bertentangan dengan aturan sudah dilakukan, maka dua keputusan lebih
lanjut harus dibuat. Siapa yang diberi tahu? Dan berapa banyak? Secara umum pembeberan
hanya sebatas informasi yang memang diperlukan untuk mencegah bahaya yang ingin
diantisipasi dan hanya diberikan kepada orang yang memang dapat mencegah bahaya
tersebut. Langkah-langkah yang logis harus diambil untuk meminimalkan bahaya dan
serangan atas pasien yang mungkin terjadi karena pembeberan informasi tersebut. Disarankan
untuk memberitahukan pasien bahwa telah terjadi pembeberan informasi namun hanya untuk
melindungi pasien tersebut dan korban yang mungkin akan timbul. Kerjasama pasien harus
diperoleh jika mungkin.
Dalam kasus pasien HIV positif pembeberan informai kepada pasangan atau partner seksnya
saat itu bukanlah sesuatu yang tidak etis, dan bahkan dibenarkan jika pasien tidak bersedia
menginformasikannya kepada orang (orang-orang) tersebut bahwa dia (mereka) dalam resiko.
Pembenaran dari pembeberan informasi haruslah berdasar: partner beresiko terinfeksi HIV
namun tidak mengetahui kemungkinan terinfeksi; pasien menolak memberi tahu pasangan
seksnya; pasien menolak bantuan dokter untuk melakukannya; dan dokter telah mengatakan
kepada pasien untuk memberitahu pasangannya.
Perawatan medis terhadap orang yang diduga atau terlibat tindak kriminal menjadi masalah
yang sulit jika dihubungakan dengan kerahasiaan yang harus dijaga. Walaupun dokter
mempunyai keterbatasan dalam melakukan perawatan terhadap orang yang sedang menjalani
hukuman, dokter tetap harus melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan seperti terhadap
pasien yang lain. Khususnya dokter tidak boleh memberitahukan kepada pejabat penjara
secara detail kondisi medis pasien tanpa terlebih dahulu meminta ijin kepada pasien.
MASALAH DI AWAL KEHIDUPAN
Masalah etis yang muncul dalam etika kedokteran sebagian besar berhubungan dengan
masalah di awal kehidupan. Manual ini hanya terbatas karena masalah tersebut tidak bisa
dijelaskan dalam manual ini secara detail namun tetap penting untuk diketahui agar paham
segi etisnya dan bagaimana berhadapan secara etis pula. Setiap masalah yang muncul telah
menjadi bahan analisis yang luas dari organisasi kedokteran, lembaga penasehat pemerintah
dan etik, dan di banyak negara terdapat hukum, regulasi, dan kebijakan yang menyangkut
masalah tersebut.
• KONTRASEPSI. Walaupun ada peningkatan pengakuan dunia internasional terhadap
hak perempuan untuk mengontrol kesuburannya, termasuk mencegah kehamilan yang
tidak diinginkan, dokter tetap harus menghadapi masalah sulit seperti permintaan
kontrasepsi mulai dari yang sederhana dan menjelaskan resiko dari berbagai metode
kontrasepsi yang berbeda.
• REPRODUKSI BUATAN. Bagi pasangan atau pribadi yang tidak bisa menjadi hamil
secara alami ada berbagai teknik reproduksi dengan bantuan seprti insemenasi buatan
dengan fertilisasi in vitro dan transfer embrio, yang mudah didapat di pusat kesehatan
utama. Tidak ada satupun teknik yang tidak problematik baik bagi individu maupun bagi
kebijakan publik.
• PRENATAL GENETIC SCREENING. Sekarang ini ada tes-tes genetik untuk melihat
apakah embrio atau fetus menderita suatu abnormalitas genetik dan untuk melihat apakah
laki-laki atau perempuan. Tergantung dari penemuannya, dapat diambil keputusan apakah
terus meneruskan kehamilan atau tidak. Dokter harus menentukan kapan dapat
menawarkan tes seperti itu dan bagaimana menjelaskan hasilnya kepada pasien.
• ABORSI. Aborsi telah lama menjadi salah satu masalah dalam etika kedokteran yang
paling beraneka ragam, baik bagi dokter maupun pemegang kebijakan publik. Statement
on Therapeutic Abortion yang dikeluarkan oleh WMA menghargai keberagaman
pendapat mengenai masalah ini dan menyimpulkan bahwa: ”Ini merupakan masalah
keyakinan dan hati nurani pribadi yang harus dipahami”.
• NEONATUS DENGAN KELAINAN BERAT. Karena prematuritas ekstrim atau
abnormalitas kongenital, beberapa janin mempunyai prognosis yang buruk untuk dapat
bertahan. Keputusan yang sulit kadang harus diambil apakah mencoba untuk
memperpanjang hidup ataukah membiarkannya meninggal.
• PENELITIAN. Ini termasuk produksi embrio baru atau penggunaan ’suku cadang’
embrio (yang tidak dimaksudkan untuk tujuan reproduksi) untuk mendapatkan stem cell
yang potensial digunakan dalam aplikasi terapi, percobaan teknik baru dalam reproduksi
buatan, dan eksperimentasi terhadap janin.
MASALAH DI AKHIR KEHIDUPAN
Masalah di akhir kehidupan beragam dari usaha memperpanjang hidup pasien yang sekarat
sampai teknologi eksperimental canggih seperti implantasi organ binatang, percobaan
mengakhiri hidup lebih awal melalui euthanasia dan bunuh diri secara medis. Di antara hal-
hal yang ekstrim tersebut ada banyak masalah seperti memulai atau menghentikan perawatan
yang dapat memperpanjang hidup, perawatan pasien dengan penyakit stadium terminal serta
kelayakan dan penggunaan peralatan bantuan hidup lanjut.
Dua masalah yang pantas mendapat perhatian khusus: euthanasia dan bantuan bunuh diri.
• EUTHANASIA adalah tahu dan secara sadar melakukan suatu tindakan yang jelas
dimaksudkan untuk mengakhiri hidup orang lain dan juga termasuk elemen-elemen
berikut: subjek tersebut adalah orang yang kompeten dan paham dengan penyakit yang
tidak dapat disembuhkan yang secara sukarela meminta hidupnya diakhiri; agen
mengetahui tentang kondisi pasien dan menginginkan kematian dan melakukan tindakan
dengan niat utama mengakhiri hidup orang tersebut; dan tindakan dilakukan dengan belas
kasih dan tanpa tujuan pribadi.
• BANTUAN BUNUH DIRI berarti tahu dan secara sadar memberikan kepada seseorang
pengetahuan atau alat atau keduanya yang diperlukan untuk melakukan bunuh diri,
termasuk konseling mengenai obat dosis letal, meresepkan obat dosis letal, atau
memberikannnya.
Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan sering dianggap sama secara moral, walaupun
antara keduanya ada perbedaan yang jauh secara praktek maupun dalam hal yuridiksi legal.
Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan secara definisi harus dibedakan dengan menunda
atau menghentikan perawatan medis yang tidak diinginkan, sia-sia atau tidak tepat atau
ketentuan perawatan paliatif, bahkan jika tindakan-tindakan tersebut dapat memperpendek
hidup.
Permintaan euthanasia dan bantuan bunuh diri muncul sebgai akibat dari rasa sakit atau
penderitaan yang dirasa pasien tidak tertahankan. Mereka lebih memilih mati dari pada
meneruskan hidup dalam keadaan tersebut. Lebih jauh lagi, banyak pasien menganggap
mereka mempunyai hak untuk mati dan bahkan hak memperoleh bantuan untuk mati. Dokter
dianggap sebagai instrumen kematian yang paling tepat karena mereka mempunyai
pengetahuan medis dan akses kepada obat-obatan yang sesuai untuk mendapatkan kematian
yang cepat dan tanpa rasa sakit.
Tentunya dokter akan merasa enggan memenuhi permintaan tersebut karena merupakan
tindakan yang ilegal di sebagian besar negara dan dilarang dalam sebagian besar kode etik
kedokteran. Larangan tersebut merupakan bagian dari sumpah Hippocrates dan telah
dinyatakan kembali oleh WMA dalam Declaration on Euthanasia:
Euthanasia yang merupakan tindakan mengakhiri hidup seorang pasien dengan
segera, tetaplah tidak etik bahkan jika pasien sendiri atau keluarga dekatnya yang
memintanya. Hal ini tetap saja tidak mencegah dokter dari kewajibannya
menghormati keinginan pasien untuk membiarkan proses kematian alami dalam
keadaan sakit tahap terminal.
Penolakan terhadap euthanasia dan bantuan bunuh diri tidak berarti dokter tidak dapat
melakukan apapun bagi pasien dengan penyakit yang mengancam jiwa pada stadium lanjut
dan dimana tindakan kuratif tidak tepat. Pada tahun-tahun terakhir telah terjadi kemajuan
yang besar dalam perawatan paliatif untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan serta
meningkatkan kualitas hidup.
Pengobatan paliatif dapat diberikan pada pasien segala usia, dari anak-anak dengan penyakit
kanker sampai orang tua yang hampir meninggal. Satu aspek dalam pengobatan paliatif yang
memerlukan perhatian lebih adalah kontrol rasa sakit. Semua dokter yang merawat pasien
sekarat harus yakin bahwa mereka mempunyai cukup ketrampilan dalam masalah ini, dan jika
mungkin juga memiliki akses terhadap bantuan yang sesuai dari ahli pengobatan paliatif. Dan
di atas semuanya itu, dokter tidak boleh membiarkan pasien sekarat namun tetap memberikan
perawatan dengan belas kasih bahkan jika sudah tidak mungkin disembuhkan.
Pendekatan terhadap kematian memunculkan berbagai tantangan etis kepada pasien, wakil
pasein dalam mengambil keputusan, dan juga dokter. Kemungkinan memperpanjang hidup
dengan memberikan obat-obatan, intervensi resusitasi, prosedur radiologi, dan perawatan
intensif memerlukan keputusan mengenai kapan memulai tindakan tersebut dan kapan
menghentikannya jika tidak berhasil.
Seperti dibahas di atas, jika berhubungan dengan komunikasi dan ijin, pasien yang kompeten
mempunyai hak untuk menolak tindakan medis apapun walaupun jika penolakan itu dapat
”….dokter tidak boleh membiarkan pasien sekarat
namun tetap memberikan perawatan dengan belas kasih
bahkan jika sudah tidak mungkin disembuhkan.”
menyebabkan kematian. Setiap orang berbeda dalam menanggapi kematian; beberapa akan
melakukan apapun untuk memperpanjang hidup mereka, tak peduli seberapapun sakit dan
menderitanya; sedang yang lain sangat ingin mati sehingga menolak bahkan tindakan yang
sederhana yang dapat membuat mereka tetap hidup seperti antibiotik untuk pneumonia
bakteri. Jika dokter telah melakukan setiap usaha untuk memberitahukan kepada pasien
semua informasi tentang perawatan yang ada serta kemungkinan keberhasilannya, dokter
harus tetap menghormati keputusan pasien apakah akan memulai atau melanjutkan suatu
terapi.
Pengambilan keputusan di akhir kehidupan untuk pasien yang tidak kompeten memunculkan
kesulitan yang lebih besar lagi. Jika pasien dengan jelas mengungkapkan keinginannya
sebelumnya seperti menggunakan bantuan hidup lanjut, keputusan akan lebih mudah
walaupun bantuan seperti itu kadang sangat samar-samar dan harus diinterpretasikan
berdasarkan kondisi aktual pasien. Jika pasien tidak menyatakan keinginannnya dengan jelas,
wakil pasien dalam mengambil keputusan harus menggunakan kriteria-kriteria lain untuk
keputusan perawatan yaitu kepentingan terbaik pasien.
KEMBALI KE KASUS
Berdasarkan analisis hubungan dokter-pasien yang dibahas dalam bab ini, tindakan dr P
memiliki kekurangan dalam hal: (1) Komunikasi – dia tidak mencoba mengkomunikasikan
kepada pasien mengenai kemungkinan penyebab kondisinya, pilihan-pilihan tindakan, dan
kemammpuan pasien jika dia harus menginap di RS; (2) Ijin – dia tidak mendapat ijin dari
pasien mengenai tindakan yang dilakukannya; (3) Belas Kasih – dia hanya menunjukkan
sedikit belas kasih kepada pasien. Tindakan bedahnya mungkin memang sangat kompeten dan
mungkin memang benar-benar capek di akhir tugas jaganya namun itu tidak melepaskannya
dari kelalian etik
BAB III
DOKTER DAN MASYARAKAT
TUJUAN:
Setelah selesai dari bab ini diharapkan anda mampu:
• Mengenali konflik yang muncul antara kewajiban dokter terhadap pasien dan masyarakat
dan menidentifikasi alasan-alasannya.
• Mengidentifikasi dan menghadapi masalah-masalah etis yang berkaitan dengan alokasi
sumber-sumber pengobatan yang terbatas.
• Mengetahui tanggung jawab dokter terhadap kesehatan publik dan global.
KASUS NO 2:
dr. S sangat jengkel dengan pasien-pasiennya yang datang kepadanya yang sebelum atau
sesudahnya berkonsultasi dengan dokter lain untuk masalah yang sama. dr. S menganggap
ini merupakan pemborosan dan juga merugikan bagi kesehatan pasiennya. dr. S
memutuskan untuk berbicara kepada pasien-pasien tersebut bahwa dia tidak akan merawat
mereka jika mereka tetap menemui dokter lain untuk penyakit yang sama. dr. S
bermaksud mendekati ikatan dokter di negaranya agar dapat melobi pemerintah untuk
mencegah terjadinya bentuk kesalahan alokasi sumber-sumber pelayanan medis seperti
ini.
APA YANG MENARIK DARI HUBUNGAN DOKTER-MASYARAKAT?
Pengobatan adalah suatu profesi. Kata profesi mempunyai dua arti berbeda walaupun saling
terkait: (1) perkerjaan dengan ciri dedikasi kepada kesehatan orang lain, standar moral yang
tinggi, memerlukan pengetahuan dan ketrampilan, serta derajat otonomi yang tinggi; dan (2)
semua orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Profesi kesehatan dapat berarti praktek
pengobatan atau dokter secara umum.
Profesionalisme medis tidak hanya melibatkan hubungan antara seorang dokter dengan
seorang pasien, seperti dibahas dalam bab II, dan hubugnan dengan kolega serta profesi
kesehatan lain, yang akan dibahas dalam Bab IV, namun juga melibatkan hubungan dengan
masyarakat. Hubungan ini bercirikan ’kontrak sosial’ dimana masyarakat memberikan profesi
kehormatan, termasuk tanggung jawab pokok atau eksklusif untuk ketepatan layanan-layanan
tertentu serta derajat yang tinggi dalam hal self-regulation, dan sebagai akibatnya, profesi
setuju untuk menggunakan kehormatan mereka terutama untuk kebaikan orang lain dan
selanjutnya unutk mereka sendiri.
Saat ini pengobatan lebih merupakan aktivitas sosial dan tidak hanya terbatas pada individu
yang terjadi dalam konteks organisasi pemerintah dan perusahaan dan juga pendanaan.
”Saat ini pengobatan lebih
merupakan aktivitas sosial dan
tidak hanya terbatas pada
kegiatan individu………..”
Pengobatan juga bersandar pada penelitian medis yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau
publik serta pengembangan produk bagi dasar pengetahuan dan perawatan. Pengobatan
memerlukan institusi kesehatan yang kompleks karena banyaknya prosedur yang ada serta
penyakit dan kesakitan yang ada sebanyak masyarakat seperti halnya sifat biologisnya.
Tradisi etika kedokteran Hippocrates hanya memiliki sedikit arahan dalam hubungannya
dengan masyarakat. Untuk melengkapi tradisi ini, etika kedokteran saat ini membahas
masalah-masalah yang muncul di luar hubungan dokter-pasien secara individual dan
memberikan kriteria dan proses-proses bagaimana berhadapan dengan masalah tersebut.
Berbicara karakter sosial dari pengobatan akan segera memunculkan pertanyaan – Apakah
masyarakat itu? Dalam Manual ini masyarakat berarti komunitas atau bangsa. Masyarakat
tidak bersinonim dengan pemerintah; pemerintah seharusnya walaupun sering tidak mewakili
kepentingan masyarakat, dan bahkan walaupun hal ini dilakukan, mereka melakukan untuk
masyarakat, bukan sebagai masyarrakat.
Dokter mempunyai berbagai hubungan dengan masyarakat. Karena masyarakat dan
lingkungan fisik merupakan faktor penting dalam kesehatan pasien maka profesi kesehatan
secara umum dan dokter khususnya mempunyai peran penting dalam kesehatan publik,
pendidikan kesehatan, perlindungan lingkungan, hukum-hukum yang mempengaruhi
kesehatan, atau kesehatan komunitas, dan persaksian dalam pengadilan. Sebagaimana
Declaratian on the Rights of the Patient dari WMA menyebutkan: ”jikalau undang-undang,
tindakan pemerintah atau administrasi atau institusi lain menyangkal hak-hak pasien
[mereka], dokter harus mengusahakan berbagai cara untuk mengembalikan hak-hak tersebut”.
Dokter juga mempunyai peran penting dalam mengalokasikan sumber-sumber kesehatan yang
terbatas dalam masyarakat, dan kadang mempunyai tugas mencegah pasien mendapatkan
pelayanan yang tidak diperuntukkan bagi mereka. Dalam mengimplementasikan tanggung
jawab ini bisa saja muncul konflik-konflik etis, terutama jika kepentingan masyarakat
sepetinya berbeda dengan kepentingan pasien secara individu.
LOYALITAS GANDA
Dokter mempunyai tanggung jawab dan akan mempertanggung jawabkan baik kepada pasien
dan pihak ketiga, dan jika tanggung jawab serta akuntabilitas ini tidak saling bersesuaian
maka dokter akan berada dalam loyalitas ganda. Pihak ketiga yang menuntut loyalitas dokter
adalah pemerintah, orang yang mempekerjakan (rumah sakit, dan orang kesehatan),
perusahaan asuransi, angkatan bersenjata, polisi, petugas penjara, dan anggota keluarga.
Walaupun Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa ”Dokter harus
berdedikasi sepenuhnya terhadap pasien”, namun dalam beberapa perkecualian dokter boleh
saja menempatkan kepentingan orang lain diatas kepentingan pasiennya. Tantangan etisnya
adalah memutuskan kapan dan bagaimana melindungi pasien dari tekanan pihak ketiga.
Loyalitas ganda mencakup spektrum kapan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan
kapan kepentingan pasien harus yang diutamakan. Di antara keduanya terdapat daerah abu-
abu yang luas dimana tindakan yang tepat memerlukan ketajaman yang jelas.
Di sisi lain ada tuntutan untuk melaporkan pasien yang menderita penyakit tertentu, yang
tidak diijinkan untuk mengemudi, atau yang diduga sebagai korban pelecehan anak. Dokter
harus memenuhi tuntutan ini tanpa keraguan, walaupun pasien harus diberi tahu bahwa
pelaporan seperti ini akan dilakukan.
Di sisi yang lain juga ada permintaan dan perintah dari kepolisian atau angkatan bersenjata
untuk ikut dalam praktek yang dapat saja melanggar hak asasi manusia, seperti penyiksaan.
Dalam Resolution on the Responsibility of Physician in the Denunciation of Acts of
Tortue or Cruel or Inhuman or Degrading Treatment of Which They Aware tahun 2003
WMA memberi arahan khusus kepada dokter dalam situasi ini untuk menjaga kebebasan
profesi untuk menentukan kepentingan terbaik pasien dan harus mengobservasi sejauh
mungkin akan tuntutan etik terhadap ijin pasien berdasarkan pengetahuan dan kerahasiaan.
Adanya pembeberan terhadap kewajiban ini haruslah berdasar dan harus disampaikan kepada
pasien. Dokter harus melaporkan kepada pejabat berwenang atas intervensi yang tidak benar
dalam perawatan pasiennya, terutama jika hak asasi manusia dilanggar. Jika pejabat yang
berwenang tidak merespon, bantuan dapat diperoleh dari ikatan dokter di negara tersebut,
WMA, dan organisasi perlindungan hak asasi manusia.
Di antaranya adalah beberapa program perawatan kesehatan yang dapat membatasi otonomi
klinik dokter, bagaimana pasien tersebut harus dirawat. Walaupun praktek-praktek tersebut
tidak selalu bertentangan dengan kepentingan terbaik pasien, namun tetap saja sebaliknya,
sehingga dokter harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah mereka harus terlibat
dalam program tersebut. Jika tidak ada pilihan karena tidak adanya program alternatif, dokter
”…dalam beberapa perkecualian
dokter boleh saja menempatkan
kepentingan orang lain diatas
kepentingan pasiennya.”
”Dokter harus melaporkan kepada pejabat
berwenang atas intervensi yang tidak benar dalam
perawatan pasiennya, terutama jika hak asasi
manusia dilanggar.”
harus benar-benar membimbing untuk pasien mereka sendiri dan melalui ikatan dokter untuk
kepentingan semua pasien yang terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
Bentuk khusus dari loyalitas ganda ini yang dihadapi oleh dokter adalah konflik kepentingan
yang aktual maupun potensial yang terjadi antara organisasi komersial dengan pasien dan/atau
masyarakat. Perusahaan obat, alat kesehatan dan organisasi komersial lain secara teratur
menawari dokter hadiah dan keuntungan lain yang bervariasi dari contoh gratis sampai
liburan dan akomodasi dalam acara-acara pendidikan sebagai imbalan karena keikut
sertaannya dalam penelitian (lihat Bab V). Motif di balik hal tersebut agar dokter mau
meresepkan atau menggunakan produk perusahaan tersebut, yang mungkin bukan yang
terbaik bagi pasien dan/atau dapat menambah biaya yang tidak perlu bagi kesehatan
masyarakat. Statement Concerning the Relationship between Physicians and Commercial
Enterprises tahun 2004 dari WMA memberi arahan bagi dokter dalam situasi seperti itu dan
banyak ikatan dokter nasional mampunyai panduan tersendiri. Prinsip etik pokok yang
menjiwai aturan tersebut adalah bahwa dokter harus menyelesaikan konflik yang muncul
antara kepentingana mereka sendiri dengan pasien mereka menurut keinginan pasien.
ALOKASI SUMBER DAYA
Di setiap negara di dunia bahkan yang kaya, ada jarak yang lebar dan terus bertambah antara
kebutuhan dan keinginan terhadap layanan kesehatan dan ketersediaan sumber-sumber daya
untuk meyediakan layanan tersebut sehingga diperlukan rasionalisasi terhadap sumber-
sumber daya yang ada menurut aturan tertentu. Rasionalisasi layanan kesehatan atau alokasi
sumber daya terjadi pada tiga level:
• Pada level tertinggi (makro), pemerintah menentukan berapa anggaran total yang harus
dialokasikan untuk kesehatan, ekspansi layanan kesehatan mana yang disediakan tanpa
biaya dan mana yang meminta bayaran baik secara langsung dari pasien atau dari asuransi
kesehatan; dalam anggaran kesehatan, berapa banyak untuk imbalan dokter, perawat, dan
tenaga kesehatan lain, untuk modal dan operasional rumah sakit dan institusi lain, untuk
penelitian, pendidikan, tenaga kesehatan profesional, untuk merawat kondisi khusus
seperti TBS atau AIDS, dan seterusnya.
• Pada level institusional (meso), termasuk rumah sakit, klinik, agen-agen layanan
kesehatan, dll, pemegang kekuasaan memutuskan bagaimana mengalokasikan sumber-
sumber daya yang ada: layanan apa yang diberikan, berapa digunakan untuk staf,
peralatan, keamanan, kegiatan lain, renovasi, akspansi, dll.
”….dokter harus menyelesaikan konflik yang
muncul antara kepentingana mereka sendiri
dengan pasien mereka menurut keinginan pasien.”
• Pada level pasien secara individu (mikro), penyedia layanan kesehatan terutama dokter
memutuskan tes-tes apa yang sebaiknya ditawarkan, apakah rujukan kepada dokter lain
diperlukan, apakah pasien harus menjalani opname, apakah obat paten yang harus
diberikan atau yang generik, dll. Diperkirakan dokter bertanggung jawab terhadap 80%
kebutuhan layanan kesehatan dan walaupun ada pelanggaran pelayanan, dokter masih
mempunyai keleluasaan atas sumber-sumber mana yang masih dapat diakses oleh pasien.
Pilihan yang dibuat pada setiap level mempunyai komponen etik yang penting, karena hal
tersebut berdasarkan nilai-nilai dan mempunyai konsekuensi yang besar terhadap kesehatan
dan kebaikan individu serta komunitas. Walaupun dokter secara pribadi dipengruhi oleh
keputusan pada setiap level, dokter masih mempunyai keterlibatan paling besar di tingkat
mikro. Ini yang akan menjadi pokok dalam bahasan berikutnya.
Seperti yang sudah disebutkan, dokter wajib bertindak berdasarkan kepada kepentingan
terbaik pasien semata, tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Nilai-nilai etik utama
sepeti belas kasih, kompetensi, dan otonomi hanyalah untuk layanan kebutuhan pasien
mereka. Pendekatan individualistik dalam etika kedokteran merupakan jembatan dari
paternalisme medis munuju otonomi pasien, dimana keinginan pasien secara pribadi menjadi
kriteria pokok dalam menentukan sumber-sumber apa yang sebaiknya diterima pasien
tersebut. Namun nilai lain seperti keadilan telah menjadi faktor penting dalam pengambilan
keputusan medis karena mengikuti pendekatan yang lebih sosial terhadap distribusi sumber-
sumber daya, suatu pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan pasien lain. Berdasarkan
pendekatan ini, dokter tidak hanya bertanggung jawab terhadap pasiennya saja namun sampai
kadar tertentu, juga terhadap pasien yang lain.
Pemahaman baru terhadap peran dokter dalam mengalokasikan sumber-sumber daya
disebutkan dalam kode etik kedokteran di banyak negara, dan juga dalam Declaration on the
Rights of the Patient dari WMA yang menyatakan: ”Dalam keadaan dimana pilihan harus
dibuat antara pasien-pasien yang potensial utnuk perawatan tertentu dengan suplai yang
terbatas, seluruh pasien tersebut diikutkan dengan prosedur seleksi yang adil untuk
memperoleh perawatan tersebut. Pilihan tersebut harus berdasarkan kriteria medis dan tanpa
diskriminasi.
Salah satu cara melatih tanggung jawab dalam alokasi sumber-sumber adalah dengan
menghindari praktek-praktek yang boros dan tidak efisien, bahkan jika pasien memintanya.
”…dokter tidak hanya bertanggung jawab
terhadap pasiennya saja namun sampai kadar
tertentu, juga terhadap pasien yang lain.”
Kelebihan penggunaan antibiotik hanya suatu contoh pemborosan dan berbahaya. Banyak dari
penelitian ’randomized clinical trial’ terlihat bahwa banyak perawatan yang biasa dilakukan
terbukti tidak efektif untuk kondisi yang membutuhkan perawatan tersebut. Acuan praktek
klinik untuk berbagai kondisi medis yang berguna untuk membedakan perawatan yang efektif
dan tidak efektif. Dokter harus membiasakan diri dengan acuan tersebut, untuk menjaga
sumber-sumber dan juga memberikan perawatan yang optimal bagi pasiennya.
Satu jenis keputusan alokasi yang harus diambil oleh banyak dokter adalah pilihan dimana
dua atau lebih pasien memerlukan sumber yang terbatas seperti perhatian staf unit gawat
darurat, tempat perawatan intensif yang tinggal satu tempat tidur, organ untuk tranplantasi, tes
radiologi berteknologi tinggi, dan obat yang sangat mahal. Dokter yang memiliki kontrol
terhadap sumber ini harus memutuskan pasien mana yang memiliki akses terhadap sumber itu
dan mana yang tidak, serta sadar bahwa pasien yang tidak mendapatkan akan menderita atau
bahkan bisa mati.
Beberapa dokter menghadapi konflik tambahan dalam alokasi sumber-sumber dimana mereka
mempunyai peran dalam memformulasikan kebijakan umum yang dapat mempengaruhi
pasien mereka, selain orang lain. Konflik ini muncul di rumah sakit dan institusi lain dimana
dokter memegang posisi administratif atau pelayanan terhadap komunitas dimana kebijakan-
kebijakan direkomendasikan atau ditentukan. Walaupun banyak dokter mencoba melepaskan
diri mereka sendiri dari keasyikan dengan pasien mereka sendiri, yang lain mungkin mencoba
menggunakan kedudukan mereka untuk mengkaji luas pasien-pasien mereka di atas orang lain
dengan kebutuhan yang lebih besar.
Dalam menghadapai masalah-masalah alokasi ini, dokter tidak boleh hanya menyeimbangkan
prinsip belas kasih dan keadilan namun dalam melakukan harus memutuskan pendekatan
keadilan mana yang sesuai. Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, diantaranya:
• LIBERTARIAN – sumber-sumber harus didistribusikan sesuai kebijakan pasar (pilihan
berdasarkan kemampuan dan kesediaan membayar, dengan bantuan terbatas bagi
golongan miskin sekali);
• UTILITARIAN – sumber-sumber didistribusikan menurut prinsip keuntungan
maksimum bagi semua
• EGALITARIAN – sumber-sumber didistribusikan dengan ketat menurut kebutuhan
”Salah satu cara melatih tanggung jawab dalam
alokasi sumber-sumber adalah dengan menghindari
praktek-praktek yang boros dan tidak efisien, bahkan
jika pasien memintanya.”
• RESTORATIF – sumber-sumber didistribusikan sedemikian rupa untuk memperbaiki
sesuatu yang dalam perjalanan sejarahnya kurang baik.
Seperti disebutkan di atas, dokter telah berpindah secara gradual dari etika kedokteran
individual tradisional yang lebih berdasarkan pendekatan libertarian, menuju konsep yang
lebih sosial dari peran mereka. Walaupun pendekatan libertarian ditolak, namun etika
kedokteran belum mencapai konsensus mana dari tiga pendekatan itu yang lebih unggul.
Masing-masing memberikan hasil yang berbeda jika diaplikasikan pada masalah yang
disebutkan sebelumnya yaitu memutuskan terapi apa yang sebaiknya ditawarkan, apakah
rujukan kepada dokter lain diperlukan, apakah pasien harus dirawat di rumah sakit, apakah
obat paten yang harus digunakan bukan yang generik, siapa yang mendapat organ untuk
tranplantasi, dll. Pendekatan utilitarian mungkin yang paling sulit diterapkan oleh dokter
sendiri karena memerlukan data yang sangat banyak mengenai luaran yang mungkin dicapai
dari hasil intervensi yang berbeda, tidak hanya bagi pasiennya sendiri tapi juga untuk orang
lain. Pilihan diantara dua yang lain (atau tiga jika libertarian dimasukkan) akan tergantung
moralitas personal yang dimiliki dokter dan juga lingkungan sosio-politik dimana dia praktek.
Beberapa negara seperti Amerika lebih memilih libertarian, Swedia terkenal akan
egalitariannya, Afrika Selatan lebih memilih pendekatan restorative. Banyak perencana
kesehatan menggunakan utilitarianisme. Terlepas dari perbedaan tersebut, dua atau lebih
pendekatan ini sering dijumpai dalam satu sistem kesehatan nasional, dan di negara-negara
tersebut dokter mungkin lebih enak memilih seting praktek yang sesuai dengan pendekatan
yang mereka pilih sendiri.
Apapun peran dokter yang dimiliki dalam mengalokasikan sumber-sumber layanan kesehatan
yang ada, mereka juga mempunyai kewajiban untuk memberi saran penambahan sumber-
sumber yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pasien. Dalam hal ini diperlukan kerjasama
dokter dalam ikatan profesi untuk meyakinkan pengambil keputusan dalam pemerintahan atau
yang lain akan perlunya kebutuhan-kebutuhan tersebut dan bagaimana memenuhinya baik
dalam negara mereka sendiri maupun secara global.
KESEHATAN MASYARAKAT
Dunia kedokteran abad 20 menyaksikan terjadinya pemisahan yang kurang menguntungkan
antara kesehatan masyarakat dan layanan kesehatan yang lain (terutama kesehatan ‘individu’
atau ‘pribadi’). Hal ini patut disayangkan karena masyarakat disusun oleh individu-individu,

…pilihan…….akan tergantung moralitas personal
yang dimiliki dokter dan juga lingkungan sosio-
politik dimana dia praktek.“
“…dokter……….juga mempunyai kewajiban
untuk memberi saran penambahan sumber-
sumber yang tidak dapat memenuhi kebutuhan
pasien.”
dan ukuran-ukuran dibuat untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat sebagai
dampak dari tercapainya kesehatan individu.
Hal yang cukup membingungkan adalah jika ‘public health’ adalah ‘layanan kesehatan yang
didanai publik’ (didanai melalui system perpajakan negara atau sistem asuransi wajib
universal) dan berbeda dengan ‘layanan kesehatan yang didanai swasta’ (dibayar oleh
individu atau melalui asuransi kesehatan swasta dan biasanya tidak tersedia secara umum).
Istilah ‘public health’ disini mengacu kepada kesehatan masyarakat dan juga kedokteran
khusus yang berhubungan dengan kesehatan dari perspektif populasi dibanding individu. Ada
kebutuhan besar akan spesialis di setiap negara untuk mendapatkan saran dan arahan
kebijakan-kebijakan publik yang dapat meningkatkan kesehatan yang baik dan juga terlibat
dalam aktivitas dalam melindungi publik dari penyakit-penyakit yang dapat ditularkan dan
juga bahan-bahan berbahaya. Praktek kesehatan masyarakat (sering juga disebut ‘layanan
kesehatan publik’ atau ‘layanan kesehatan masyarakat’) sangat bergantung pada dasar
keilmuan epidemiologi yang merupakan ilmu yang mempelajari distribusi dan determinan
kesehatan dan penyakit dalam populasi. Bahkan beberapa dokter mengambil pendidikan
ekstra untuk menjadi ahli epidemiologi medis. Meskipun demikian semua dokter harus paham
tentang determinan-determinan lingkungan dan sosial yang berpengaruh terhadap status
kesehatan pasien secara individu. Sebagaimana Statement on Health Promotion dari WMA
menyatakan: “Praktisi medik dan asosiasi profesi mempunyai tugas etis dan tanggung jawab
profesional untuk selalu bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien dan
mengintegrasikan kewajiban tersebut dengan kepedulian yang lebih luas dan keterlibatan
dalam promosi dan memastikan tercapainya kesehatan masyarakat”.
Ukuran-ukuran kesehatan masyarakat seperti kampanye vaksinasi dan respon terhadap
kegawat daruratan akan wabah penyakit menular merupakan faktor yang penting bagi
kesehatan individu namun faktor sosial seperti perumahan, gizi, dan pengangguran adalah
setidaknya sama penting, jika tidak lebih penting. Dokter mungkin tidak akan bisa mengatur
penyebab-penyebab sosial dari penyakit yang diderita pasiennya, walaupun sebaiknya dokter
merujuk pasien kepada layanan sosial yang ada. Namun dokter dapat berperan dalam solusi
jangka panjang walaupun tidak langsung terhadap masalah yang ada dengan berpartisipasi
dalam kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan kesehatan, memonitor dan melaporkan
bahan yang berbahaya terhadap lingkungan, mengidentifikasi dan mempublikasikan efek
“……..semua dokter harus paham tentang
determinan-determinan lingkungan dan sosial
yang berpengaruh terhadap status kesehatan
pasien secara individu.”
buruk terhadap kesehatan karena masalah sosial seperti kekerasan dan penyiksaan, dan
memberi arahan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Bahkan kepentingan dari kesehatan masyarakat mungkin bertentangan dengan kepentingan
pasien secara individu seperti jika vaksinasi dengan suatu resiko tertentu dapat mencegah
orang menularkan penyakit namun tidak mencegahnya menderita penyakit tersebut, atau
perlunya peringatan akan adanya penyakit menular, dalam kasus penyikasaan anak atau orang
dewasa, atau pada kondisi yang dapat mencegah seseorang dari aktivitas seperti menyetir,
mengemudikan pesawat, berbahaya bagi diri sendiri atau orang lain. Ini merupakan contoh
loyalitas ganda dan prosedur dalam menghadapi hal ini juga situasi yang terkait didiskusikan
dalam ‘kerahasiaan’ dalam Bab II di buku ini. Secara umum, dokter harus mengusahakan cara
untuk mencegah pasien secara pribadi menerima efek yang berbahaya karena memenuhi
tuntutan kesehatan masyarakat. Contohnya dalam melakukan pelaporan maka kerahasiaan
pasien harus dijaga semaksimal mungkin saat memenuhi tuntutan hukum tersebut.
Tipe konflik lain antara kepentingan pasien individu dan masyarakat muncul jika dokter
diminta membantu pasien untuk menerima keuntungan yang tidak diperuntukkan bagi mereka
seperti pembayaran asuransi dan ijin sakit. Dokter diwajibkan memastikan bahwa pasien
tersebut memang memiliki kondisi medis sehingga dapat menerima keuntungan tersebut.
Walaupun beberapa dokter tidak bersedia untuk menolak permintaan pasien untuk
mendapatkan keuntungan tersebut, namun lebih baik mereka mencari jalan untuk membantu
pasien mencari jalan lain yang tidak memerlukan tindakan yang tidak etis.
KESEHATAN GLOBAL
Pengetahuan bahwa dokter mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dimana dia
tinggal telah diperluas dalam tahun terakhir untuk mengikut sertakan tanggung jawab
terhadap kesehatan global. Istilah ini didefinisikan sebagai masalah, isu, atau perhatian
tertentu terhadap kesehatan yang melintasi batas negara yang mungkin disebabkan oleh
keadaan atau hal yang terjadi di negara lain, dan cara terbaik dalam mengatasinya adalah
dengan melakukan kerjasama dalam bertindak. Kesehatan global merupakan bagian dari
pergerakan globalisasi yang lebih luas lagi yang menyangkut pertukaran informasi,
perdagangan, politik, pariwisata, dan banyak aktivitas manusia yang lain.
Dasar globalisasi adalah kenyataan bahwa individu dan masyarakat semakin saling
tergantung. Hal ini jelas terlihat pada kesehatan manusia, seperti penyebaran yang cepat dari
penyakit seperti influenza, SARS. Epidemi seperti itu memerlukan tindakan internasional
untuk mengontrolnya. Kegagalan mengenali dan mengobati penyakit yang sangat menular
oleh satu dokter di satu negara akan dapat menyebabkan efek yang sangat mengerikan bagi
pasien di negara yang berbeda. Karena alasan inilah kewajiban etik dokter semakin diperlebar
jauh di atas pasien mereka secara pribadi dan bahkan masyarakat dan negaranya.
Perkembangan pandangan terhadap kesehatan global menyebabkan peningkatan dalam
kesadaran terhadap perbedaan status kesehatan di seluruh dunia. Terlepas dari kampanye
besar yang telah dilakukan untuk melawan mortalitas prematur dan morbiditas yang
melemahkan di negara miskin yang telah memberikan hasil yang baik seperti keberhasilan
dalam mengeliminasi cacar dan (semoga) polio, jarak status kesehatan antara negara dengan
pendapatan tinggi dengan negara berpendapatan rendah semakin lebar. Hal ini dapat dilihat
pada kasus HIV/AIDS yang menunjukkan efek paling buruk di negara miskin, namun juga
karena gagalnya negara miskin menerima keuntungan dari peningkatan kekayaan yang dirasa
dunia yang terjadi di dekade terakhir. Walaupun penyebab kemiskinan terutama karena
ekonomi dan politik sehingga jauh dari jangkauan dokter dan asosiasinya, dokter harus
berhadapan dengan kesehatan yang buruk akibat kemiskinan. Di negara yang berpendapatan
rendah, dokter hanya memiliki sedikit sumber layanan kesehatan untuk ditawarkan kepada
pasien dan juga mendapat tantangan berat bagaimana mengalokasikan sumber yang terbatas
tersebut dengan cara yang seadil mungkin. Bahkan di negara dengan pendapatan menegah dan
tinggi dokter tetap terlibat dengan pasien yang secara langsung dipengaruhi oleh globalisasi,
seperti pengungsi, dan yang tidak dapat menerima layanan kesehatan yang bisa dinikmati oleh
warga negara yang lain.
Ciri globalisasi yang lain adalah mobilitas internasional dari profesi kesehatan, termasuk
dokter. Perginya dokter-dokter dari negara berkembang menuju negara maju dan negara
industri memberikan keuntungan baik bagi dokter maupun negara yang menerimanya namun
tidak bagi negara yang ditinggalkannya. Ethical Guidelines for the International
Recruitment of Physician yang dikeluarkan WMA menyatakan dokter tidak boleh dicegah
untuk meninggalkan negara asalnya untuk mengejar karir di negara lain. Hal tersebut juga
berlaku sebaliknya bagi negara yang menerima. Sehingga negara harus mendidik dan
menyediakan jumlah dokter yang diperlukan, memperhatikan kebutuhan dan sumber-sumber
yang diperlukan dan tidak bergantung pada imigrasi dari negara lain untuk memenuhi
kebutuhan dokter.
“Kegagalan mengenali dan mengobati penyakit yang
sangat menular oleh satu dokter di satu negara akan
dapat menyebabkan efek yang sangat mengerikan bagi
pasien di negara yang berbeda.”
Dokter di negara industri mempunyai tradisi untuk membantu dan memberikan pengalaman
dan keahliannya kepada negara berkembang yang dilakukan dengan berbagai cara seperti:
bantuan medis emergensi yang dikoordinasi oleh organisasai seperti Red Cross and Red
Cresent Societies dan Medecins sans Frontieres, kampanye bedah jangka pendek untuk
menghadapi masalah seperti katarak atau sumbing, menjadi dosen tamu, penelitian medis
jangka pendek atau jangka panjang, bantuan obat-obatan dan alat kesehatan, dll. Program-
program tersebut merupakan contoh positif dari globalisasi dan setidaknya untuk ganti rugi
atas sebagian dari perpindahan dokter dari negara miskin menuju yang lebih kaya.
KEMBALI KE KASUS
Berdasarkan analisis hubungan dokter-masyarakat yang dibahas bab ini, dr. S benar untuk
mempertimbangkan pengaruhnya terhadap masyarakat karena perilaku pasiennya.
Bahkan jika konsultasi yang dicari pasien dengan profesi kesehatan lain berada di luar sistem
layanan kesehatan dimana dr. S bekerja sehingga tidak menyangkut biaya finansial
masyarakat, namun waktu dr. S yang diberikan untuk melayani pasien tersebut dapat
diberikan kepada pasien lain yang memang memerlukan bantuannya. Namun demikian dokter
seperti dr. S harus tertap waspada dalam menghadapi situasi seperti ini. Pasien sering tidak
dapat membuat keputusan yang benar-benar rasional karena berbagai alasan sehinggga
memerlukan waktu dan pendidikan kesehatan agar paham terhadap kepentingan terbaik
mereka sendiri dan juga orang lain. dr. S juga benar jika dia ingin melakukan pendekatan
terhadap ikatan dokter untuk mencari pemecahan masalah kemasyarakatan terhadap masalah
ini, karena tidak hanya berpengaruh terhadap dirinya sendiri dan pasien tersebut namun juga
terhadap dokter lain dan juga pasien lain.
BAB IV
DOKTER DAN KOLEGA
TUJUAN
Setelah selesai dari bab ini anda diharapkan mampu untuk:
• Menggambarkan bagaimana dokter harus berperilaku di antara mereka
• Menanggapi pelaporan perilaku tidak etis dari kolega
• Mengidentifikasi prinsip-prinsip etik utama yang berhubungan dengan kerjasama dengan
orang lain dalam perawatan pasien
• Menerangkan bagaimana harus memecahkan masalah dengan penyedia layanan kesehatan
lain
KASUS NO 3:
dr. C, ahli anastesi yang baru ditunjuk di RS di suatu kota, merasa terganggu dengan
tingkah laku dokter bedah senior di ruang operasi. Dokter bedah tersebut menggunakan
teknik yang kuno yang dapat memperlama waktu operasi dan dapat memberikan rasa sakit
post-operasi yang lebih besar dan waktu penyembuhan yang lebih lama. Terlebih lagi dia
membuat guyonan kasar mengenai pasien yang jelas mengganggu para perawat yang
bertugas. Sebagai salah satu staf baru, dr. C merasa enggan untuk menkritik dokter bedah
tersebut secara pribadi atau melaporkannya kepada pejabat yang lebih tinggi. Namun dr. C
merasa bahwa dia harus melakukan sesuatu untuk memperbaiki situasi ini.
TANTANGAN TERHADAP OTORITAS MEDIS
Dokter merupakan bagian dari profesi yang secara tradisional difungsikan dalam aturan yang
sangat herarkis, baik di dalam maupun di luar. Di dalam, ada 3 herarki yang saling tumpang
tindih: yang pertama membedakan di antara spesialis, dimana yang satu dianggap lebih
bergengsi, dan lebih besar jasanya dari pada yang lain; yang kedua antar spesialis itu sendiri
dengan adanya jenjang akademik menjadi lebih berpengaruh dibanding dalam praktek
masyarakat atau swasta; yang ketiga berhubungan dengan perawatan terhadap pasien tertentu
dimana pemberi perawatan berada di herarki paling atas dan dokter lain walaupun lebih senior
dan memiliki ketrampilan yang lebih baik hanya bertindak sebagai konsultan kecuali pasien
ditransfer kepada pelayanan mereka. Di luar, dokter secara tradisional telah berada di herarki
paling atas, di atas perawat dan profesi kesehatan lain.
”Dokter merupakan bagian dari profesi yang
secara tradisional difungsikan dalam aturan yang
sangat herarkis”
Bab ini akan membahas masalah-masalah etik yang muncul baik di dalam maupun di luar
herarki. Beberapa masalah sangat umum terjadi pada keduanya; sedangkan yang lain hanya
ditemukan di dalam atau di luar saja. Banyak masalah-masalah tersebut relatif baru karena
muncul oleh adanya perubahan dalam layanan kesehatan dan pengobatan. Karena perubahan
tersebut memunculkan tantangan-tantangan besar dalam otoritas medis tradisional, maka
diberikan gambaran singkat mengenai perubahan tersebut.
Dengan cepatnya pertumbuhan pengetahuan ilmiah dan aplikasi kliniknya, pengobatan
menjadi kompleks. Dokter secara individu tidak bisa menjadi ahli untuk semua penyakit yang
diderita oleh pasien mereka dan perawatan yang harus diberikan sehingga membutuhkan
bantuan dari dokter spesialis lain dan profesi kesehatan yang memiliki ketrampilan yang
diperlukan seperi perawat, farmasis, fisioterapis, teknisi lab, pekerja sosial, dan lainnya.
Dokter harus mengetahui bagaimana mendapatkan ketrampilan yang relevan yang diperlukan
pasiennya dan yang dia sendiri kurang menguasai.
Seperti dibahas dalam Bab II, paternalisme medis telah surut dengan semakin pahamnya
pasien terhadap hak-hak mereka dalam membuat keputusan medis untuk mereka sendiri.
Maka dari itu model kerjasama dalam pengambilan keputusan telah menggantikan model
otoritarian yang merupakan sifat dari paternalisme medis tradisional. Hal yang sama juga
terjadi dalam hubungan di antara dokter dan profesi kesehatan yang lain. Profesi kesehatan
lain semakin tidak mau mengikuti permintaan dokter tanpa mengetahui alasan di balik
permintaan tersebut karena sadar bahwa mereka profesional yang memiliki tanggung jawab
etis terhadap pasien; jika persepsi mereka mengenai tanggung jawab ini berbeda dengan
permintaan dokter, mereka harus menanyakannya bahkan harus melawannya. Sedangkan
dalam model otoritas herarkis tidak ada keraguan lagi siapa yang berwenang dan siapa yang
mesti menang jika terjadi konflik, model kerjasama dapat berselisih faham mengenai
perawatan pasien yang tertentu.
Perkembangan seperti ini merubah ’aturan main’ dalam hubungan antara dokter dengan
kolega dokter mereka dan dengan profesi kesehatan lain. Dalam Bab ini akan diidentifikasi
aspek-aspek problematis dalam hubungan tersebut dan saran mengenai jalan bagaimana
menghadapinya.
HUBUNGAN DENGAN KOLEGA DOKTER, GURU, DAN MURID
”…….model kerjasama dalam pengambilan keputusan
telah menggantikan model otoritarian yang merupakan
sifat dari paternalisme medis tradisional.”
Sebagai anggota dari profesi kesehatan, dokter diharapkan memperlakukan profesi kesehatan
lain lebih sebagai anggota keluarga dari pada sebagai orang asing, bahkan sebagai teman
Deklarasi Geneva dari WMA juga memuat janji: ”Kolega saya akan menjadi saudara saya”.
Interpretasi dari janji ini bervariasi dari satu negara dan negara lain dan juga sepanjang waktu.
Sebagai contoh, dimana biaya layanan merupakan hal yang pokok atau hanya sebagai imbalan
jasa, ada tradisi kuat ’professional courtasy’ dimana dokter tidak meminta bayaran terhadap
tindakan medis yang dilakukan. Praktek ini telah mengalami penurunan di banyak negara
dimana terdapat penggantian biaya dari pihak ketiga.
Selain tuntutan positif untuk memperlakukan kolega secara terhormat dan bekerjasama untuk
memaksimalkan perawatan pasien, Kode Etik Kedokteran Internasional yang dikeluarkan
oleh WMA mempunyai dua pengecualian pada hubungan dokter dengan orang lain: (1)
membayar atau menerima upah atau apa saja yang menyerupai untuk mendapatkan rujukan
pasien; dan (2) mencuri pasien dari kolega. Kewajiban ketiga, untuk melaporkan perilaku
tidak etik atau tidak kompeten yang dilakukanoleh kolega dibahas di bawah ini.
Dalam tradisi etika kedokteran Hippocrates, dokter memiliki hutang penghargaan khusus
terhadap guru mereka. Deklarasi Geneva menyatakannya sebagai berikut: ”Saya akan
memberikan guru saya penghormatan dan terima kasih yang merupakan hak mereka”.
Walaupun pendidikan kedokteran saat ini melibatkan banyak sekali interaksi dokter-
mahasiswa dari pada hubungan satu per satu seperti waktu dulu, namun masih tergantung dari
kebaikan dan dedikasi dokter yang mau mengajar, yang sering tidak menerima imbalan untuk
aktivitas mengajar mereka. Mahasiswa pendidikan dokter dan peserta training medis sangat
berhutang terima kasih kepada guru mereka, yang tanpa mereka pendidikan kedokteran
mungkin akan hanya sebatas belajar sendiri.
Sebagai bagiannya, guru mempunyai kewajiban memperlakukan siswa mereka secara
terhormat dan menjadi contoh yang baik bagaimana menghadapi pasien. Istilah ’kurikulum
tersembunyi’ dalam pendidikan dokter yaitu standar perilaku yang ditampakkan oleh dokter
lebih banyak memberikan pengaruh dibanding kurikulum etika kedokteran yang eksplisit, dan
jika terjadi konflik antara tuntutan etik dengan perilaku dan sikap guru mereka, mahasiswa
kedokteran akan lebih memilih mengikuti contoh yang diberikan guru mereka.
Guru mempunyai kewajiban tertentu untuk tidak meminta siswanya terlibat dalam praktek
yang tidak etik. Banyak jurnal kedokteran memberikan contohnya seperti mengikut sertakan
”….guru mempunyai kewajiban memperlakukan siswa
mereka secara terhormat dan menjadi contoh yang
baik bagaimana menghadapi pasien.”
siswa dalam mendapatkan ijin dari pasien untuk tindakan medis dalam situasi dimana tenaga
medis yang benar-benar sesuai yang melakukannya, melakukan pemeriksaan pelvis terhadap
pasien yang teranestesi atau yang baru saja meninggal tanpa ijin, dan melakukan prosedur
tanpa pengawasan yang walaupun kecil seperti insersi intra-vena namun oleh beberapa siswa
dianggap diluar kompetensi mereka. Menghadapi keseimbangan kekuatan yang tidak sama
antara siswa dan guru serta keengganan siswa untuk bertanya atau menolak permintaan-
permintaannya mengharuskan guru memastikan bahwa mereka tidak meminta siswa untuk
melakukan tindakan yang tidak etis. Di banyak sekolah kedokteran, ada perwakilan kelas atau
organisasi mahasiswa yang mungkin mampu menimbulkan kepedulian terhadap masalah-
masalah etis dalam pendidikan. Siswa yang peduli mengenai aspek etis dalam pendidikan
mereka sebaiknya memiliki akses terhadap mekanisme bagaimana mereka dapat
memunculkan kepedulian tanpa perlu dianggap sebagai whistle-blower (tukang semprit), dan
juga akses kepada dukungan yang sesuai jika diperkirakan perlu memunculkan isu tersebut
melalui proses yang lebih formal.
Pada gilirannya, siswa kedokteran diharapkan memiliki standar yang tinggi mengenai perilaku
etik yang sesuai sebagai dokter nantinya. Mereka harus memperlakukan siswa lain sebagai
kolega dan mempersiapan diri untuk dapat selalu menawarkan bantuan jika diperlukan,
termasuk saran koreksi terhadap perilaku yang tidak profesional. Mereka juga harus ikut
menyumbang dalam proyek dan tugas seperti tugas belajar dan layanan lewat telpon.
MELAPORKAN PRAKTEK YANG TIDAK ETIS DAN TIDAK AMAN
Pengobatan telah mengambil tempat kehormatan dalam statusnya sebagai profesi y ang dapat
mengatur diri sendiri. Sebagai balasan terhadap hak kehormatan yang diberikan masyarakat
dan kepercayaan yang diberikan oleh pasien mereka, profesi kesehatan harus membangun
standar perilaku yang tinggi untuk anggotanya dan prosedur pendisiplinan dalam menyelidiki
tuduhan adanya tindakan yang tidak benar dan jika perlu menghukum yang berbuat salah.
Sistem pengaturan sendiri ini sering gagal dan saat ini telah dilakukan langkah-langkah yang
dapat membuat profesi lebih akuntabel seperti dengan menunjuk anggota awam pemegang
kekuasaan dalam pengaturan. Persyaratan utama untuk mengatur sendiri adalah ikhlas
sepenuh hati didukung oleh para dokter karena prinsip-prinsipnya dan kemauannya untuk
mengenali dan berhubungan dengan praktek-praktek yang tidak aman dan tidak etik.
Kewajiban untuk melaporkan kolega yang melakukan tindakan yang tidak kompeten,
mencelakakan, perbuatan tidak senonoh, ditekankan dalam Kode Etik Kedokteran
”Siswa yang peduli mengenai aspek etis dalam pendidikan
mereka sebaiknya memiliki akses terhadap mekanisme
bagaimana mereka dapat memunculkan kepedulian……”
Internasional yang dikeluarkan oleh WMA yang menyatakan: ”Dokter harus … berusaha
keras untuk menyatakan kekurangan karakter dan kompetensi dokter atau yang terlibat dalam
penipuan atau kecurangan.” Penerapan prinsip ini tidaklah mudah. Di satu sisi seorang dokter
mungkin menyerang reputasi koleganya karena motif yang tidak benar seperti karena
cemburu dan perasaan terhina oleh koleganya. Dokter juga merasa tidak enak dan ragu untuk
melaporkan tindakan koleganya yang tidak benar karena simpati atau persahabatan.
Konsekuensi pelaporan tersebut dapat berakibat kurang baik bagi yang melapor, termasuk
keramahan dari yang tertuduh atau bahkan juga dari kolega yang lain.
Terlepas dari hal tersebut, pelaporan terhadap tindakan salah yang dilakukan kolega
merupakan suatu tugas profesional. Dokter tidak hanya mempunyai kewajiban menjaga
reputasi yang baik dari profesinya tetapi juga karena mereka sendirilah yang kadang bisa
mengetahui ketidak kompetenan, kelalaian atau kesalahan prosedur. Namun melaporkan
kolega kepada komisi dislipin sebaiknya merupakan langkah terakhir setelah semua alternatif
telah dicoba dan tidak memberikan hasil. Langkah pertama mungkin mendekati kolega
tersebut dan mengatakan bahwa menurut pendapat anda tindakannya tidak aman dan tidak
etis. Jika masalahnya dapat diselesaikan pada level tersebut, mungkin tidak diperlukan
langkah lebih jauh. Jika tidak, langkah selanjutnya mungkin membicarakannya dengan atasan
anda dan/atau atasan kolega anda dan menyerahkan keputusannya kepada orang tersebut. Jika
langkah ini tidak praktis atau tidak memberikan hasil, mungkin langkah terakhir perlu
memberitahukan komisi disiplin.
HUBUNGAN DENGAN PROFESI KESEHATAN LAIN
Bab II mengenai hubungan dengan pasien dimulai dengan bahasan mengenai pentingnya
penghargaan dan perlakuan yang sama dalam hubungan dokter-pasien. Hal tersebut juga
tentunya dapat diterapkan dalam hubungan dengan rekan kerja. Sebagai contoh larangan
melakukan deskriminasi karena usia, penyakit atau kecacatan, kepercayaan, etnik, jenis
kelamin, kebangsaan, keanggotaan politik, ras, orientasi seks, maupun posisi sosial
(Deklarasi Jenewa dari WMA) juga dapat diterapkan dalam berhubungan dengan semua
orang yang bekerja bersama dengan dokter dalam merawat pasien dan aktivitas profesional
lain.
Non-diskriminatif merupakan sifat pasif dalam hubungan. Penghargaan merupakan sesuatu
yang lebih aktif dan positif. Dengan tetap mempertimbnagkan penyedia layanan kesehatan
lain seperti dokter, perawat, pekerja kesehatan pendukung, dan lainnya harus ada penghargaan
”…melaporkan kolega kepada komisi
dislipin sebaiknya merupakan langkah
terakhir setelah semua alternatif telah
dicoba dan tidak memberikan hasil.”
terhadap ketrampilan dan pengalaman mereka karena dapat membantu dalam perawatan
pasien. Semua penyedia layanan kesehatan tidaklah sama dalam hal pendidikan dan pelatihan,
namun tetap memiliki kesetaraan sebagai manusia dan juga perhatian terhadap kesehatan
pasien.
Seperti juga dengan pasien, ada kalanya dibenarkan untuk menolak memulai atau mengakhiri
hubungan dengan penyedia layanan kesehatan lain. Hal ini termasuk kurang percaya diri
dalam kemampuan atau integritas orang lain dan benturan kepribadian yang serius.
Membedakannya dengan motif yang kurang benar memerlukan pertimbangan yang lebih etis
dari pihak dokter.
KERJASAMA
Pengobatan merupakan profesi yang sangat individualistik dan pada saat yang sama juga
sangat kooperatif. Di satu sisi, dokter sangat posesif terhadap pasien mereka. Dengan alasan
yang baik, diklaim bahwa hubungan individual antara dokter-pasien merupakan cara terbaik
dalam mendapatkan pengetahuan tentang pasien dan kelangsungan perawatan yang optimal
dalam mencegah dan menyembuhkan penyakit. Retensi pasien juga menguntungkan bagi
dokter, setidaknya secara finansial. Pada saat yang sama, seperti dikatakan di atas, pengobatan
sangat kompleks dan khusus, sehingga diperlukan kerjasama yang dekat antara praktisi
dengan pengetahuan dan ketrampilan yang berbeda namun saling mendukung. Tarikan antara
individualisme dan kerjasama telah menjadi tema yang selalu muncul dalam etika kedokteran.
Melemahnya sistem paternalisme medis dibarengi dengan hilangnya kepercayaan bahwa
dokter ’memiliki’ pasien mereka. Hak pasien untuk meminta opini kedua telah diperluas
dengan memasukkan untuk mendapatkan layanan kesehatan lain yang mungkin sanggup
memenuhi kebutuhannya lebih baik. Menurut Declaration on the Rights of the Patient dari
WMA menyatakan bahwa: ”Dokter mempunyai kewajiban untuk bekerja sama dalam
koordinasi, dalam merawat pasien dengan profesi kesehatan lain”. Namun demikian dokter
tidak mencari untung dari kerjasama ini melalui pembagian biaya.
Restriksi terhadap ’kepemilikan’ dokter terhadap pasien mereka harus diseimbangkan dengan
ukuran-ukuran lain yang dimaksudkan untuk menjaga privasi hubungan dokter-pasien.
Contohnya pasien yang dirawat oleh lebih dari satu dokter yang umum terjadi di rumah sakit,
jika mungkin sebaiknya memiliki satu dokter yang mengkoordinasikan perawatan yang dapat
”Melemahnya sistem paternalisme medis
dibarengi dengan hilangnya kepercayaan
bahwa dokter ’memiliki’ pasien mereka.”
selalu membuat pasien paham mengenai kemajuan perawatan dan membantu pasien membuat
keputusan.
Hubungan diantara dokter diatur dengan aturan-aturan yang umumnya dipahami dan
diformulasikan dengan baik, namun hubungan dokter dengan profesi kesehatan lain dalam
keadaan terus berubah dan ada perbedaan nyata mengenai peran mereka. Seperti disebutkan di
atas, banyak perawat, farmasis, fisioterapis, dan profesional lain menganggap diri mereka
lebih kompeten dalam bidangnya dalam perawatan pasien dibanding dokter dan tidak ada
alasan bahwa mereka tidak mendapat perlakuan yang sama dengan dokter. Mereka lebih
menyukai pendekatan tim dalam perawatan pasien dimana semua pemberi perawatan dilihat
sama, dan menganggap diri mereka pantas untuk merawat pasien. Di lain pihak dokter merasa
walaupun pendekatan tim digunakan, tetap saja harus ada seorang yang bertanggung jawab
dan dokter adalah orang yang paling baik karena pendidikan dan pengalamannya.
Walaupun beberapa dokter mempertahankan otoritas yang hampir absolut, namun tidak dapat
dihindari bahwa akan ada perubahan peran karena adanya klaim oleh pasien dan juga
penyedia layanan kesehatan lain agar dapat berpartisipasi lebih besar lagi dalam
pengambialan keputusan medis. Dokter harus dapat menjelaskan rekomendasinya kepada
orang lain dan membujuk agar mereka menerimanya. Tambahan terhadap ketrampilan
komunikasi ini adalah dokter harus dapat mengatasi konflik yang muncul di antara orang-
orang yang terlibat dalam perawatan pasien.
Tantangan lain dalam kerjasama untuk kepentingan terbaik pasien terjadi ketika pasien juga
menggunakan penyedia layanan kesehatan alternatif atau tradisional (’dukun’) hal ini terjadi
pada sebagiaan besar populasi di Afrika dan Asia dan mengalami peningkatan di Eropa dan
Amerika. Walaupun beberpa orang menganggap kedua pendekatan ini saling mendukung,
namun di banyak situasi keduanya saling berbeda sehingga dapat menimbulkan konflik.
Karena setidaknya beberapa intervensi alternatif dan tradisional memiliki efek terapi dan juga
dicari oleh pasien maka dokter harus mencari cara agar dapat bekerjasama dengan mereka.
Bagaimana hal ini dapat dilakukan akan sangat bervariasi dari satu negara dengan negara lain
dan dari satu jenis praktisi dengan yang lain. Dalam semua keadaan tersebut kesehatan pasien
haruslah menjadi pertimbangan pokok.
PEMECAHAN KONFLIK
Walaupun dokter dapat mengalami banyak konflik dengan dokter dan profesi kesehatan lain
contohnya dalam hal prosedur perkantoran atau penggajian, yang menjadi fokus di sini adalah
konflik dalam perawatan pasien. Idealnya keputusan layanan kesehatan merupakan
persetujuan antara pasien, dokter, dan orang lain yang terlibat dalam perawatan pasien.
Namun ketidak pastian dan sudut pandang yang luas dapat memunculkan pendapat yang
berbeda mengenai tujuan perawatan dan cara-cara mencapainya. Sumber-sumber layanan
kesehatan dan kebijakan organisatoris yang terbatas mungkin membuat sulit mencapai
konsensus.
Perbedaan di antara penyedia layanan kesehatan mengenati hasil yang hendak dicapai dari
perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien atau cara-cara yang digunakan untuk
mencapai hasil tersebut harus diklarifikasi dan dipecahkan oleh anggota tim medis sehingga
tidak mempengaruhi hubungang dengan pasien. Perbedaan antara penyedia layanan kesehatan
dan administrator yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber daya, harus dipecahkan
di dalam lingkup fasilitas atau agennya, bukan debat di depan pasien. Karena kedua macam
konflik ini menyangkut etika, maka diperlukan saran dari komite etik klinik atau konsultan
etika dimana sumber tersedia.
Acuan yang diberikan dapat berguna dalam memecahkan konflik tersebut:
• Konflik harus diselesaikan seinformal mungkin seperti melalui negosiasi langsung antar
orang yang tidak setuju. Penyelesaian melalui jalur yang lebih formal hanya dilakukan
jika cara informal memang sudah tidak bisa lagi.
• Pendapat dari orang-orang yang terlibat langsung harus diperoleh dan dihargai.
• Pilihan pasien yang berdasarkan pemahaman, atau dari wakil pasien yang sah untuk
mengambil keputusan terhadap perawatan harus menjadi pertimbangan utama.
• Jika memang pilihan harus ditawarkan kepada pasien maka lebih baik menawarkan
pilihan dengan lingkup yang lebih luas dari pada yang sempit. Jika terapi yang dipilih
tidak tersedia karena keterbatasan sumber maka pasien harus diberi tahu mengenai hal
tersebut.
• Jika memang setelah usaha yang maksimal persetujuan atau kompromi tidak dapat dicapai
melalui dialog, keputusan dari orang yang mempunyai hak atau bertanggung jawab dalam
membuat keputusan harus diterima. Jika tidak jelas siapa yang bertanggung jawab
membuat keputusan, maka harus dicari mediasi, arbitrasi atau ejudikasi.
”……ketidak pastian dan sudut pandang yang
luas dapat memunculkan pendapat yang
berbeda mengenai tujuan perawatan dan
cara-cara mencapainya.”
Jika penyedia layanan kesehatan tidak dapat mendukung keputusan karena pendapat
profesional atau masalah moral pribadi, maka diijinkan untuk menarik diri dari keikut sertaan
dalam menerapkan keputusan, setelah memastikan bahwa orang yang menerima perawatan
tidak beresiko tersakiti atau terlantarkan.
KEMBALI KE KASUS
dr C benar jika dia harus waspada terhadap perilaku dokter bedah seniornya dalam ruang
operasi. Tidak hanya karena dia membahayakan kesehatan pasien tapi karena dia juga tidak
menghargai pasien dan koleganya. dr C mempunyai tugas etik untuk tidak mengabaikan
perilaku seperti ini namun harus melakukan sesuatu. Sebagai langkah pertama, dia tidak boleh
menunjukkan dukungan terhadap perilaku itu seperti tertawa dengan guyonannya. Jika
dipikirkan bahwa diskusi langsung dengan dokter bedah tersebut efektif, maka harus segera
dilakukan. Jika tidak mungkin harus melalui otoritas yang lebih tinggi dalam rumah sakit
tersebut. Jika ternyata mereka tidak bersedia berhadapan dengan situasi itu, maka dapat
dilakukan tindakan melalui badan perijinan praktek dokter yang sesuai dan memintanya
menyelidiki kasus tersebut.
BAB V
ETIKA DAN PENELITIAN MEDIS
TUJUAN
Setelah selesai dari bab ini anda diharapkan mampu untuk:
• Mengidentifikasi prinsip pokok penelitian etis
• Paham bagaimana menyeimbangkan antara penelitian dan perawatan klinik
• Memuaskan tuntutan komite pembahas etis
KASUS NO 4:
dr. R, dokter praktek umum di sebuah kota kecil, didekati oleh organisasi penelitian agar
ikut serta dalam uji klinik suatu obat AINS untuk osteoartritis. Dia ditawari sejumlah uang
untuk setiap pasien yang dia ikut sertakan dalam uji tersebut. Perwakilan organisasi
tersebut meyakinkan bahwa penelitian ini telah mendapatkan semua ijin yang diperlukan
termasuk dari komite etik medis. dr. R belum pernah ikut serta dalam uji klinik
sebelumnya dan senang dengan kesempatan ini, terutama dengan uang yang ditawarkan.
Dia menerima tawaran tersebut tanpa lebih jauh lagi menanyakan aspek etis dan ilmiah
dari penelitian tersebut.
PENTINGNYA PENELITIAN MEDIS
Pengobatan bukanlah suatu ilmu pasti seperti matematika dan fisika. Pengobatan memiliki
prinsip umum yang valid sepanjang waktu, namun setiap pasien berbeda dan pengobatan yang
efektif untuk 90% dari populasi, mungkin tidak akan efektif pada 10% populasi yang lain.
Jadi pada dasarnya pengobatan bersifat eksperimental. Bahkan perawtan yang diterima secara
luas harus tetap dimonitor dan dievaluasi untuk mengetahui apakah efektif untuk pasien
tertentu dan apakah juga efektif untuk pasien secara umum. Inilah salah satu fungsi dari
penelitian medis.
Fungsi lain yang lebih umum diketahui adalah pengembangan perawatan baru, obat khusus,
alat-alat kesehatan dan teknik bedah. Kemajuan besar telah terjadi di bidang ini dalam 50
tahun terakhir dan dewasa ini ada banyak lagi penelitian medis yang akan dilakukan.
Meskipun demikian masih saja ada pertanyaan mengenai fungsi tubuh manusia, penyebab
”…..pada dasarnya pengobatan
bersifat eksperimental.”
penyakit (baik yang sudah akrab maupun yang masih baru), dan juga cara untuk mencegah
atau menyembuhkannya masih belum terjawab. Penelitian medis merupakan satu-satunya
cara untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Selain mencari pemahaman yang lebih baik mengenai fisiologi manusia, penelitian medis
juga menyelidiki berbagai faktor dalam kesehatan manusia seperti pola penyakit
(epidemiologi), organisasi, pendanaan dan pemberian layanan kesehatan (sosiologi dan
antropologi kedokteran), hukum (kedokteran legal), dan etika (etika kedokteran). Pentingnya
jenis-jenis penelitian ini semakin dipahami oleh badan pendanaan, yang banyak diantaranya
memiliki program penelitian khusus selain penelitian medis fisiologis.
PENELITIAN DALAM PRAKTEK PENGOBATAN
Semua dokter menggunakan hasil dari suatu penelitian medis dalam praktek klinik mereka.
Untuk menjaga kompetensi mereka, dokter harus tetap mendapatkan informasi terbaru
mengenai penelitian yang berhubungan dengan wilayah kerjanya melalui Continuing Medical
Education/Continuing Professional Development, jurnal kedokteran dan interaksi dengan
kolega yang berpengetahuan. Bahkan jika dokter tidak terlibat dalam penelitian, dia harus
tetap bisa menginterpretasikan hasil-hasil penelitian tersebut dan menerapkannya terhadap
pasien. Jadi terbiasa dengan model penelitian medis merupakan hal yang penting dalam
praktek medis yang kompeten. Agar terbiasa maka cara terbaik adalah terlibat dalam
penelitain baik sebagai siswa kedokteran atau mengikuti kualifikasi.
Metode yang paling umum bagi dokter praktek adalah uji klinik. Sebelum obat dapat disetujui
oleh pemerintah, maka terlebih dahulu harus melalui serangkaian uji untuk memastikan
keamanan dan efikasinya. Prosesnya dimulai dari penelitian laboratorium diikuti dengan uji
menggunakan hewan. Jika proses ini menjanjikan maka langkah keempat adalah uji klinik
dengan:
• Uji Klinik Tahap I, biasanya dilakukan pada sukarelawan sehat dalam jumlah kecil, untuk
menentukan dosis yang diperlukan untuk menimbulkan efek dalam tubuh manusia,
bagaimana tubuh memproses obat, dan apakah obat memberikan efek toksik atau
berbahaya.
• Uji Klinik Tahap II dilakukan pada sekelompok pasien yang memiliki penyakit yang
obatnya dimaksudkan untuk penyakit tersebut. Tujuannya menentukan apakah obat
memiliki efek yang menguntungkan terhadap penyakit dan adakah efek samping yang
membahayakan.
”Bahkan jika dokter tidak terlibat dalam penelitian,
dia harus tetap bisa menginterpretasikan hasil-hasil
penelitian tersebut dan menerapkannya terhadap
pasien.”
• Uji Klinik Tahap III merupakan uji klinik itu sendiri, dimana obat diberikan kepada pasien
yang lebih banyak dan dibandingkan dengan obat lain dan/atau plasebo. Jika mungkin uji
tersebut harus ’double-blind’ dimana baik subjek uji maupun dokter tidak mengetahui
siapa yang mendaptakan obat dan siapa yang mendapat plasebo.
• Uji Klinik Tahap IV dilakukan setelah obat mendapat ijin untuk digunakan dan
dipasarkan. Selama beberapa tahun, obat dimonitor efek sampingnya yang tidak muncul
dalam penelitian tahap sebelumnya. Dan juga perusahaan farmasi juga tertarik mengetahui
seberapa baik obat diterima oleh dokter yang meresepkan dan bagaimana pasien
menggunakannya.
Peningkatan yang sangat cepat yang terjadi di tahun-tahun terakhir dalam jumlah penelitian
yang dilakukan memerlukan jumlah pasien yang jauh lebih banyak lagi yang harus mengikuti
uji ini agar didapatkan kesesuaian statistik. Yang terlibat dalam penelitian tersebut, baik
dokter atau perusahaan obat sekarang ini bergantung pada dokter yang lain bahkan di negara
yang berbeda untuk mengikut sertakan pasien sebagai subjek uji.
Walaupun keikut sertaan dalam penelitian seperti itu merupakan pengalaman berharga bagi
dokter, namun ada masalah potensial yang harus dikenali dan dihindari. Yang pertama adalah
peran dokter dalam hubungan dokter-pasien berbeda dengan hubungan peneliti – subjek uji.
Tanggung jawab utama dokter adalah kesehatan dan kebaikan pasien, sedangkan tanggung
jawab utama peneliti adalah mendapatkan pengetahuan yang mungkin saja tidak
menyumbang terhadap kesehatan subjek uji dan kebaikannya. Jadi ada konflik yang potensial
terjadi antara dua peran tersebut. Jika hal ini muncul, peran dokter harus lebih diutamakan.
Apakah artinya dalam praktek akan terlihat di bawah ini.
Masalah potensial lain yang terjadi dalam mengkombinasikan dua peran itu adalah konflik
kepentingan. Penelitian medis merupakan penelitian dengan dana yang besar, dan dokter
sering ditawari hadiah sebagai bagian dari keikut sertaannya. Ini bisa saja berupa pembayaran
tunai untuk mengikut sertakan subjek uji, peralatan seperti komputer untuk transfer data
penelitian, dan pengarang pembantu dari publikasi hasil penelitian. Kepentingan dokter dalam
mendapatkan keuntungan ini kadang berkonflik dengan tugas dokter memberikan perawatan
terbaik yang ada bagi pasien. Dapat juga bertentangan dengan hak pasien untuk menerima
semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan dengan pemahaman penuh
apakah akan ikut serta dalam penelitian tersebut atau tidak.
”….peran dokter dalam hubungan
dokter-pasien berbeda dengan
hubungan peneliti – subjek uji.”
Masalah potensial tersebut dapat diselesaikan. Nilai-nilai etik dokter – belas kasih,
kompetensi, dan otonomi – juga berlaku dalam penelitian medis. Jadi tidaklah ada konflik
antara dua peran tersebut sepanjang dokter paham dan mengikuti aturan dasar etika penelitian,
sehingga tidak ada kesukaran dalam berpartisipasi dalam penelitian sebagai suatu komponen
integral dalam praktek klinik.
PERSYARATAN ETIK
Prinsip dasar etika penelitian sudah ditentukan dengan baik walaupun tidak selalu. Banyak
peneliti kedokteran terkemuka pada abad ke-19 dan 20 melakukan penelitian terhadap pasien
tanpa ijin dan dengan sedikit perhatian terhadap kebaikan pasien. Walaupun sudah ada etika
penelitian yang disepakati pada abad ke-20 namun tidak dapat mencegah dokter Nazi untuk
melakukan penelitian terhadap pasien yang jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
Setelah Perang Dunia II beberapa dokter tersebut disidang dan terbukti dengan Pengadilan
Khusus di Nuremberg, Jerman. Dasar dari pengadilan dikenal sebagai Nurenberg Code, yang
merupakan salah satu dokumen terpenting dalam etika penelitian modern. Di antara 10 prinsip
dalam Kode ini adalah harus adanya ijin secara sukarela jika pasien harus ikut serta sebagai
subjek uji.
World Medical Association didirikan pada tahun 1947, tahun yang sama dengan terbentuknya
Nurenberg Code. Sadar dengan adanya pelanggaran etika kedokteran sebelum dan selama
Perang Dunia II, pendiri WMA segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa dokter
setidaknya mengetahui kewajiban etiknya. Pada tahun 1954, setelah beberapa tahun
penelitian, WMA melahirkan beberapa Principle for Those in Research and
Experimentation. Dokumen ini direvisi selam 10 tahun berikutnya dan akhirnya diadopsi
sebagai Declaration of Helsinki (DoH) pada tahun 1964. Kemudian lebih jauh lagi direvisi
pada tahun 1975, 1983, 1996, dan 2000. DoH mengandung ringkasan mengenai etika
penelitian. Dokumen lain yang lebih detail sudah dibuat pada tahun terakhir mengenai etika
penelitian secara umum (contoh: Council for International Organizations of Medical
Scienses, International Ethical Guidelines for Biomedical Research Involving Human
Subjects, tahun 1993, direvisi tahun 2002) dan mengenai topik khusus mengenai etika
penelitian (seperti Nuffield Council on Bioethics [UK], The Ethics of Research Related to
Health in Developing Countries, 2002).
Terlepas dari perbedaan ruang lingkupnya, panjang dan pengarang dari dokumen-dokumen
tersebut, namun ada persetujuan terhadap prinsip dasar etika penelitian. Prinsip-prinsip
tersebut telah digunakan dalam hukum dan/atau aturan di banyak organisasi nasional maupun
internasional, termasuk yang berhubungan dengan perijinan obat dan alat kesehatan. Berikut
merupakan penjelasan singkat mengenai prinsip-prinsip tersebut yang diambil dari DoH:
Persetujuan Komite Pengawas Etik
Paragraf 13 dan 14 dari DoH menetapkan bahwa setiap proposal penelitian medis dengan
subjek uji manusia harus dibahas dan disetujui oleh komite etik independen sebelum ditindak
lanjuti. Agar mendapatkan persetujuan, peneliti harus menerangkan tujuan dan metodologi
penelitian; menjelaskan bagaimana subjek uji direkrut, bagaimanana mendapatkan ijinnya,
dan bagaimana menjaga privasi mereka; menjelaskan bagaimana penelitian didanai;
menyampaikan konflik kepentingan yang potensial terjadi dari peneliti. Komite etik mungkin
menyetujui proyek yang dipresentasikan, meminta perubahan sebelum dimulai, atau bahkan
menolaknya. Banyak komite mempunyai peran tambahan dalam mengawasi penelitian yang
sedang berjalan untuk memastikan bahwa peneliti memenuhi kewajibannya dan jika perlu
dapat menghentikan proyek karena kejadian yang tidak diharapkan.
Alasan mengapa persetujuan komite etik diperlukan dalam penelitian karena baik peneliti
maupun subjek uji tidak selalu mengetahui dan cukup objektif menentukan apakah penelitian
tersebut sesuai secara etis maupun ilmiah. Peneliti harus mendemonstrasikan kepada komite
yang paham secara keseluruhan bahwa penelitian tersebut cukup baik, bahwa mereka
kompeten untuk melakukannya, dan bahwa subjek uji akan dilindungi dari bahaya sejauh
mungkin.
Masalah yang tidak terpecahkan yang berhubungan dengan review komite etik adalah apakah
proyek multi-center memerlukan persetujuan komite setiap center ataukah persetujuan dari
satu komite sudah cukup. Jika center berada di negara yang berbeda-beda, review dan
persetujuan biasanya diperlukan di setiap negara.
Scientific Merit (Manfaat Ilmiah)
Paragraf 11 dari DoH mewajibkan bahwa penelitian dengan subjek uji manusia harus benar
dalam kerangka ilmiah. Syarat ini untuk mengeliminasi penelitian yang sepertinya tidak akan
berhasil seperti karena tidak cukup baik metodologinya, dan walaupun berhasil sepertinya
”….setiap proposal penelitian medis dengan subjek
uji manusia harus dibahas dan disetujui oleh
komite etik independen sebelum ditindak lanjuti.”
“….penelitian dengan subjek uji manusia
harus benar dalam kerangka ilmiah.”
akan memberikan hasil yang remeh. Jika pasien diminta ikut serta dalam suatu penelitian,
bahkan jika resiko keberbahayaannya minimal, harus ada harapan bahwa pengetahuan ilmiah
yang penting akan didapat.
Untuk memastikan scientific merit, paragraf 11 mensyaratkan bahwa penelitain harus
berdasarkan pengetahuan menyeluruh mengenai literatur yang sesuai, dan ada penelitian
laboratorium sebelumnya, dan jika mungkin penelitian menggunakan binatang yang telah
dilakukan sebelumnya yang hasilnya memberikan harapan bahwa intervensi kepada manusia
akan memberikan efikasi. Semua penelitian menggunakan binatang harus memenuhi aturan
etis untuk meminimalkan jumlah hewan yang digunakan dan mencegah rasa sakit yang tidak
perlu. Paragraf 15 menambahkan syarat lain – bahwa hanya orang yang paham secara ilmiah
yang boleh melakukan penelitian terhadap manusia. Komite etik harus diyakinkan bahwa
persyaratan tersebut terpenuhi sebelum mengijinkan dilakukan penelitian.
Nilai Sosial
Syarat yang lebih kontroversial adalah penelitan menyumbang terhadap kebaikan masyarakat
secara keseluruhan. Sebelumnya disetujui bahwa kemajuan ilmu pengetahuan hanya berguna
bagi mereka sendiri dan tidak perlu adanya pembenaran lehih jauh. Namun karena sumber-
sumber yang tersedia untuk penelitian medis semakin terbatas, nilai sosial muncul sebagai
kriteria penting untuk menilai apakah suatu proyek harus didanai.
Paragraf 18 dan 19 DoH jelas menyatakan perlunya pertimbnagan nilai sosial dalam
mengevaluasi suatu penelitian. Pentingnya tujuan suatu penelitian, paham dengan pentingnya
penelitian baik secara ilmiah maupun sosial, tidak boleh memberikan resiko dan beban kepada
subjek uji. Lebih jauh lagi terhadap populasi dimana penelitian akan dilakukan harus
menerima keuntungan dari penalitian yang akan dilakukan. Hal ini penting terutama untuk
negara yang ada kemungkinan terjadi perlakuan yang tidak adil terhadap subjek uji yang
menjalani resiko dan ketidak nyamanan karena penelitian, sedangkan obat yang
dikembangkan sebagai hasil dari penelitian tersebut hanya menguntungkan pasien di lain
tempat.
Pentingnya penelitian secara sosial lebih sulit ditentukan dari pada manfaat ilmiahnya, namun
tidak ada alasan untuk mengabaikannya. Peneliti dan komite etik harus memastikan bahwa
pasien tidak mengalami tes yang sepertinya tidak memberikan tujuan sosial yang berguna.
Jika dilakukan maka akan membuang sumber kesehatan yang bernilai dan melemahkan
“…..nilai sosial muncul sebagai kriteria
penting untuk menilai apakah suatu proyek
harus didanai.”
reputasi penelitian medis sebagai faktor penyumbang utama dalam kesehatan dan kebaikan
kondisi manusia.
Resiko dan Keuntungan
Jika kelayakan manfaat ilmiah dan sosial telah terpenuhi, perlu bagi peneliti untuk
mengungkapkan bahwa resiko bagi subjek uji bukanlah tidak beralasan dan tidak proporsional
dengan keuntungan yang diharapkan dari penelitian tersebut, yang bahkan tidak diterima oleh
subjek uji. Resiko merupakan potensial terjadinya hasil yang tidak sesuai (bahaya) yang
mempunyai dua komponen: (1) kemungkinan munculnya bahaya (dari sangat tidak mungkin
sampai sangat mungkin), dan (2) keparahan bahaya (dari kecacatan yang parah atau ringan
sampai kematian ). Resiko yang sangat tidak mungkin terjadi dengan bahaya ringan tidak
akan bermasalah bagi penelitian yang bagus. Di bagian yang lain, resiko yang mungkin terjadi
dengan bahaya yang serius tidak dapat diterima kecuali penelitian tersebut merupakan
harapan satu-satunya terhadap perlakuan terhadap subjek uji dengan penyakit terminal. Di
antara kedua hal yang ekstrim ini, paragraf 17 dari DoH menuntut peneliti harus cukup
mampu menilai resiko dan yakin dapat diatur. Jika resiko benar-benar tidak diketahui,
sebaiknya peneliti tidak melanjurkan penelitian sampai data yang dapat dipercaya tersedia
seperti dari penelitian laboratorium atau eksperimen mgnggunakan binatang.
Informed Consent – Ijin berdasarkan Pengetahuan
Prinsip pertama dari Nuremberg Code adalah : “Ijin secara sukarela dari subjek uji sangatlah
penting”. Paragraf yang menjelaskan prinsip ini menuntut bahwa subjek uji “memiliki
pengetahuan yang cukup dan menyeluruh akan komponen dari subjek yang terlibat sehingga
dapat membuat keputusan yang bisa dipahami dan jelas.
DoH membahas lebih detail mengenai ijin berdasarkan pengetahuan. Paragraf 22 secara
khusus membahas apa yang harus diketahui oleh subjek uji agar dapat membuat keputusan
berdasarkan pengetahuan terhadap keikut sertaannya. Parragraf 23 memberi peringatan
terhadap pemberian tekanan kepada seseorang untuk ikut serta dalam penelitian, karena dalam
keadaan seperti itu mungkin ijin yang diberikan tidak sukarela. Paragraf 24 dan 26 membahas
subjek uji yang tidak dapat memberikan ijin (anak kecil, orang dengan cacat mental yang
parah, pasien yang tidak sadar). Mereka masih dapat dijadikan subjek uji dengan syarat yang
ketat.
DoH seperti dokumen etika penelitian lain, menyarankan bahwa ijin berdasarkan pengetahuan
diperlihatkan oleh subjek uji dengan menandatangani blanko ijin (paragraf 22). Banyak
“Jika resiko benar-benar tidak diketahui,
sebaiknya peneliti tidak melanjurkan
penelitian sampai data yang dapat
dipercaya tersedia….”
“Ijin secara sukarela dari
subjek uji sangatlah
penting”.
komite etik mewajibkan peneliti memberikan blanko surat ijin yang digunakan untuk
penelitian. Di beberapa negara blanko ini sangat panjang dan detail sehingga peneliti tidak
harus menjelaskan lagi kepada subjek uji mengenai penelitian yang akan dilakukan. Dalam
kasus apapun, proses mendapatkan ijin tidak mulai dan berakhir dengan balnko yang sudah
ditandatangani namun juga harus mengikut sertakan penjelasan lisan mengenai penelitian
yang akan dilakukan dan ikut serta dalam penelitian tersebut berarti menjadi subjek uji.
Terlebih lagi, subjek uji harus diberi tahukan bahwa mereka bebas untuk menarik kembali ijin
yang mereka berikan kapanpun, bahkan setelah penelitian dimulai, tanpa ada dendam dari
peneliti atau dokter lain dan tanpa akibat buruk atas perawatan kesehatan mereka.
Kerahasiaan
Seperti juga pasien dalam perawatan klinik, subjek uji juga mempunyai hak mendapatkan
privasi yang berhubungan dengan informasi kesehatan dirinya. Tidak seperti perawatan
klinik, penelitian memerlukan pengungkapan informasi kesehatan pribadi kepada orang lain,
termasuk komunitas ilmiah yang lebih luas dan kadang kepada masyarakat umum. Untuk
melindungi privasi, peneliti harus yakin bahwa mereka mendapatkan ijin dari subjek uji untuk
menggunakan informasi kesehatan yang sesuai untuk tujuan penelitian sehingga subjek uji
perlu diberi tahu terlebih dahulu mengenai informasi kesehatan yang digunakan. Sebagai
aturan umum, informasi yang digunakan harus tidak teridentifikasi dan harus disimpan dan
diberikan secara aman. Declaration on Ethical Considerations Regarding Health Database
yang dikeluarkan WMA dapat menjadi acuan lebih jauh dalam topik ini.
Konflik Peran
Seperti disebutkan di awal bab ini, peran dokter dalam hubungan dokter-pasien berbeda
dengan peran peneliti dalam hubungan peneliti-subjek uji, bahkan jika dokter dan peneliti
adalah orang yang sama. Paragraf 28 dari DoH menerangkan, peran dokter harus lebih
diutamakan. Artinya diantara hal lainnya, bahwa dokter harus siap merekomendasikan kepada
pasien untuk tidak ikut serta dalam penelitian jika pasien sepertinya membaik dengan
perawatan yang sedang dijalaninya sedangkan penelitian mengharuskan pasien harus diacak
untuk mendapatkan berbagai perlakuan yang berbeda dan/atau mendapat plasebo. Hanya jika
dokter, dalam lingkup ilmiah pasti, sangat tidak yakin apakah perawatan yang sedang dijalani
secocok dengan perawatan baru yang ditawarkan, atau bahkan plasebo, maka dokter boleh
saja meminta pasien untuk ikut serta dalam penelitian tersebut.
Jujur dalam Melaporkan Hasil
”…..subjek uji juga mempunyai hak
mendapatkan privasi yang berhubungan
dengan informasi kesehatan dirinya.”
Seharusnya memang tidak perlu dinyatakan bahwa hasil penelitian dilaporkan dengan akurat,
namun sayangnya ada banyak praktek yang tidak jujur dalam publikasi hasil penelitian.
Masalah tersebut termasuk plagiat, fabrikasi data, publikasi duplikat, dan pengarang ’hadiah’.
Praktek tersebut mungkin dapat menguntungkan peneliti, setidaknya sampai diketahui
kebenarannya, namun mereka dapat menyebabkan bahaya yang besar bagi pasien, yang
mungkin diberikan perlakuan yang tidak benar berdasarkan hasil penelitian yang tidak akurat
atau salah, yang dapat mebuang banyak waktu dan sumber-sumber yang ada hanya untuk
mengikuti hasil penelitian tersebut.
Whistle-blowing (peringatan: ”menyemprit”)
Untuk mencegah penelitian yang tidak etis dilakukan, siapapun yang mempunyai pengetahuan
mengenai perilaku seperti itu mempunyai kewajiban untuk mengungkap informasi tersebut
kepada pemegang kekuasaan yang sesuai. Sayangnya whistle-blowing seperti itu tidak selalu
dihargai dan bahkan dilakukan, si pelapor kadang malah dihukum atau dihindari karena
mencoba mengungkapkan ketidakbenaran. Sikap seperti itu mungkin mengalami perubahan,
karena baik ilmuan kedokteran dan juga pemerintah menyadari perlunya mendeteksi dan
menghukum penelitian tidak etis dan mulai menghargai peran whistle-blower dalam mencapai
tujuan tersebut.
Anggota junior dalam tim peneliti, seperti siswa kedokteran, mungkin akan sulit untuk
bertindak mendapati penelitian yang tidak etis karena merasa tidak pantas untuk menilai
tindakan peneliti yang lebih senior dan kemungkinan hukuman yang mungkin diterima jika
mengungkapkannya. Namun setidaknya mereka harus menolak ikut serta dalam praktek yang
dirasakan tidak etis seperti berbohong kepada subjek uji atau fabrikasi data. Jika melihat
orang lain terlibat dalam praktek seperti itu, mereka harus mengambil langkah apapun yang
diperlukan untuk memperingatkan pemegang kekuasaan yang relevan, baik secara langsung
ataupun secara anonim.
Masalah-masalah yang Tidak Terpecahkan
Tidak semua aspek etika penelitian diterima secara umum. Karena ilmu pengobatan terus
berkembang, pada bidang seperti genetika, neurosains serta transplantasi organ dan jaringan,
memunculkan pertanyaan mengenai apakah teknik, prosedur, dan perlakuan tersebut dapat
diterima secara etik karena belum ada jawaban yang tersedia. Terlebih lagi beberapa masalah
yang lebih tua masih menjadi kontroversi bahasan etik seperti dalam kondisi apa plasebo
digunakan dalam uji klinik dan perawatan lanjutan apa yang harus diberikan kepada peserta
”…sayangnya ada banyak
praktek yang tidak jujur
dalam publikasi hasil
penelitian.”
penelitian medis. Pada tingkatan global, 10/90 gap dalam penelitian medis (hanya 10% dari
dana penelitian dunia dikeluarkan untuk masalah-masalah kesehatan yang mempengaruhi
90% populasi dunia) tentunya menjadi masalah etis yang belum terpecahkan. Dan jika peneliti
menemui masalah di suatu daerah yang kurang sumber daya di dunia ini, peneliti sering
berhadapan dengan masalah yang disebabkan karena konflik antara cara pandang etik mereka
dengan komunitas dimana mereka bekerja. Semua masalah tersebut akan memerlukan analisis
lebih jauh dan diskusi yang panjang sebelum dicapai persetujuan umum.
Terlepas dari masalah yang potensial terjadi, penelitian medis merupakan aktivitas yang
berharga dan menjanjikan bagi dokter dan siswa kedokteran dan juga bagi subjek uji sendiri.
Bahkan dokter dan siswa kedokteran harus mempertimbangkan menjadi subjek uji sehingga
dapat menghargai sisi lain dari hubungan peneliti-subjek uji.
KEMBALI KE KASUS
Dr R seharusnya tidak menerima dengan cepat. Sebelumnya dia harus tahu lebih banyak lagi
mengenai penelitian tersebut dan memastikan bahwa sudah memenuhi semua persyaratan
yang diperlukan bagi penelitian yang etis.
Khususnya, dia harus meminta untuk bisa melihat protokol yang diberikan kepada komite etik
dan komentar atau persyaratan yang diajukan oleh komite etik dalam penelitian tersebut. Dia
sebaiknya hanya ikut serta dalam penelitian dalam lingkungan prakteknya, dan dia harus
cukup puas diri dengan manfaat ilmiah dan niali sosial dari penelitian tersebut. Jika dia tidak
yakin akan kemampuannya mengevaluasi penelitian tersebut, dia harus mencari saran dari
kolega di pusat yang lebih luas. Dia harus memastikan bahwa dia bertindak berdasarkan
kepentingan terbaik pasien dan hanya mengikut sertakan pasien jika memang tidak berbahaya
mengganti perawatan yang sedang dijalani dengan eksperimen yang dijalankan atau dengan
plasebo. Dia harus mampu menerangkan altrnatif-alternatif yang ada kepada pasiennya
sehingga dapat memberikan ijinnya dengan pemahaman yang penuh apakah ikut
berpertisipasi atau tidak. Dia tidak boleh menyetujui untuk mengikut sertakan jumlah tertentu
pasiennya sebagai subjek karena dapat menyebabkan dia menekan pasien untuk ikut serta,
yang mungkin bertentangan dengan kepentingan terbaik pasiennya.
Dia harus memonitor pasiennya dengan hati-hati kalau terjadi efek samping yang tidak
diharapkan dan siap melakukan tindakan koreksi dengan segera.
Pada akhirnya, dia harus mengkomunikaikan dengan pasiennya hasil dari penelitian tersebut
begitu hasilnya tersedia.
”….hanya 10% dari dana penelitian dunia
dikeluarkan untuk masalah-masalah
kesehatan yang mempengaruhi 90%
populasi dunia….”
BAB VI
KESIMPULAN
TANGGUNG JAWAB DAN HAK ISTIMEWA DOKTER
Buku Manual ini berfokus kepada tugas dan tanggung jawab dokter, yang merupakan
substansi dasar dalam etika kedokteran. Seperti juga semua manusia, dokter mempunyai hak
dan juga kewajiban, dan etika kedokteran akan tidak komplit jika tanpa mempertimbangkan
bagaimana dokter harus diperlakukan oleh orang lain, apakah pasien, masyarakat, atau kolega.
Perspektif terhadap etika kedokteran ini menjadi penting karena banyak dokter di berbagai
negara menghadapi frustasi dalam praktek profesinya baik karena sumber yang terbatas,
penyampaian layanan kesehatan oleh pemerintah dan/atau perusahaan managemen mikro,
pelaporan media terhadap kesalahan pengobatan dan tindakan tidak etik dokter, atau
tantangan terhadap otoritas dan kemampuan mereka oleh pasien dan penyedia layanan
kesehatan lainnya.
Etika kedokteran memuat hak-hak dokter dan juga tanggung jawabnya. Kode etik kedokteran
yang sudah ada seperti World Medical Association’s Code versi tahun 1847 memuat bagian
kewajiban dokter kepada pasien dan masyarakat. Kebanyakan kewajiban tersebut sudah kuno
seperti ”Kepatuhan pasien terhadap resep yang ditulis dokternya harus tepat dan implisit. Dia
tidak boleh membiarkan opini mentahnya, misalnya mengenai kebaikannya, mempengaruhi
perhatiannya terhadap dokter”. Meskipun demikian pernyataan ”Masyarakat boleh … senang
sekedar mengapresiasi kualifikasi medis … [dan] mencoba setiap upaya menyemangati dan
fasilitas untuk melakukan akuisisi pendidikan kedokteran ….,” masih valid. Dari pada
merevisi dan meng-update bagian ini, WMA akhirnya menghilangkannya dari Kode Etik.
Selama bertahun-tahun WMA telah mengadopsi beberapa pernyataan kebijakan pada hak-hak
dokter dan tanggung jawab orang lain, terutama pemerintah, untuk menghargainya:
• Statement on Freedom to Attend Medical Meeting tahun 1984 “seharusnya … tidak ada
barier yang dapat mencegah dokter menghadiri pertemuan WMA, atau pertemuan medis
lain, kapanpun pertemuan tersebut berlangsung”.
• Declaration on Physician Independence and Professional Freedom tahun 1986
menyatakan, “Dokter harus memiliki kebebasan profesional untuk merawat pasien mereka
”Seperti juga semua manusia, dokter
mempunyai hak dan juga kewajiban….”
tanpa campur tangan” dan “Dokter harus memiliki kebebasan medis untuk mewakili dan
membela kebutuhan kesehatan pasien melawan semua yang menyangkalnya atau
membatasi kebutuhan akan perawatan bagi yang sakit atau terluka”.
• Statement on Professional Responsibility for Standars of Medical Care tahun 1995
menyatakan “penilaian apapun terhadap tindakan atau performa profesional dokter harus
melalui evaluasi oleh doctor’s professional peers yang oleh karena pengalaman dan
pelatihan yang mereka dapat, paham terhadap kompleksitas masalah medis yang terjadi”.
Pernyataan yang sama mengutuk ”prosedur apapun dalam menilai komplain pasien atau
prosedur kompensasi pasien, yang tidak berdasarkan evaluasi yang baik terhadap tindakan
dokter atau kelalaian oleh physician’s peer”.
• Declaration Concerning Support for Medical Doctors Refusing to Participate in, or to
Condone, the Use of Torture or Other Forms of Cruel, Inhuman or Degrading
Treatment tahun 1997 membuat WMA berkomitmen “mendukung dan melindungi, dan
mendesak Asosiasi Kedokteran Nasional untuk mendukung dan melindungi, dokter yang
menolak terlibat dalam prosedur yang tidak manusiawi atau siapa saja yang bekerja
membantu dan merehabilitasi korban, dan juga melindungi hak untuk menjaga prinsip
etika tertinggi termasuk kerahasiaan medis….”
• Statement on Ethical Guidelines for the International Recruitment of Physicians tahun
2003 memanggil semua negara “melakukan usaha terbaik untuk menjaga dokter dalam
profesinya dan juga di dalam negara dengan menyediakan dukungan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan profesional dan personal, dengan mempertimbangkan kebutuhan
dan sumber-sumber yang dimiliki negara” dan memastikan bahwa “Dokter yang bekerja
di negara yang berbeda dengan negara asalnya baik sementara atau selamanya, … harus
diperlakukan secara adil seperti juga dokter lain di negara tersebut (contohnya, pilihan
kesempatan berkarir yang sama dan gaji yang sama untuk kerja yang sama).’
Walaupun advokasi seperti itu perlu untuk kebaikan dokter, berhadapan dengan ancaman dan
tantangan seperti di atas, kadang dokter perlu juga diingatkan dengan hak istimewa yang
mereka nikmati. Survey masyarakat di beberpa negara menunjukkan bahwa dokter merupakan
pekerjaan yang sangat dihormati dan dipercaya. Dokter biasanya menerima imbalan jasa yang
jauh lebih besar dari rata-rata (sangat jauh lebih besar bahkan di beberapa negara). Mereka
masih mempunyai otonomi klinik yang sangat besar walaupun tidak sebesar dulu. Banyak di
antara mereka terlibat dalam pencarian pengetahuan baru yang menarik melalui keikut
sertaannya dalam suatu penelitian. Paling penting, mereka memberikan layanan yang dengan
nilai yang tak terkirakan bagi pasien secara pribadi, terutama bagi yang sangat membutuhkan,
”…kadang dokter perlu juga
diingatkan dengan hak istimewa
yang mereka nikmati.”
dan juga terhadap masyarakat secara umum. Sedikit pekerjaan lain yang bisa lebih
memuaskan dari pada dokter, terutama yang berhubungan dengan keuntungan yang diberikan
oleh dokter – menghilangkan sakit dan penderitaan, menyembuhkan penyakit, dan
kenyamanan dalam kematian. Pemenuhan tugas etisnya mungkin hanya sebagian kecil dari
keseluruhan hak istimewa/terhormat, privileges.
TANGGUNG JAWAB TERHADAP DIRI SENDIRI
Manual ini mengklasifikasikan tanggung jawab dokter berdasarkan pihak penerima manfaat
utama: pasien, masyarakat, dan kolega (termasuk profesi kesehatan lain). Dokter sering lupa
bahwa mereka mempunyai tanggung jawab terhadap diri mereka sendiri, dan juga kepada
keluarga mereka. Di banyak bagian di dunia ini, menjadi dokter artinya mengabdikan
sepenuhnya dirinya terhadap praktek pengobatan dengan sedikit mempertimbangkan
kesehatan dan kebaikan dirinya. Bekerja 60-80 jam kerja dalam seminggu bukanlah hal yang
asing dan liburan dianggap kemewahan yang tidak perlu. Walaupun dokter dapat bekerja
dengan baik dalam kondisi seperti ini, keluarganya dapat saja terpengaruh sebaliknya. Dokter
yang lain lagi, jelas mengalami penderitaan karena aktivitas profesional seperti itu, yang
menyebabkan terjadinya kelelahan yang kritis sampai penyalah gunaan bahan untuk bunuh
diri. Dokter yang lalai membahayakan pasien mereka, dengan kelelahan merupakan faktor
penting mengapa bisa terjadi kecelakaan medis.
Perlunya memastikan keselamatan pasien dan juga untuk membangun hidup sehat bagi dokter
telah dilakukan di berbagai negara dengan pembatasan jumlah jam kerja dan lamanya jaga
yang harus dilakukan oleh dokter dan peserta pelatihan. Beberapa institusi pendidikan
sekarang lebih mempermudah bagi dokter perempuan untuk menghentikan sementara
program pelatihan karena alasan keluarga. Walaupun hal tersebut dapat berakibat baik bagi
kesehatan dan kebaikan dokter, tanggung jawab utama tehadap perawatan diri sendiri tetaplah
berada di tangan dokter itu sendiri. Selain dengan menghindari hal yang membahayakan
kesehatan seperti merokok, penyalah gunaan obat dan kerja berlebih, dokter harus melindungi
dan meningkatkan kesehatan mereka dengan mengetahui faktor yang menyebabkan stress
dalam kehidupan pribadi dan profesi dan dengan mengembangkan dan mempraktekkan
strategi yang sesuai. Jika gagal, maka harus mencari bantuan dari koleganya dan profesional
yang sesuai untuk masalah pribadinya yang mungkin dapat berpengaruh buruk dalam
hubungan dengan pasien, masyarakat, dan kolega.
MASA DEPAN ETIKA KEDOKTERAN
Manual ini berfokus pada etika kedokteran saat ini, walaupun dengan banyak sekali referensi
dari yang dahulu. Namun yang ada sekarang juga menjauh secara teratur sehingga perlu untuk
selalu engantisipasi masa datang jika tak ingin berada di belakang. Masa depan etika
kedokteran akan sangat tergantung pada masa depan pengobatan itu sendiri. Pada awal abad
ke-21 telah berevolusi dengan cepat dan sangat sulit memperkirakan bagaimana hal tersebut
akan dipraktekkan oleh mahasiswa kedokteran saat ini yang akan menyelesaikan
koasistensinya, dan tak mungkin mengetahui tantangan-tantangan masa depan yang akan
dihadapi sebelum siap untuk pensiun. Masa depan tidaklah harus lebih baik dari yang ada
sekarang, karena ketidak stabilan politik dan ekonomi, degradasi lingkungan, terus
menyebarnya HIV/AIDS dan endemik potensial lain. Walaupun kita dapat berharap
keuntungan dari kemajuan kedokteran pada akhirnya akan menyebar di semua negara dan
masalah etis yang akan dihadapi pada akhirnya juga akan sama dengan yang telah dibahas di
negara kaya, hal yang sebaliknya dapat saja terjadi – negara yang saat ini kaya dapat saja
memburuk pada titik dimana dokter harus berhadapan dengan epidemi penyakit tropis dan
suplai medis yang sangat terbatas.
Karena masa depan yang tidak dapat diduga, etika kedokteran harus fleksibel serta terbuka
terhadap perubahan dan penyesuaian. Namun kita dapat berharap bahwa prinsip dasar dari
etika kedokteran tetap berada pada tempatnya, terutama nilai akan belas kasih, kompetensi,
dan otonomi, serta kepedulian terhadap hak asasi manusia yang fundamental dan
pengabdiannya terhadap profesionalisme. Perubahan apapun yang terjadi dalam pengobatan
sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan serta faktor ekonomi, politik dan sosial akan
selalu ada orang sakit yang memerlukan perawatan dan pengobatan, jika mungkin. Dokter
telah memberikan pelayanan tersebut bersama dengan hal lain seperti promosi kesehatan,
prevensi penyakit, dan menejemen sistem kesehatan. Walaupun keseimbangan antara
aktivitas-aktivitas tersebut mungkin akan berubah di masa datang, dokter akan terus berperan
penting dalam aktivitas tersebut. Karena setiap aktivitas tersebut melibatkan berbagai
tantangan etis, dokter harus tetap terinformasikan dengan perkembangan etika kedokteran
seperti halnya dalam aspek lain dalam pengobatan.
Ini merupakan akhir dari Manual ini namun bagi pembaca ini hanyalah satu langkah dalam
pencelupan sepanjang hidup dalam etika kedokteran. Mengulang apa yang telah disebutkan
dalam pendahuluan, Manual ini hanya memberikan pengetahuan dasar terhadap etika
kedokteran dan beberapa masalah pokok. Manual ini dimaksudkan agar pembaca menyadari
perlunya refleksi secara terus menerus dalam dimensi etik pengobatan, dan terutama
bagaimana berhadapan dengan masalah etik yang akan anda hadapi dalam praktek anda
sendiri. Daftar sumber yang diberikan dalam Apendiks B dapat membantu memperdalam
pengetahuan anda mengenai masalah ini.
APENDIKS A – GLOSARRY
Accountable – dapat memenuhi apa yang menjadi tanggungjawab (pekerja harus akuntabel
terhadap pekerjaannya kepada yang mempekerjakan). Accountability (akuntabilitas) harus
dimiliki untuk menjelaskan sesuatu yang telah atau tidak dikerjakan.
Advance directive – pernyataan, biasanya tertulis, yang mengindikasikan bagaimana
seseorang ingin, atau tidak ingin diperlakukan di masa datang jika dia tidak lagi sanggup
mengambil keputusan sendiri (contohnya jika tidak sadar atau mengalamai demensia). Ini
juga dapat berupa rencana terapi yang sudah ditetapkan sebelumnya; yang lain dapat berupa
pemilihan orang lain untuk mewakili mengambil keputusan dalam situasi tertentu. Beberapa
pernyataan memiliki kekuatan hukum dalam advance directives.
Advocate – (kata kerja) mengungkapkan atau melakukan tindakan mewakili orang lain atau
kelompok tertentu; (kata benda) orang yang melakukan tindakan tersebut. Dokter bertindak
sebagai advocate bagi pasiennya terhadap pemerintah atau pejabat asuransi kesehatan untuk
memberikan layanan kesehatan yang diperlukan pasiennya namun tidak bisa didapat dengan
mudah oleh pasien sendiri.
Anaesthesist – di beberapa Negara disebut juga anaesthesiologist.
Beneficence – secara harfiah berarti berbuat baik. Dokter diharapkan bertindak berdasarkan
kepentingan terbaik pasiennya.
Bioethics/biomedical ethics – merupakan dua istilah yang ekuivalen yang berarti ilmu yang
mempelajari masalah-masalah moral yang muncul dalam pengobatan, layanan kesehatan dan
ilmu-ilmu biologi. Ilmu ini memiliki empat subdivisi besar: clinical ethics (etika klinik) yang
berhubungan dengan masalah dalam perawatan pasien; research ethics (etika penelitian)
yang berhubungan dengan perlindungan subjek uji manusia dalam suatu penelitian kesehatan;
professional ethics (etika professional) yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab
tertentu yang harus dimiliki oleh dokter dan tenaga kesehatan professional lain [medical
ethics (etika kedokteran) merupakan salah satu bentuknya]; dan public policy ethics (etika
kebijakan publik) yang berhubungan dengan formulasi dan enterpretasi hukum dan aturan
dalam masalah-masalah bioetik.
Consensus – persetujuan oleh semua orang namun tidak harus anonym.
Hierarchy – susunan orang secara teratur menurut perbedaan tingkat kepentingannya dari
yang tertinggi sampai yang terendah. Hirarkis merupakan sifat yang menggambarkan susunan
tersebut. Istilah hirarki juga digunakan untuk hal yang mengacu pada pimpinan tertinggi suatu
organisasi.
Justice – perlakuan yang adil terhadap individu atau kelompok. Seperti disebutkan dalam Bab
III ada perbedaan pemahaman dalam hal perawatan yang adil dalam layanan kesehatan.
Managed healthcare – pendekatan organisatoris dalam layanan kesehatan dimana pemerintah,
korporasi, atau perusahaan asuransi memutuskan layanan apa yang akan diberikan, siapa yang
akan memberikan (dokter spesialis, dokter umum, perawat, profesi kesehatan lain, dll),
dimana akan diberikan (klinik, rumah sakit, di rumah pasien, dll), serta masalah lain yang
berhubungan.
Non-maleficence – secara harfiah tidak melakukan kesalahan. Dokter dan peneliti bidang
kesehatan harus menghindari bahaya yang mungkin dapat terjadi pada pasien dan subjek uji.
Palliative care – pendekatan perawatan kepada pasien, terutama yang kemungkinan akan
segera meninggal karena penyakit yang serius dan tidak dapat disembuhkan yang tujuan
utamamnya adalah kualitas hidup pasien, khususnya dalam mengontrol rasa sakit. Perawatan
ini dapat diberikan di rumah sakit, lembaga khusus orang yang sekarat (biasa disebut
hospices), atau di rumah pasien.
Physician (dokter) – seseorang yang memenuhi syarat untuk melakukan praktek pengobatan.
Di beberapa Negara, physician dibedakan dengan ahli bedah dan digunakan istilah ‘doctor’
dokter untuk menunjuk keduanya. Namun ‘doctor’ dapat juga digunakan oleh profesi
kesehatan lain seperti dokter gigi dan dokter hewan, juga oleh mereka yang mendapat gelar
Ph.D. maupun derajat doctoral lain. Istilah ‘medical doctor’ lebih tepat namun tidak biasa
digunakan. WMA menggunakan istilah physician untuk semua orang yang memenuhi syarat
untuk melakukan praktek pengobatan tidak memandang spesialisasinya, dan buku manual ini
juga mengacu kepada hal tersebut.
Plagiarism – salah satu bentuk tindakan yang tidak jujur dimana seseorang mengkopi hasil
karya orang lain seperti seluruh atau sebagian artikel yang dipublikasikan, dan
menyerahkannya sebagai hasil karyanya sendiri tanpa menyebutkan sumbernya.
Pluralistic – memiliki beberapa ataupun banyak perbedaan sifat dan pendekatan; lawannya
adalah singular atau seragam.
Profess – menyatakan kepercayaan atau janji di hadapan orang banyak. Ini merupakan dasar
dari ‘profesi’, ‘profesional’, dan ‘profesionalisme’.
Rational – berdasarkan pada kapasitas seseorang dalam pemikiran yaitu kemampuan
mempertimbangkan suatu pendapat yang mendukung atau melawan sesuatu dan kemudian
mengambil keputusan alternatif mana yang lebih baik.
Surrogate or substitute gestation – salah satu bentuk kehamilan dimana seorang wanita setuju
untuk mengandung seorang anak dan melahirkannya bagi pasangan lain yang dalam sebagian
besar kasus memberikan spermanya (melalui insemenasi buatan) atau embrionya (melalui
fertilisasi in vitro dan transfer embrio).
Value – (kata kerja) menganggap sesuatu sebagian hal yang sangat penting; (kata benda)
sesuatu yang dianggap sangat penting.
Virtue – kualitas atau sifat baik seseorang, terutama dalam hal karakter dan perilaku.
Beberapa virtues sangatlah penting bagi kelompok tertentu seperti belas kasih bagi dokter,
keberanian bagi pemadam kebakaran, kejujuran bagi saksi , dll.
Wistle-blower – seseorang yang memberikan informasi kepada pejabat berwenang atau orang
banyak bahwa seseorang atau suatu organisasi melakukan sesuatu yang tidak etis atau ilegal.
(Ekspresi ini berasal dari dunia olah raga dimana wasit meniup peluit sebagai tanda telah
terjadi pelanggaran aturan).
APENDIKS B – SUMBER-SUMBER ETIKA KEDOKTERAN DI INTERNET
Umum
World Medical Association Policy Handbook (www.wma.net/e/policy/handbook.htm) – berisi
teks penuh daru kebijakan-kebijakan WMA (dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol)
World Medical Association Ethics Unit (www.wma.net) – termasuk bagian-bagian berikut
yang diperbaharui tiap bulan:
• Masalah bulan ini
• WMA ethics outreach activities
• Kebijakan etika WMA, termasuk yang dalam perkembangan atau sedang dibahas
• Deklarasi Helsinki, sejarah dan keberadaan saat ini
• Sumber-sumber etika WMA
• Organisasi etika kedokteran, termasuk kode etik mereka
• Pengumuman konferensi yang akan diselenggarakan
• Pendidikan etika kedokteran
• Etika dan hak asasi manusia
• Etika dan profesionalisme kedokteran
Masalah di awal kehidupan
Kloning manusia – www.who.int/ethics/topics/cloning/en/
Reproduksi dengan bantuan – www.who.int/reproductive-health/infertility/report_content.htm
Masalah di akhir kehidupan
Sumber-sumber – www.nih.gov/sigs/bioethics/endoflife.html
Edukasi bagi Dokter tentang Perawatan di Akhir Kehidupan – www.ama-
assn.org/ama/pub/category/2910.html
Perawatan paliatif – www.hospicecare.com/Ethics/ethics.htm
Oposisi terhadap euthanasia – www.euthanasia.com/
HIV/AIDS
Sumber-sumber – www.wits.ac.za/bioethics
UNAIDS – www.unaids.org/en/in+focus/hiv_aids_human_rights/unaids+activities+hr.asp
Hubungan dengan perusahaan komersial
Sumber edukasi – www.ama-assn.org/ama/pub/category/5689.html
Sumber-sumber – www.nofreelunch.org/
Penelitian dengan subjek manusia
Acuan dan sumber – www.who.int/ethics/research/en/
Harvard School of Public Health, masalah etika dalam penelitian kesehatan internasional
www.hsph.harvard.edu/bioethics/
APENDIKS C
WORLD MEDICAL ASSOCIATION
Resolution on the Inclusion of Medical Ethics and Human Rights in the Curriculum of
Medical School World-Wide
(Resolusi untuk memasukkan Etika Kedokteran dan Hak Asasi Mnusia dalam
Kurikulum Sekolah Pendidikan Dokter di Seluruh Dunia)
(diadopsi dari 51th
World Medical Assembly, Tel Aviv, Israel, Oktober, 1999)
1. Mengingat Erika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia membentuk suatu bagian yang
integral dalam kerja dan budaya profesi kesehatan, dan
2. Mengingat Etika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia membentuk bagian yang integral
dalam sejarah, struktur dan tujuan-tujuan dari World Medical Association,
3. Oleh karena itu WMA merekomendasikan dengan sangat bagi Sekolah-sekolah
Pendidikan Dokter di seluruh dunia agar pengajaran Etika Kedokteran dan Hak Asasi
Manusia dimasukkan sebagai pelajaran wajib dalam kurikulumnya.
WORLD FEDERATION FOR MEDICAL EDUCATION (WFME)
Standar Global dalam Peningkatan Kualitas – Pendidikan Kedokteran Dasar
(ww.sund.ku.dk/wfme/Activities/Translation%20of%20Standard%20Documents/WFME%20
Standard.pdf)
Standar ini, dimana diharapkan dapat dipenuhi oleh semua sekolah pendidikan dokter,
termasuk juga referensi etika kedokteran berikut:
1.4. Luaran Pendidikan
Sekolah pendidikan dokter harus menetapkan kompetensi (termasuk pengetahuan dan
pemahaman mengenai etika kedokteran) yang harus dimiliki oleh siswanya setelah lulus
dalam hubungannya dengan pelatihan yang akan dijalani selanjutnya dan perannya di masa
datang dalam sistem kesehatan.
4.4 Program Pendidikan – Etika Kedokteran
Sekolah pendidikan dokter harus mengidentifikasi dan memasukkannya dalam kurikulum
mengenai kontribusi etika kedokteran dalam tercapainya komunikasi, pengambilan keputusan
klinik, dan praktek etik yang efektif.
4.5 Program Pendidikan – Ilmu Pengetahuan dan Ketrampilan Klinik
Ketrampilan-ketrampilan klinis dan juga sejarah, ketrampilan komunikasi dan kepemimpinan
tim.
Partisipasi dalam perawatan pasien harus menyertakan kerja tim dengan profesi kesehatan lain
4.4 Sumber-sumber Pendidikan – Penelitian
Interaksi antara aktivitas pendidikan dan penelitian diharapkan dapat menyemangati dan
mempersiapkan siswa untuk berhadapan dengan penelitian dan perkembangan kedokteran.
APENDIKS D – MENEKANKAN PENDIDIKAN ETIKA DALAM SEKOLAH
PENDIDIKAN DOKTER
Beberapa sekolah pendidikan hanya sedikit melakukan pengajaran etika sedangkan yang
lainnya memiliki program yang telah jauh berkembang. Bahkan bagi yang terakhir itu, selalu
saja ada ruang untuk perbaikan. Berikut adalah proses yang dapat dilakukan oleh siapa saja,
baik itu siswa kedokteran atau anggota fakultas, yang ingin menekankan perlunya pengajaran
etika kedokteran dalam institusinya.
1. Jadilah terbiasa dengan struktur pengambilan keputusan dalam suatu institusi
• Dekan
• Komite Kurikulum
• Dewan Staf Pengajar
• Anggota staf pengajar yang berpengaruh
2. Cari dukungan dari yang lain
• Siswa
• Staf pengajar
• Administrator kunci
• Ikatan Dokter Nasional
• Badan regulator dokter nasional
3. Buat kasus yang kuat
• EMA Ressolution on the Inclution of Medical Ethics and Human Rights in the
Curriculum of Medical School World-Wide
• WFME Global Standard for Quality Improvement – Basic Medical Education
• Contoh dari sekolah kedokteran lain
• Perlunya penelitian etik
• Antisipasi keberatan yang mungkin (kurikulum yang terlalu penuh)
4. Tawarkan bantuan
• Berikan usulan struktur, muatan, sumber staf pengajar dan siswa (lihat web page
WMA Ethics Unit tentang sumber pendidikan etika:
www.wma.net/e/ethicsunit/education.htm
• Liase (lakukan hubungan) dengan program etika kedokteran lain seperti WMA
5. Pastikan kontiniutas
• Ungkapkan perlunya komite etika kedokteran permanen
• Rekrut siswa yang lebih muda
• Rekrut staf pengajar tambahan
• Bentuk administrator kunci dan pengajar yang baru
APENDIKS E – STUDI KASUS TAMBAHAN
SARAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI UNTUK ANAK MUDA
Sara adalah seorang gadis berumur 15 tahun. Dia tinggal di sebuah kota dimana kekerasan
seksual semakin sering terjadi. Dia datang ke klinik anda meminta resep oral kontrasepsi
untuk melindunginya dari kehamilan jikalau ternyata dia menjadi korban kekerasan seksual.
Kehamilan akan menghancurkan kesempatannya sekolah dan membuatnya sulit mendapatkan
suami. Sara memberitahu anda dia tidak ingin memberitahu orang tuanya bahwa dia akan
menggunakan kontrasepsi karena mereka akan mengira dia akan melakukan hubungan seks
dengan pacarnya. Anda curiga dengan motif Sara walaupun anda kagum dengan alasannya
untuk menghindari kehamilan. Anda menyarankan Sara untuk mengunjungi klinik anda lagi
beserta orrang tuanya agar dapat berdiskusi lebih banyak lagi. Tiga hari kemudian dia datang
ke klinik anda sendiri dan mengatakan bahwa dia sudah mencoba bicara dengan orang tuanya
mengenai hal tersebut namun orang tuanya menolak untuk membicarakannya lebih lanjut.
Sekarang apa yang harus anda lakukan?
BAYI PREMATUR
Max lahir pada kehamilan minggu ke-23. Dia dipasang alat ventilasi karena paru-parunya
sangat imatur. Terlebih lagi, dia menderita perdarahan serebral karena jaringan pembuluh
darahnya masih belum stabil. Max sepertinya tidak akan bisa bertahan sampai beberapa
minggu ke depan. Kalaupun dapat, mungkin dia akan cacat baik secara mental maupun fisik.
Kondisi Max semakin buruk karena dia juga menderita infeksi perut. Mungkin saja dilakukan
pengambilan bagian yang mengalami inflamasi, agar dapat mempertahankan kemungkinan
hidupnya yang memang kecil. Orang tuanya menolak memberikan ijin tindakan tersebut
karena mereka tidak ingnin Max menderita karena operasi yang akan dijalaninya, dan mereka
juga menganggap kualitas hidup Max tidak akan cukup. Sebagai dokter yang merawat Max,
anda berfikir bahwa operasi sebaiknya dilakukan, dan anda berfikir bagaimana berhadapan
dengan penolakan orang tua Max.
INFEKSI HIV
Bpk S sudah menikah dan memiliki dua anak yang sudah sekolah. Dia dirawat di klinik anda
karena mengalami pneumonia yang sangat jarang terjadi dan sering dihubungkan dengan
AIDS. Hasil tes darahnya menunjukkna bahwa dia memang HIV-positif. Bpk S mengatakan
dia sendiri yang akan memutuskan apakah dia akan memberitahu istrinya dan kapan dia akan
melakukannya. Anda mengatakan bahwa akan sangat berguna bagi kelangsungan hidup
istrinya untuk melindunginya dari infeksi. Dan lagi, penting juga dilakukan tes HIV bagi
istrinya. Jika ternyata hasil tesnya positif dia bisa minum obat untuk memperlambat penyakit
sehingga dapat memperpanjang hidupnya. Enam minggu kemudian Bpk S datang kembali ke
klinik anda untuk melakukan penyelidikan kontrol. Menjawab pertanyaan anda dia
mengatakan belum memberitahu istrinya. Dia tidak ingin istrinya tahu perilaku
homoseksualnya karena takut akan membuat istrinya takut dan hubungan mereka berakhir dan
keluarga akan hancur. Namun untuk melindungi istrinya dia hanya melakukan hubungan seks
yang ’aman’. Sebagai dokter yang merawatnya, anda berfikir apakah anda harus memberitahu
istrinya mengenai status Bpk S yang HIV-positif melawan kehendaknya sehingga istri Bpk S
dapat memiliki kesempatan memulai perawatan yang diperlukan.
MERAWAT TAHANAN
Sebagai bagian dari tugas kedokteran anda, anda menghabiskan satu hari dalam setiap dua
minggu melihat nara pidana di rumah tahanan terdekat. Kemarin anda merawat seorang
tahanan dengan berbagai abrasi di wajahnya dan tubuhnya. Saat anda menanyakan
penyebabnya, pasien menjawab bahwa dia telah diserang oleh penjaga penjara selama
interogasi karena dia menolak menjawab pertanyaan mereka. Walaupun ini merupakan kasus
pertama yang baru anda hadapi, anda telah mendengar kasus yang sama terjadi dari kolega
anda. Anda yakin harus melakukan sesuatu mengenai masalah tersebut namun pasien
menolak memberikan ijin kepada anda untuk mengungkapkan informasi tersebut karena dia
takut pembalasan dendam dari pejabat penjara kepadanya. Lebih jauh lagi anda juga tidak
yakin bahwa tahanan mengatakan hal yang sebenarnya karena penjaga yang membawa
tahanan tersebut untuk anda obati mengatakan dia berkelahi dengan tahanan lain. Anda
memiliki hubungan yang baik dengan staf penjara dan tidak ingin merusaknya dengan
membuat tuduhan yang tidak substansial tentang perlakuan yang tidak benar terhadap
tahanan. Apa yang sebaiknya anda lakukan?
KEPUTUSAN DI AKHIR KEHIDUPAN
Seorang wanita berusia 80 tahun masuk ke rumah sakit anda dari rumah perawatan karena
menderita pneumonia. Dia mengalami demensia sedang dan lemah. Anda berhasil mengatasi
pneumonianya namun sesaat sebelum dia keluar dari rumah sakit, dia menderita strok yang
menyebabkannya lumpuh sisi kanan dan tidak sanggup makan sendiri. Selang makanan
digunakan namun sepertinya membuat dia tidak nyaman dan setelah dia beberapa kali
mencoba menariknya keluar dengan tangan kirinya maka tangannya diikat. Dia juga tidak bisa
menyampaikan keinginannnya. Pencarian anak atau saudara yang lain yang dapat membantu
mengambil keputusan untuk pasien tersebut dalam perawatan tidak dapat ditemukan. Setelah
beberapa hari anda memutuskan bahwa kondisinya sepertinya tidak membaik dan satu-
satunya jalan untuk menghilangkan penderitaannya adalah dengan memberikan obat tidur
atau menghentikan penggunaan selang makanan dan membiarkannya mati. Apa yang harus
anda lakukan?
KOLEKSI STUDI KASUS
Informed consent, Ijin berdasarkan pengetahuan mengenai bioetika dari UNESCO –
http://research.haifa.as.ii/~medlaw/ (UNESCO Chair)
UK Clinical Ethics Network – www.ethics-network.org.uk/Cases/archive.htm
Penelitian kesehatan internasional dari Harvard School of Publik Health –
www.hsph.harvard.edu/bioethics/ (cases)
Commentwealth Medical Trust Training Manual of Ethical and Human Rights Standards for
Healthcare Profession, Bagian 3, studi kasus – www.commat.org/